Oplus_16908288


Oleh: Agus Wahid

Sangat memomokkan, terutama bagi rezim penguasa. Itulah diksi kata makar. Bisa dipahami rasa momok itu. Jika, diksi makar diterjemahkan secara praksis, sama artinya pemegang kekuasaan tumbang.

Yang perlu kita analisis lebih jauh, mengapa muncul gerakan makar? Dan secara spesifik, perlu kita pertanyakan, apakah gerakan opini yang bertema makar harus dipersamakan dengan aksi makar? Dan – dalam kontek Indonesia – manakah gerakan makar yang proporsional dan mana gerakan yang dimunculkan kaum “penumpang gelap”?

Secara historis, gerakan makar muncul akibat ketidakmampuan rezim bekerja sesuai amanat konstitusi. Bukan hanya stagnasi, tapi semakin jauh dari harapan rakyat dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan, untuk beberapa negara, makar terjadi akibat tiranisme dan diktatorisme penguasa. Maka, sejatinya makar merupakan hukum alam (sunnatullah) perlawanan dari kaum yang tertindas (terdzalimi). Agar, roda pemerintahan bergerak kembali sesuai mandatnya dan memberikan kondisi terbaik untuk rakyat.

Menggaris-bawahi landasan historis makar itu, maka sikap elegan sang penguasa adalah introspeksi (muhasabah), lalu segera berbenah diri menuju sistem kekuasaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Negara kembali pada role of conduct: melayani kepentingan seluruh warga negara, menjaga kedaulatan dan martabat warga negara, bahkan mewujudkan seluruh cita-cita pemajuan rakyat, yang semua itu tertuang dalam konstitusi.

Kecendrungan selama ini, gerakan makar disikapi antagonis. Mereka dilihat sebagai musuh negara, sehingga selalu dicari pasal-pasal pidana yang siap menjebloskan warga negaranya sendiri. Kriminalisasi terhadap siapapun yang bicara makar menjadi langkah sah bagi negara.

Muncul pertanyaan, apakah gerakan opini makar harus dipersamakan dengan gerakan aksi? Penganut legalisme hukum cenderung tidak membedakan narasi makar versus aksi. Karena memang terdapat jelas pasal-pasal pidananya.

Sementara, sebuah opini, apapun substansinya – menurut konstitusi kita – merupakan hak yang dilindungi (Pasal 28 UUD 1945). Maka, ketika rakyat beropini dalam narasi-narasi makar sejatinya merupakan ekspresi dan artikulasi hak warga negara menyatakan sikap dan atau pendapat, di muka umum, areal terbatas atau tertutup, dinyatakan secara terbuka (oral), atau tulis dan visual.

Berangkat dari hirarki perundang-undangan, maka penerapan pasal-pasal pidana yang bersumber UU harusnya mental atau gugur dengan sendirinya akibat berlawanan dengan konstitusi yang melindungi hak asasi warga negaranya.

Di sisi lain, segencar apapun narasi makar dikumandangkan, apakah manuver politik anti kekuasaan bisa menumbangkan rezim? Harus kita garis-bawahi, gerakan makar akan berjalan efektif manakala terdapat kesatuan sinergis antara barisan keamanan dan pertahanan dengan rakyat. Sejauh tiada perskutuan strategis itu, diksi makar hanyalah gambaran fatamorgana. Tak perlu ditakuti secara berlebihan.

Karena itu, permaksaan penerapan pasal-pasal pidana terhadap para pihak yang menarasikan diksi makar, haruslah dilihat sebagai kontrol politik rakyat. Karenanya harus disikapi dengan bijak dan dewasa. Tak perlu kebakaran jenggot.

Kini, kita perlu meneropong narasi dan aksi makar. Dalam kontek Indonesia, setidaknya ada tiga kelompok besar yang sejauh ini mengumandangkan diksi makar.

Pertama, kalangan masyarakat yang memang sangat gerah dengan kinerja dan komitmen rezim. Kalangan ini sangat elitis. Tergolong tak mengakar di berbagai elemen rakyat. Meski di antara mereka mantan satuan aparat keamanan dan pertahanan, tapi posisinya yang sudah pensiun, tak akan memiliki ikatan instruktif dan mempunyai daya komando yang efektif. Karena itu, kekuatan lapisan ini tak memenuhi persyaratan gerakan makar yang efektif.

Kedua, golongan makar yang diprakarsai kalangan elitis pemodal. Bisa dari unsur domestik, ataupun asing. Golongan ini punya kekuatan strategis. Langkahnya melumpuhkan sistem keuangan nasional. Arahnya, menciptakan gelombang distrust nasional akibat krisis ekonomi yang meluas. Bahkan, terjadi kemarahan rakyat yang menasional.

Krisis ekonomi dan kemarahan rakyat berpotensi besar untuk melumpuhkan posisi rezim. Di sanalah akan muncul kalangan elitis, baik dari lingkaran istana atau kelompok kekuatan strategis lainnya. Minimal, krisis yang meluas akan mendorong tiga anasir penting mengambil alih kekuasaan, yaitu Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan. Meski kelompok triumvirat ini berkuasa darurat, tapi bisa menentukan sosok pemimpin yang dikehendaki: diusulkan ke parlemen untuk pengukuhannya secara definitif.

Indonesia mengalami panorama krisis yang tampaknya tak lepas dari permainan atau keterlibatan asing. Pemimpin Orde Lama dan Orde Baru harus mundur dari singgasananya, meski proses peralihan kekuasaannya tidak melalui peran tiga elemen triumvirat itu. Karena itu, proses penggantian penguasanya pun tidak melalui mekanisme yuridis seperti yang tertuang dalam konstitusi.

