
Oleh: Radhar Tribaskoro
Kita terlalu lama berbicara tentang demokrasi sebagai nilai. Demokrasi disebut luhur, mulia, identik dengan hak asasi manusia, kebebasan berbicara, kesetaraan, dan penghormatan martabat individu. Demokrasi dijadikan standar moral: siapa yang demokratis dianggap beradab; siapa yang tidak demokratis dicurigai sebagai ancaman. Dalam diskusi publik, kata “demokrasi” sering muncul sebagai pujian atau celaan, jarang sebagai perangkat kerja.
Namun, pemahaman demokrasi sebagai nilai memiliki keterbatasan serius.
Pertama, ia mudah berubah menjadi retorika. Semua rezim hampir selalu mengklaim dirinya demokratis. Kata itu menjadi selimut moral, bahkan ketika praktik kekuasaan justru menutup ruang perbedaan. Demokrasi sebagai nilai dapat dibunyikan keras di podium, sambil secara perlahan mekanisme koreksi dilemahkan.
Kedua, pendekatan nilai cenderung menghakimi, bukan menjelaskan. Ketika sebuah negara mengalami kemunduran demokrasi, penjelasan yang muncul sering berupa tuduhan: elite tidak bermoral, masyarakat belum matang, budaya politik belum dewasa. Padahal pertanyaan yang lebih mendasar jarang diajukan: apakah struktur pengambilan keputusannya mampu mengelola kompleksitas sosial yang ada?
Ketiga, demokrasi sebagai nilai sering terjebak dalam dikotomi simplistik: demokratis versus tidak demokratis. Padahal dalam kenyataan, sistem politik bergerak dalam spektrum; ia bisa prosedural tetapi tidak korektif, bisa terbuka tetapi tidak akuntabel, bisa stabil namun penuh patronase.
Jika demokrasi direduksi menjadi sekadar nilai, kita cenderung melupakannya sebagai mekanisme. Padahal, dalam masyarakat modern yang makin beragam, demokrasi bukan pertama-tama tentang kebaikan moral, melainkan tentang bagaimana konflik dapat dikelola tanpa berubah menjadi kekerasan.
Di titik ini, demokrasi perlu dipahami sebagai tata kelola.
Kompleksitas yang Tak Terhindarkan
Masyarakat modern bukanlah komunitas kecil yang homogen. Ia terdiri atas jutaan individu dengan kepentingan berbeda. Ada perbedaan kelas ekonomi, orientasi ideologi, agama, latar pendidikan, akses informasi, bahkan cara memahami kebenaran. Teknologi mempercepat komunikasi, sekaligus memperbesar polarisasi.
Dalam situasi demikian, konflik bukan penyimpangan. Ia adalah konsekuensi logis dari keragaman.
Masalahnya bukan bagaimana melenyapkan konflik. Itu mustahil. Masalahnya adalah bagaimana mencegah konflik tersebut diekspresikan melalui kekerasan.
Sejarah politik dunia menyediakan pelajaran yang keras. Ketika saluran politik ditutup, energi konflik mencari jalan lain: pemberontakan, represi, perang saudara, kudeta. Ketika kekuasaan menumpuk pada satu pusat tanpa koreksi, kesalahan kebijakan menjadi besar dan sulit diperbaiki. Ketika kritik dianggap ancaman, masyarakat berhenti percaya pada prosedur.
Dalam masyarakat yang kompleks, tata kelola konflik menjadi kebutuhan struktural. Dan di situlah demokrasi menemukan maknanya.
Demokrasi Bukan Pemujaan, Melainkan Prosedur
Demokrasi sebagai tata kelola berarti melihatnya sebagai serangkaian mekanisme yang memungkinkan perbedaan dikelola secara damai.
Pemilu bukan sekadar ritual lima tahunan. Ia adalah cara mengalihkan perebutan kekuasaan dari arena fisik ke arena prosedural. Kalah dalam pemilu bukan berarti dimusnahkan; ia berarti mendapat kesempatan untuk mencoba lagi di masa depan.
