Agreement on Reciprocal Trade 19/02/2026, Contoh Buruk Diplomasi Indonesia

Oleh : In’amul Mustofa M.IP
Beban pertama muncul dalam bentuk hilangnya fleksibilitas kebijakan luar negeri. Ketergantungan ekonomi menciptakan tekanan politik. Semakin besar insentif ekonomi yang ditanamkan dalam satu relasi, semakin sempit ruang Indonesia untuk mengambil posisi independen ketika kepentingan mitra tersebut bertabrakan dengan kepentingan nasional sendiri. Pada titik ini, keputusan yang seharusnya bersifat politis—misalnya sikap terhadap konflik global atau negara ketiga—berubah menjadi persoalan “biaya ekonomi” semata. Politik luar negeri tidak lagi ditentukan oleh kalkulasi strategis Indonesia, melainkan oleh kekhawatiran akan kehilangan akses pasar atau investasi.
Beban kedua bersifat struktural dan jangka panjang, yakni terkuncinya Indonesia dalam arsitektur kebijakan yang tidak dirancang. Klausul penyelarasan terhadap rezim sanksi Amerika Serikat berarti Indonesia ikut menanggung konsekuensi kebijakan global yang ditentukan pihak lain. Ketika sanksi diperluas atau diperketat, dampaknya—gangguan perdagangan, hilangnya mitra alternatif, tekanan terhadap industri domestik—ditanggung oleh Indonesia tanpa hak untuk menegosiasikan ulang dasarnya. Dalam jangka panjang, ini menciptakan pola ketergantungan kebijakan (policy lock-in), di mana pilihan masa depan dibatasi oleh komitmen masa lalu.
Beban ketiga adalah erosi kredibilitas Indonesia sebagai aktor otonom, khususnya di mata negara berkembang dan mitra Global South. Indonesia selama ini memosisikan diri sebagai negara yang bebas-aktif, penengah, dan tidak terikat blok kekuatan besar. Ketika kebijakan ekonomi dan perdagangan Indonesia secara konsisten selaras dengan keputusan strategis Washington, citra tersebut berisiko terkikis. Meskipun ada alasan lain hal tersebut dilaksanakan adalah untuk mengurangi dominasi atau pengaruh China di Indonesia. Meskipun mayoritas publik akhirnya melihat Indonesia tidak lagi sebagai mediator yang netral, melainkan sebagai perpanjangan tangan dari tatanan yang dikendalikan kekuatan besar. Ini adalah kerugian simbolik, tetapi dampaknya nyata dalam diplomasi multilateral.
Yang paling berbahaya, keuntungan ekonomi jangka pendek ini dapat menciptakan ilusi stabilitas. Pemerintah merasa telah mengambil langkah aman karena indikator ekonomi menunjukkan hasil positif. Namun stabilitas ini rapuh, karena bergantung pada keputusan politik eksternal yang berada di luar kendali Indonesia. Ketika konfigurasi global berubah—misalnya eskalasi konflik besar atau perubahan kebijakan di Washington—Indonesia akan menghadapi konsekuensi tanpa memiliki instrumen untuk merespons secara mandiri. Jadi tidak ada strategi pelepasan (exit strategy). Indonesia memperoleh keuntungan hari ini tanpa memastikan bahwa ia tetap memiliki ruang untuk mundur, menyesuaikan, atau menolak di masa depan. Dalam politik internasional, keuntungan tanpa otonomi bukanlah kekuatan, melainkan potensi jebakan. Artinya ada resiko dari sebuah keputusan besar yang tidak sepenuhnya akan dapat dikendalikan.
Belajar dari Negara Lain: Ketika Keuntungan Jangka Pendek Menjadi Jebakan Strategis
Argumen bahwa keuntungan ekonomi hari ini dapat berubah menjadi beban politik dan strategis bukanlah asumsi teoretis belaka. Ia memiliki preseden empiris, maka Indonesia perlu belajar dari pengalaman sejumlah negara yang sebelumnya juga memilih jalur kerja sama ekonomi erat dengan kekuatan besar, namun tanpa kerangka proteksi kedaulatan kebijakan yang memadai.
