Selasa (23/04/2024) kemarin adalah Hari Buku Se Dunia yang ditetapkan oleh badan dunia PBB UNESCO. Merupakan hari perayaan tahunan yang jatuh pada tanggal 23 April yang diadakan oleh UNESCO untuk mempromosikan peran membaca, penerbitan, dan hak cipta.
Bagi bangsa berkembang seperti Indonesia, ini adalah hari yang sungguh strategis untuk mengenalkan sekaligus memperkuat budaya membaca, menulis, berkreasi menerbitkan karya, sekaligus membudayakan inovasi-inovasi baru.
Hari Buku se Dunia adalah pesan kuat Dunia bagi peningkatan kecerdasan anak semua bangsa, yang kudu dilakukan oleh semua pengelola negara. Terlebih UUD 1945 mengamanahkan kita semua agar paling utama memperhatikan Pencerdasan anak bangsa.
‘’Pencerdasan’’ menjadi kosa kata penting agar negara bangsa ini tetap eksis beratus tahun ke depan dengan segudang karya-karya intelektual tiada henti. Tak terbayangkan jika karya intelektual anak bangsa terus merosot mutunya seiring kualitas IQ anak bangsa yang disininyalir tinggal 78. Suatu tingkat IQ yang hanya sedikit lebih tinggi di
atas IQ Simpanse, kata Rocky Gerung pada suatu kesempatan.
Suatu bangsa yang mengalami degradasi tingkat intelektual tidak bisa diharap untuk bisa eksis dalam kancah pergaulan internasional. Apalagi berharap untuk jadi leader di arena apapun.
Penerbitan karya-karya intelektual melalui Buku adalah salah satu jalan upaya pencerdasan anak bangsa. Oleh karenanya, pemerintah sebagai salah satu stakeholder negara berkewajiban membuka jalan mudah agar semua anak bangsa bisa dengan cepat menerbitkan buku. Bukan cerita kosong kalau banyak pengarang atau intelektual di akar rumput saat ini kesulitan menerbitkan buku. Tak bukan karena terhambat pendanaan dalam urusan biaya pencetakan.
Akan sangat disayangkan jika hal itu juga terjadi pada aras pendidikan, di mana bisa saja ada sekolah yang amat kreatif dalam mengelola karya intelektual para murid dan guru, sampai kesulitan menerbitkan karya tulis mereka karena terhambat dana. Hal itu merupakan persoalan serius, dan bukan perkara enteng.
Dukungan terhadap budaya intelektual dalam hal penulisan, karya tulis dan penerbitan buku oleh pemerintah, amat diperlukan. “Otak” anak bangsa harus dibiasakan berpikir secara logis dan sehat, serta mampu untuk diformulasikan dalam sebuah tulisan. Itu semua berkenaan dengan rangking penciptaan INOVASI-INOVASI anak bangsa yang kelak mutlak diperlukan dalam penciptaan produk-produk. Baik tingkat industri untuk memperkuat PDB Nasional, atau pun tingkat budaya dalam rangka memperkuat dan mempertahankan integritas budaya nasional dan karakter bangsa. (p17)