Oleh : Marlin Dinamikanto *)

Saat Mayor (pangkatnya ketika itu) Teddy Indra Wijaya diangkat menjadi sekretaris kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo, muncul penentangan dari sejumlah perorangan maupun lembaga. Penentangan itu antara lain disuarakan Anggota DPR-RI Komisi I Tubagus Hasanuddin, yang menyebutkan penempatan prajurit aktif, Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya, di posisi Sekretaris Kabinet melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Bahkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyebutkan jabatan Sekretaris Kabinet tidak termasuk dalam jabatan yang boleh diisi prajurit TNI aktif sesuai UU TNI yang baru saja direvisi. Penentangan serupa juga disampaikan oleh Setara Institute. Namun penulis tidak akan memasuki wilayah pro dan kontra tentang pengangkatan itu. Penulis akan lebih membahas dalam perspektif lain dengan melakukan analisa, kenapa Presiden Prabowo memilih Teddy Indra Wijaya mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh kader PDI Perjuangan Pramono Anung Wibowo (Kini Gubernur DKI Jakarta)?

Paling tidak ada delapan alasan yang akan penulis paparkan terkait pengangkatan ini. Pertama, Presiden Prabowo yang berlatar-belakang bukan tidak mengetahui sekaligus mematuhi keberadaan UU TNI. Namun, pertama, Presiden Prabowo sedang berkepentingan melakukan terobosan politik untuk menjawab tantangan yang sedang dihadapinya. Tantangan itu antara lain meliputi maraknya korupsi, stagnasi ekonomi dan kondisi global yang gonjang-ganjing dan sulit diprediksi.

Kondisi itu memerlukan jawaban yang cepat, cerdas dan terukur untuk memastikan keberlanjutan program-program kerakyatan bahkan keberlangsungan pemerintahan yang dipimpinnya. Di sana banyak variabel yang sudah diperhitungkan secara matang sehingga kedua, Presiden Prabowo Subianto menunjuk orang yang sangat dia percaya secara pribadi, sudah terbukti loyalitasnya dan diyakini memiliki kompetensi yang memadai untuk mengisi jabatan sekretaris kabinet.

Jabatan sekretaris kabinet itu strategis karena di sana banyak rahasia pemerintahan yang tidak bisa diumbar ke khalayak umum atau digunakan sebagai kekuatan posisi tawar pihak-pihak yang berkepentingan agar agenda pemerintah berjalan sesuai dengan kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Terkait kepercayaan, ketiga, Presiden Prabowo tidak ingin jabatan sekretaris kabinet diisi oleh orang-orang yang dia tidak kenal sehingga membutuhkan banyak waktu untuk penyesuaian-penyesuaian, baik chemistry maupun etos kerja.

Untuk itu dengan segala pertimbangan yang ada dalam benaknya, keempat, Presiden Prabowo mengangkat Teddy yang sudah terbukti memiliki dedikasi dan loyalitas kepada dirinya selama bertahun-tahun. Terlebih usia periode pemerintahan itu tidak panjang, hanya 5 tahun sehingga Presiden Prabowo berkepentingan memiliki orang terdekat yang sudah membuktikan dedikasi dan loyalitasnya untuk mewujudkan cita-cita sebagai kepala pemerintahan.

Bisa saja Presiden Prabowo menunjuknya sebagai Sekpri, tapi dalam lingkungan relasi kekuasaan yang tidak setara dan kultur kekuasaan yang feodalistik, kedudukan Letkol Teddy sebagai Sekpri tidak akan pernah dianggap oleh menteri-menteri yang lain. Dan ini pula yang menjadi alasan keempat kenapa Presiden Prabowo menunjuk Letkol Teddy sebagai Sekab dan bukan sebagai Sekpri.

Kelima, selaku presiden yang berlatar belakang militer, bahkan pasukan elite di TNI, Presiden Prabowo tentu saja mendidik diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya dengan disiplin dan etos kerja yang kuat. Di lingkungan itu pula terjadi seleksi alam tentang disiplin dan etos kerja sehingga Presiden Prabowo berkeyakinan Mayor Teddy (pangkatnya saat diangkat) sebagai right man on the right place untuk jabatan sekretaris kabinet.

Keenam, Letkol Teddy bukan bagian dari partai politik atau diduga membawa kepentingan bisnis tertentu sehingga dia tidak memiliki interest pribadi atau golongan yang potensial melumpuhkan kekuatan negara dalam menghadapi tantangan yang sedang dan akan dihadapi Indonesia selama masa jabatannya.

Ketujuh, Letkol Teddy memiliki karunia Tuhan yang charming, gestur tubuh yang luwes dan tegas dalam menjaga bidang tugas yang diembannya sehingga diharapkan sekaligus menjadi instrumen komunikasi politik yang tepat kepada publik, lembaga tinggi negara maupun anggota kabinet lainnya.

Dan kedelapan, apabila di DPR Presiden Prabowo memiliki Sufmi Dasco Ahmad untuk menjadi telinga Presiden dalam menjaring aspirasi anggota Dewan baik yang dari dalam maupun luar pemerintahan, di pemerintahan Presiden memiliki Letkol Teddy sehingga bisa mengambil keputusan tepat baik dalam agregrasi maupun harmoni kelembagaan yang diorkestrasikan oleh Kabinet Merah Putih.

*) Pimpinan Umum Sorotmerahputih.com dan senior aktivis 1990-an.

Foto: kompas.com

Advertisement

Tinggalkan Komentar