Parlemen bukan sekadar gedung legislasi. Ia adalah ruang institusional bagi perdebatan kepentingan. Konflik antara kelompok buruh dan pengusaha, antara pusat dan daerah, antara konservatif dan progresif, tidak perlu dipecahkan dengan mobilisasi kekuatan jalanan apabila tersedia kanal deliberasi yang dipercaya.
Peradilan bukan hanya aparat hukum. Ia adalah mekanisme koreksi apabila keputusan politik dianggap melampaui batas.
Dalam kerangka ini, demokrasi bekerja bukan karena semua orang sepakat, tetapi justru karena mereka tidak sepakat. Demokrasi tidak menghapus konflik; ia mengubah bentuk konflik agar tidak memecah sistem.
Legitimasi Menggantikan Ketakutan
Salah satu ciri penting demokrasi sebagai tata kelola adalah bahwa ia mengganti ketakutan dengan legitimasi. Dalam sistem yang represif, stabilitas dijaga dengan ancaman. Kritik ditindak, oposisi dibungkam, media dikontrol. Stabilitas semacam itu mahal dan rapuh; ia bergantung pada konsistensi kekuatan koersif.
Dalam sistem demokratis, stabilitas dijaga dengan kepercayaan terhadap prosedur. Masyarakat menerima keputusan, meskipun tidak semuanya setuju, karena mereka percaya pada mekanisme yang menghasilkan keputusan tersebut. Legitimasi bukan berarti keputusan selalu benar, melainkan bahwa prosesnya dianggap sah.
Dalam jangka panjang, legitimasi lebih murah daripada represi. Ia mengurangi kebutuhan penggunaan kekerasan karena konflik memiliki saluran resmi. Ketika orang kalah dalam kontestasi politik, mereka tidak harus mengangkat senjata. Mereka bisa menunggu siklus berikutnya.
Ini bukan romantisme. Ia adalah rasionalitas praktis.
Tata Kelola dan Distribusi Kekuasaan
Demokrasi sebagai tata kelola menuntut distribusi kekuasaan. Kekuasaan yang terdistribusi lebih mudah dikoreksi. Kekuasaan yang terkonsentrasi sulit diperiksa.
Distribusi ini tidak berarti negara menjadi lemah. Sebaliknya, ia membuat negara adaptif. Ketika kebijakan keliru, ada mekanisme untuk merevisinya. Ketika pejabat menyalahgunakan kewenangan, ada lembaga pengawas. Ketika aspirasi masyarakat berubah, ada prosedur untuk menyesuaikan arah.
Masalah muncul ketika demokrasi hanya mempertahankan prosedur formal tetapi melemahkan fungsi korektifnya. Koalisi yang terlalu besar mengurangi peran oposisi.
Lembaga pengawasan menjadi simbolis. Kritik dianggap gangguan stabilitas. Dalam situasi seperti ini, demokrasi tampak utuh secara bentuk, tetapi retak pada fungsi.
Tata kelola yang sehat bukan berarti tanpa konflik. Ia berarti konflik tidak disimpan sebagai bara dalam sekam.
Bahaya Personalisasi Kekuasaan
Dalam masyarakat yang makin kompleks, daya tarik personalisasi kekuasaan sering menguat. Figur karismatik dianggap mampu menyederhanakan kerumitan. Kebijakan populis yang langsung menyentuh kebutuhan dasar dipuji sebagai bukti keberhasilan demokrasi substantif.
Namun ketika legitimasi dikaitkan berlebihan pada figur, institusi melemah. Ketika dukungan publik bergantung pada popularitas pribadi, mekanisme koreksi cenderung dipersempit karena kritik dipahami sebagai serangan terhadap orang, bukan terhadap kebijakan.
Demokrasi sebagai tata kelola justru menuntut institusionalisasi. Kebijakan sosial harus dirancang sedemikian rupa sehingga ia tetap berjalan dan diawasi tanpa tergantung pada siapa yang menjabat. Kekuatan demokrasi terletak pada kestabilan prosedur, bukan pada konsistensi niat baik individu.