Kasus Korea Selatan menjadi contoh paling relevan. Ketika Seoul menyetujui penempatan sistem pertahanan THAAD pada 2016—sebuah keputusan yang secara formal berada di ranah keamanan, tetapi implikasinya merembet ke ekonomi—respon Tiongkok sangat keras. Pariwisata dibatasi, produk budaya Korea diboikot, dan perusahaan Korea mengalami tekanan sistemik. Yang menarik, Korea Selatan tidak memiliki mekanisme perlindungan ekonomi yang siap menghadapi retaliasi tersebut. Keuntungan keamanan yang diperoleh dari kedekatan dengan Amerika Serikat harus dibayar dengan kerugian ekonomi besar, tanpa ruang manuver diplomatik yang berarti. Ini menunjukkan bagaimana keterikatan strategis dengan satu kekuatan dapat menghilangkan fleksibilitas menghadapi kekuatan lain.
Contoh lain dapat dilihat pada Jepang, yang sejak lama menikmati akses pasar dan jaminan keamanan dari Amerika Serikat. Namun kedekatan tersebut juga menempatkan Jepang dalam posisi policy lock-in. Ketika Washington memulai perang dagang dan teknologi dengan Tiongkok, Jepang—meskipun memiliki kepentingan ekonomi besar dengan Beijing—tidak memiliki keleluasaan penuh untuk mengambil posisi netral. Pembatasan ekspor teknologi sensitif dan penyelarasan kebijakan industri menjadi kewajiban politik, bukan pilihan ekonomi. Keuntungan ekonomi dari aliansi jangka panjang berubah menjadi beban strategis berupa keterbatasan otonomi kebijakan.
Kasus Australia bahkan lebih eksplisit. Ketergantungan ekonomi Australia pada pasar Tiongkok berjalan beriringan dengan keterikatan keamanan yang kuat dengan Amerika Serikat. Ketika Canberra mengambil posisi politik yang sejalan dengan Washington—termasuk menyerukan penyelidikan asal-usul COVID-19—Beijing merespons dengan sanksi dagang tidak resmi terhadap berbagai komoditas Australia. Australia menemukan dirinya terjebak di antara dua kepentingan besar, tanpa kesiapan diversifikasi ekonomi yang cukup. Keuntungan ekonomi masa lalu berubah menjadi kerentanan strategis yang nyata.
Ketiga kasus ini memperlihatkan pola yang sama: ketika keputusan ekonomi atau keamanan terikat pada kepentingan kekuatan besar, negara menengah kehilangan kemampuan untuk mengelola konsekuensi secara mandiri.
Dalam konteks Indonesia, peringatan dari pengalaman tiga negara di atas menjadi sangat relevan. Klausul penyelarasan terhadap rezim Amerika Serikat berpotensi menempatkan Indonesia pada jalur yang sama: memperoleh stabilitas ekonomi jangka pendek, tetapi dengan harga berupa penyempitan ruang diplomasi di masa depan. Berbeda dengan negara-negara tersebut, Indonesia bahkan tidak memiliki perjanjian aliansi keamanan formal yang memberikan security guarantee sebagai kompensasi. Artinya, risiko yang ditanggung tidak sebanding dengan jaminan yang diperoleh.
Dari Keuntungan Ekonomi ke Beban Strategis
Setelah kesepakatan perdagangan diberlakukan, Indonesia mengalami peningkatan arus investasi dan akses ke pasar besar seperti Amerika Serikat. Pertumbuhan sektor tertentu menjadi indikator positif awal — ekspor naik, investor global masuk, inflasi relatif terkendali.
Namun ketergantungan ini bersifat struktural: yang dapat diterjemahkan ekonomi domestik terhubung dengan keputusan ekonomi politik negara mitra, artinya ruang kebijakan nasional yang independen menyusut.
Contoh kongkrit selain tiga negara di atas, di Venezuela bahwa kombinasi sanksi dan ketergantungan pada ekspor minyak membuat ekspor yang pernah besar jatuh drastis karena ekspor minyak menyusut tajam. Sanksi terhadap perusahaan minyak negara dan sektor keuangan membuat akses ke pasar global dan finansial terhambat.
Fase berikutnya, faktor eksternal tidak lagi hanya mempengaruhi perdagangan tetapi masuk ke arah kebijakan ekonomi dan keuangan:
-Pembatasan finansial, seperti kewajiban mengikuti entity list atau sanksi sekunder.
-Pelarangan atau pembatasan investasi pada sektor strategis bila negara mitra menargetkan rezim sanksi terhadap pihak tertentu.
Tanpa mekanisme otonom untuk menolak atau menawar, Indonesia bisa berada pada posisi di mana keputusan strategis asing dapat mengubah pola investasi dan pasar domestik, bukan pilihan nasional. Bahkan hal tersebut bisa menjadi semakin lebih rumit dalam mengambil kebijakan publik ketika diterapkan sanksi karena ketika ada sanksi maka akan ada gangguan rantai pasokan, bank dan lembaga keuangan global menjadi enggan bertransaksi sehingga mempersulit transaksi kenegaraan. Akhirnya diujung keputusan strategis ekonomi juga politik tidak berdasar pada kebutuhan domestik namun mengikuti kehendak Amerika/negara mitra besar.
