Oleh: Sobirin Malian
Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan
Sedang viral di media sosial dan media lainnya, “Bentrokan dua Ormas Saat Acara Pengajian.”
Awal mula ketegangan dari rencana kehadiran Habib Rizeiq dalam acara bulan Muharram. Massa dari PWI-LS yang telah berkumpul lebih dulu di masjid menolak kehadiran sang penceramah dan berusaha menghentikan jalannya acara.
Situasi memanas ketika kelompok Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) mencoba masuk ke lokasi pengajian Front Persatuan Islam (FPI) yang sudah dijaga aparat keamanan. Sebagian dari penyerang yang berpakaian hitam dan bersenjata berhasil mendekati panggung dan melempar batu ke arah kerumunan.
Puncak bentrokan terjadi pukul 22.30 wib, sesaat sebelum Habib Rizieq tiba di lokasi.Teriakan dan lemparan batu terdengar bersahutan, memicu kepanikan massa. Bentrokan pecah ketika massa yang berbaju hitam-hitam menyerang kelompok berpakaian putih-putih yang dikabarkan kemudian setidaknya ada lima (5) korban luka-luka dalam peristiwa itu.
Roadmap Moderasi, penting adanya Evaluasi!
Dari peristiwa itu dapat disimpulkan bahwa moderasi beragama di masyarakat kita masih ada masalah. Sebetulnya di tahun 2019, Menteri Agama sudah membuat semacam roadmap (peta jalan) persoalan moderasi beragama yang kemudian dimasukkan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah) 2020-2024. Sayangnya kebijakan moderasi beragama ini belum pernah dievaluasi secara menyeluruh dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan/kegagalan progran itu dari waktu ke waktu.
Dalam konteks inilah, dibutuhkan sebuah indeks moderasi beragama yang dapat di-update setiap tahun agar kinerja pihak-pihak terkait dalam mengimplementasikan program moderasi beragama bisa dianalisis dan dievaluasi secara obyektif. Jika ini dapat dilakukan, preventif terhadap perilaku intoleransi dapat dideteksi sejak dini dan mungkin dicegah.
Adapun bentuk evaluasi, bisa bersifat kuantitatif dan/atau kualitatif. Indeks moderasi beragama memuat semua indikator moderasi beragama: tolerasi, antikekerasan, kebangsaan, dan akomodatif pada budaya lokal.
Antara Perintah Tuhan dan Kekerasan
Sering kita saksikan, ada orang yang sangat saleh tetapi ternyata perilakunya sangat beringas, kejam. Tetapi sebaliknya ada orang yang nampak jauh dari sikap saleh tetapi justru sangat humanis. Jadi, ada hal “unik” dalam penampilan diri seseorang itu yang sulit ditebak – karena penampakan bukanlah wujud yang sebenarnya.
Lebih dari dua milenium yang lalu, Plato filsuf yang hidup di tengah politeisme Yunani Kuno, telah menulis problem ini. “Apakah orang saleh dikasihi dewa-dewa karena ia saleh, atau ia saleh karena ia dikasihi dewa-dewa?” Ini tentu pertanyaan tidak sederhana.
Jika pertanyaan itu kita ubah sedikit menjadi: “Apakah Tuhan memerintahkan tindakan tertentu karena tindakan itu baik secara moral karena Tuhan memerintahkannya ?” Tiap pilihan akan jatuh pada kesulitan sehingga keduanya menjadi dilematis untuk dipilih.
Pada pilihan pertama, jika Tuhan memerintahkan sesuatu karena sesuatu itu baik, Dia hanya menyesuaikan diri dengan moral dan tidak berdaulat atasnya. Pada pilihan kedua lebih sulit lagi untuk dipilih. Jika sesuatu itu baik karena dia memerintahkannya, kekerasan dan aksi intoleransi bisa baik secara moral karena dianggap pemrintah Tuhan. Aksi teror dan persekusi atas umat atau kelompok lain keyakinan bisa menjadi kewajiban moral jika dianggap perintah Tuhan. Euthyphro sendiri yang seorang ulama menyarakan kepada Socrates bahwa kesalehan adalah persekusi atas penista agama.
Para “penyerang” pengajian FPI dan persekutor religius sudah senantiasa hidup dalam pilihan kedua dalam “dilema Euthyphro” itu. Jika tidak lewat pola asuh, indoktrinal dan provokasi telah menjauhkan mereka dari kegelisahan hati atas implikasi-implikasi etis tindakan.
Adalah nyaman berkeyakinan bahwa tindakan apa pun baik karena Tuhan memerintahkannya seperti tertuang dalam kitab suci atau hadis karena nalar tidak perlu lagi menafsirkan apapun dan akibat moral tindakan-tindakan. Cukup taken for granted…percaya saja, jangan pernah mempertanyakan.
Apabila dicermati, dilema Euthyphro sebenarnya tak perlu sedilematis itu asalkan berlangsung penalaran yang sehat tentang Tuhan dan perintah-Nya. Akal budi yang sehat tahu bahwa Tuhan adalah Yang Absolut Baik, maka Dia tak tunduk pada hukum moral diluar diri-Nya karena dia sumber moral itu sendiri, dan moral tak membenarkan kekerasan_penghinaan_menganggap dirinya yang paling benar. Mustahil Tuhan yang Maha pengasih dan penyayang memerintahkan aksi “dengan kekerasan” karena Tuhan seperti itu adalah Tuhan yang sadis. Juga mustahil Tuhan yang Maha Kuasa membutuhkan pembelaan kita, misalnya, lewat aksi massa, penyerangan; karena apabila demikian, Dia adalah Tuhan yang lembek, lemah. Namun, mengapa penalaran itu seolah tertutup bagi mereka ?
Alasannya mungkin lebih psikologis-politis daripada logis. Mereka telah memutuskan membenci target mereka (FPI). Sebagai ganti mengatasi kebencian dengan akal sehat, akal dikooptasi kebencian sehingga menjadi sakit dan terdistorsi oleh sentimen-sentiman dan prasangka-prasangka. Perintah dan ajaran Tuhan yang mulia pun, diselewengkan untuk membenarkan kepentingan-kepentingan politis dalam horizon tradisi kebencian.
Dipenuhi kebencian, dendam, berbalut kesalehan, mereka siap menyongsong kematian mereka sendiri. Kematian pun kembali memesona karena dipersepsikan sebagai jihad fisabilillah (subyektif mereka). Ego ini sebenarnya yang tertanam dalam nilai sekuleritas. Kematian si saleh ini – tak lebih hanyalah kematian konyol tanpa menyisakan pengampunan dari Tuhan itu sendiri. Kesalehan seperti itu kata Plato tak lebih dari sekadar martir – kurban untuk mendapatkan surgawi yang sebenarnya adalah angan-angan kosong.