Mengelola Kompleksitas Indonesia
Indonesia adalah contoh masyarakat yang sangat kompleks. Ia terdiri dari ratusan kelompok etnis, beragam agama, ketimpangan ekonomi yang nyata, dan geografi yang terfragmentasi. Kompleksitas ini bukan beban; ia adalah kenyataan.
Dalam konteks semacam ini, demokrasi bukan pilihan opsional. Ia adalah strategi kelangsungan hidup politik.
Tanpa distribusi suara dan mekanisme koreksi, ketegangan identitas mudah dimobilisasi. Tanpa ruang debat, kebijakan besar sulit diuji sebelum berdampak luas. Tanpa akuntabilitas, kepercayaan publik tergerus.
Demokrasi sebagai tata kelola berarti memastikan bahwa keberagaman tersebut tidak berubah menjadi fragmentasi. Ia berarti menyediakan ventilasi bagi tekanan sosial agar tidak meledak.
Ketika Demokrasi Direduksi menjadi Nilai
Ada bahaya lain ketika demokrasi dipahami hanya sebagai nilai: ia menjadi slogan defensif. Setiap kritik terhadap pemerintah dibalas dengan klaim bahwa demokrasi sedang berjalan baik karena pemilu tetap dilaksanakan atau bantuan sosial tetap diberikan.
Namun demokrasi bukan sekadar adanya pemilu atau distribusi bantuan. Ia adalah kualitas pengambilan keputusan publik. Ia teruji dalam cara sistem merespons kritik, dalam kemampuan merevisi kebijakan, dalam keberanian memperbaiki kesalahan.
Apabila demokrasi hanya diukur dari nilai moral atau popularitas kebijakan, maka ia kehilangan dimensi strukturalnya.
Demokrasi sebagai Disiplin Kekuasaan
Demokrasi sebagai tata kelola pada akhirnya adalah disiplin terhadap kekuasaan. Ia membatasi, mengatur, dan memaksa kekuasaan untuk terus bernegosiasi dengan masyarakat.
Dalam kerangka ini, oposisi bukan musuh; ia adalah bagian dari stabilitas. Kritik bukan ancaman; ia adalah detektor dini terhadap kegagalan kebijakan. Peradilan bukan gangguan administratif; ia adalah rem darurat.
Tata kelola yang sehat bukan tentang siapa paling keras berbicara, tetapi tentang bagaimana setiap suara memiliki peluang untuk mempengaruhi keputusan.
Penutup: Kematangan Demokrasi
Masyarakat yang matang bukan masyarakat tanpa konflik. Ia adalah masyarakat yang sanggup menahan diri untuk tidak mengubah konflik menjadi kekerasan.
Demokrasi sebagai tata kelola menawarkan kerangka tersebut. Ia bukan perayaan kesepakatan, melainkan teknik untuk hidup bersama di tengah perbedaan. Ia tidak menjanjikan kesempurnaan, tetapi menyediakan alat koreksi. Ia tidak menghapus ketidakadilan seketika, tetapi menyediakan prosedur untuk memperjuangkannya tanpa menghancurkan sistem.
Mungkin inilah alasan mengapa demokrasi tetap relevan: bukan karena ia paling suci, melainkan karena ia paling rasional dalam mengelola masyarakat yang terlalu kompleks untuk dipaksa tunduk pada satu kehendak.
Dalam dunia yang terus berubah, memahami demokrasi sebagai tata kelola berarti memahami bahwa stabilitas lahir bukan dari penyeragaman, melainkan dari pengelolaan perbedaan. Dan selama manusia tetap beragam, demokrasi akan lebih tepat dipahami sebagai cara bekerja bersama, daripada sebagai sekadar semboyan moral.===
CIMAHI, 14 FEBRUARI 2026
Penulis:
Berijasah asli dari Jurusan Studi Pembangunan FE-Unpad
Anggota Komite Eksekutif KAMI
Ketua Komite Kajian Ilmiah Forum Tanah Air











