Jakarta, Kansnews.com – Sekretariat Jenderal Kementerian Transmigrasi RI pada Kamis (02/4/2026) Kembali mengadakan rapat untuk merumuskan Konsensus RSNI G2R Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem.

Rapat yang dibuka oleh Dr.R.Bambang Widyatmiko,S.Si.,M.T., selaku Sekretariat Jenderal Kemen. Transmigrasi cq Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, juga dihadiri oleh utusan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan semua anggota Komite Teknis 03-13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif RSNI G2R Tetrapreneur. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat teknis RSNI G2R Tetrapreneur sebelumnya pada tanggal 13 Maret 2026.

Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., selaku founder konsep G2R Tetrapreneur menjelaskan kepada Kansnews.com bahwa rapat tersebut di atas merupakan syarat untuk masuk ke tahap selanjutnya yakni Tahap jajak Pendapat dan Penetapan SNI.

‘’Standar Mutu berlandaskan Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur, adalah sebuah model kewirausahaan asli Indonesia Yang mengintegrasikan konsep gotong royong dengan standar kualitas global.’’

‘’Standar ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha UMKM dalam mengukur dan menghitung tahapan bisnis mereka agar produknya memiliki kualitas yang setara global, namun tetap berbasis kearifan lokal,’’ katanya.

Selanjutnya Rika Fatimah menyatakan apabila Standar Mutu SNI G2R nanti disahkan dan berhasil ditetapkan, maka hal itu adalah SNI pertama kali yang murni karya anak bangsa di level internasional.

‘’Ya, jika nanti disahkan, maka SNI G2R Tetrapreneur ini merupakan kali pertama SNI yang murni karya anak bangsa. Karena biasanya SNI yang lain merupakan turunan dari SNI atau ISO yang sudah ada,’’ tambah Rika Fatimah.

Rapat yang dilaksanakan secara daring dan berlangsung sehari penuh sejak pukul 10.00 sd 16.00 WIB tersebut berhasil merumuskan konsensus secara aklamasi untuk meloloskan RSNI G2R Tetrapreneur.

Advertisement
Artikulli paraprakEtalase Mini Indonesia: Pengembangan Inovasi Kewirausahaan Global Gotong Royong pada Kawasan Transmigrasi (G2RT – KT) Tanjung Banon
Artikulli tjetërRumi yang Menyembuhkan

Tinggalkan Komentar