Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik


وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ، أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لا يَشْعُرُونَ

“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar”

(QS al-Baqarah:11-12).

Penggalan Surah Al Baqarah diatas, dibacakan oleh Tubagus Muhammad Imam Ibrahim, Tokoh Banten, yang belakangan videonya viral menolak proyek PIK 2. Tokoh Banten ini, bersama masyarakat Banten lainnya juga mendukung penuh para aktivis yang berjuang membela rakyat korban perampasan tanah oleh Aguan dan konco-konconya.

Jadi, suara masyarakat Banten yang asli itu salah satunya diwakili oleh Tubagus Muhammad Imam Ibrahim ini. Bukan diwakili jongos Sugiyanto Kusuma alias Aguan, baik yang bernama Surta Wijaya, Maskota, atau sejumlah Kades yang belakangan ikut aktif membuat video mendukung PIK 2.

Sebut saja, salah satunya video yang dibuat oleh Arsin. Kades Pokoh Pakuan Haji, yang rumahnya megah, bejibun koleksi mobilnya. Mereka ini, berdalih pembangunan desa, mendukung penuh Aguan.

Mereka, yang menurut penelusuran Letjen TNI (Purn) Soenarko, para kades yang mendapat fee 3000 per meter, dari aktivitas merampas tanah rakyat. Mereka tak peduli, rakyat desa mereka dirugikan, dengan harga tanah yang murah. Mereka, berfikir cuan, cuan dan cuan. Sehingga, getol sekali mendukung proyek PIK2 milik Aguan.

Padahal, proyek PIK 2 telah menimbulkan berbagai kerusakan. Berbagai kerusakan itu, diantaranya adalah:

Pertama, menimbulkan perpecahan antara masyarakat. Karena di lapangan, dilakukan politik belah bambu, satu diangkat dan dijadikan jongos Aguan, yang satunya ditindas.

Gerombolan jongos Aguan, tanahnya mendapat harga bagus. Bahkan, mereka menjadi makelar tanah dan mendapat fee dari setiap transaksi tanah. Sementara yang kontra, tanahnya diambil semaunya, harga semaunya, masih mendapat kriminalisasi dan intimidasi.

Kedua, merampas hak publik, seperti hak akan jalan, sungai, pantai, dan laut. Jalan, dijejali kendaraan truck proyek. Membuat polusi, jalanan rusak, macet hingga kecelakaan. Terakhir, dari remaja 13 tahun meninggal terlindas truck proyek PIK2.

Akses pantai dan laut, yang dulu bebas, kini tersumbat. Sejumlah alat gerak, seperti serdadu penjajah Belanda terus bergerak merampas hak tanah rakyat.

Ketiga, mereka akan menghilangkan syiar dakwah Islam, masyarakat yang ibadah menyembah Allah SWT, diubah menjadi kawasan hedonis, penuh maksiat dan menentang Allah SWT. Kawasan, yang saat ini sudah banyak kasus Narkoba, miras, party party, dan maksiat lainnya.

Dan masih banyak lagi. Ini semua kerusakan yang terindera. Bukan asumsi. Kerusakan bumi Allah SWT, yang akan hilang dari aktivitas ibadah, berubah menjadi aktivitas maksiat. Apakah kita ridlo?

Mari berjuang bersama, melawan kezaliman Aguan. Lawan segala bentuk penindasan dan perampasan tanah, untuk melayani keserakahan oligarki property.

photo: beritasatu.com

Kans Jawara

Tinggalkan Komentar