Pembatalan klausul tarif dalam Agreement on Reciprocal Trade
Pembatalan klausul tarif dalam Agreement on Reciprocal Trade oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat justru memperjelas kerentanan posisi Indonesia dalam perjanjian tersebut. Ketika fondasi ekonominya runtuh, yang tersisa adalah beban politik–strategisnya. Tindakan sepihak Presiden Donald Trump tanpa persetujuan Kongres—mengubah secara fundamental keseimbangan perjanjian. Ini bukan sekadar koreksi hukum domestik Amerika, melainkan pergeseran struktur insentif internasional. Bagi Indonesia, implikasinya sangat serius. Tarif preferensial adalah political compensation utama yang membuat Indonesia bersedia menerima klausul sensitif seperti penyelarasan sanksi dan entity list. Ketika tarif tersebut dibatalkan secara sepihak oleh sistem hukum Amerika, Indonesia menghadapi situasi klasik unequal bargain: Manfaat ekonomi utama hilang atau tertunda, kewajiban strategis tetap mengikat, tidak ada mekanisme otomatis untuk kompensasi ulang. Ini menciptakan kondisi di mana Indonesia menanggung cost of alignment tanpa lagi menerima economic rent yang dijanjikan. Dalam teori hubungan internasional, ini adalah bentuk institutionalized asymmetry.
Dalam istilah Jervis, ini menciptakan security dilemma by commitment: komitmen yang dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan justru memperbesar risiko karena ketergantungan pada aktor yang kebijakannya fluktuatif secara domestik. Indonesia telah terlanjur “membuka kartu”, sementara mitranya tidak dapat memastikan delivery. Padahal diketahui bersama bahwa kondisi paling berbahaya bukan saat negara bergantung, melainkan saat ketergantungan itu tidak lagi memberi keuntungan timbal balik. Dengan dibatalkannya tarif maka Indonesia tetap terdorong mengikuti arsitektur sanksi AS sehingga daya tawarnya rendah dan sangat rentan didikte, akhirnya ketergantungan berubah menjadi liability murni. Ini adalah fase yang oleh Cardoso disebut dependent vulnerability: negara tidak miskin, tetapi tidak bebas menentukan pilihan tanpa menanggung biaya eksternal besar.
Jalan Keluar Paling Mungkin bagi Indonesia
Secara realistis, ada tiga skenario perkembangan: Skenario 1: Indonesia Tetap Patuh (High Probability, High Cost) Indonesia memilih menjaga hubungan strategis dan reputasi internasional dengan tetap menjalankan kewajiban perjanjian. Keuntungan yang diperoleh stabilitas diplomatik jangka pendek sedang kerugiannya kehilangan kredibilitas bebas-aktif dan tekanan domestik meningkat. Skenario 2: Indonesia Menuntut Renegosiasi (Moderate Probability)Indonesia menggunakan permintaan pembatalan tarif sebagai dasar hukum dan politik untuk meninjau ulang klausul sensitif. Secara formal tetap berkomitmen namun pelaksanaan bisa selektif dalam implementasi. Keuntungan: memulihkan keseimbangan. Kerugian ada friksi politik dengan Washington.
Memang dalam hal ini publik membaca akan ambisi Presiden Prabowo Subianto dalam kancah internasional, ikut dalam langkah strategis negara besar namun tanpa exit strategi yang jelas. Beberapa negara termasuk Venezuela runtuh karena melawan kebijakan Amerika, tentu saja Indonesia tak bisa runtuh seperti itu namun berisiko terjebak dalam posisi strategis yang mahal, sunyi, dan sulit dibatalkan.
Pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat bukan sekadar masalah hukum Amerika
Ia adalah stress test bagi diplomasi Indonesia—dan hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam posisi sulit daripada yang diperkirakan. Jika Indonesia tidak segera menuntut penyeimbangan ulang, menegaskan garis merah, dan atau merumuskan ulang strategi bebas-aktifnya. Maka perjanjian ini akan tercatat bukan sebagai keberhasilan diplomasi, melainkan sebagai contoh bagaimana keuntungan ekonomi yang belum sempat dinikmati sudah lebih dulu berubah menjadi beban strategi.