Sejarah mencatat, peran CIA cukup besar dalam proses pelengserkan pemimpin Orde Lama. Sebagai jawaban Presiden AS, Lyndon B. Jonson (1965 – 1977) yang tidak respek atas poros politik Jakarta-Peking dan kebijakan global anti komunis. Maka, sett up politik menjatuhkan pemimpin Orde Baru menjadi keharusan. Sebagai artikulasi politik Barat yang anti komunis.

Maka, proses menjatuhkan Bug Karno dikesankan dengan gelombang rakyat anti pemimpin revolusi itu. Kita perlu mencatat, apapun judul pelengseran kekuasaan itu, kelompok pemodal cukup kuat dalam menentukan hasil makar, yang penggantinya tidak melalui mekanisme konstitusi. Data historis bicara, Bung Karno akhirnya lengser hanya dengan sepucuk surat supersmar (Surat Perintah Sebelas Maret) 1966 kepada Pak Harto.

Peran asing juga menampak pada masa-masa akhir kekuasaan Orde Baru. AS – pada masa pemerintahan Bill Clinton – menunjukan sikap politik anti Orde Baru gegara Kebinet Pembangunan VI (1993 – 1998), yang terkenal dengan “Kebinet Ijo Royo-royo”, kebinet yang lebih dekat dengan muslim. Ketidaksukaan AS terhadap pemerintahan Orde Baru digencarkan oleh George Soros. Dengan cara mendegradasi atau melemahkan sistem keuangan nasional, meski diawali dari Thailand, merembes ke Malaysia, Singapura, Korea Selatan dan Jepang.

Sejarah mencatat, manuver Soros – sejalan dengan fundamental ekonomi Indonesia rapuh – berhasil melumpuhkan Indonesia dengan pendekatan krisis moneter dan akhirnya ekonomi. Kelumpuhan itu akhirnya membuat pemimpin Orde Baru yang bercokol sekitar 32 tahun berkuasa runtuh.

Apakah Soros masih bermain dalam konteks Indonesia saat ini? Kabarnya begitu. Kemesraan hubungan kerjasama investasi dan ekonomi semasa Indonesia di bawah kepemimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) diporakpandakan oleh rezim Jokowi yang lebih mesra dengan China. Dan meski Jokowi sudah berakhir rezimnya, rezim penggantinya (Prabowo) belum menunjukkan keberakhiran kemesraannya dengan China.

Itulah sebabnya, kabar yang telah memviral itu menggambarkan Soros kembali aktif memainkan politik infiltrasi destruktif ke berbagai elemen di tanah air. Dengan dalih demokratisasi dan lainnya. Arahnya jelas: ikut menggoyang pemerintahan Prabowo. Pertanyaannya, apakah narasi makar yang dikumandangkan sejumlah elit nasional itu didanai Soros? Perlu selidik lebih jelas. Tapi, Prabowo sendiri – secara terbuka – menyampaikan dirinya tahu siapa bohir di balik gerakan makar di Tanah Air ini.

Manakala indikasinya ke sana, maka kita perlu mencatat, gerakan Soros bukanlah demokratisasi, tapi ikhtiar besar mengembalikan kepentingan strategis AS, dalam konteks ekonomi dan investasi, juga masalah positioning geopolitik negeri Paman Sam. Berarti, elemen bangsa Indonesia harus cerdas menentukan sikap politiknya. Jangan sampai menjadi komoditas politik asing.

Sikap politik ini akan menguji apakah gerakan makar elitis murni kegerahannya terhadap keterbatasan kinerja rezim ini, atau mumpungisme yang sarat dengan kepentingan pragmatis (al-fulus) dari asing?

Dan ketiga, barisan pengintai kekuasaan, yang – sedari awal – sudah menunjukkan sinyal ketidaksabaran untuk berkuasa. Barisan “tak sabar ingin berkuasa” ini harus menjadi perhatian ekstra. Jangan sampai menjadi komoditas politik pro kepentingan geng yang ingin segera berkuasa itu.

Perlu kita catat, geng ini akan memperlihatkan dirinya pro opini makar dan aksi yang sasaran utamanya Prabowo. Jika dia berhasil dilengserkan, maka – secara konstitusi – akan mengantarkan Gibran sebagai penggantinya. Jika skenario ini berhasil, maka Indonesia diperhadapkan malapetaka yang lebih jauh menghancurkan Indonesia ke depan.

Landasannya – pertama – semua elemen tahu persis, kapasitas Gibran jauh di bawah rata-rata kecerdasan anak-bangsa Indonesi, kalau tidak dibilang bermasalah secara mental. Kedua, Gibran akan memperkokoh politik dinasti. Berarti, membawa kembali peran Jokowi dalam panggung politik nasional yang arahnya jelas-jelas ke mana. Rekam jejak kekuasaannya bisa dibaca dengan jelas, meski tak menyebut jelas warna ideologinya.

Jika skenario geng Gibran ini berhasil, maka – di depan mata – Indonesia diperhadapkan konflik diametral dan horisontal. Kondisi ini – secara teoritik dan empirik – tak akan pernah menghadirkan Indonesia yang damai dan berkemajuan.

Untuk itu, seluruh elemen masyarakat di Tanah Air ini harus cerdas menilai gerakan opini dan potensi aksi makar dari geng Gibran ini. Dalam hal ini kita perlu mencatat nama Saiful Mujani, surveyor dan konsultan politik terkenal. Kita harus tahu, seusai “cerai” dari Lembaga Survey Indonesia (LSI), praktisi surveyor ini dihired elemen Partai Solidartas Indonesia (PSI). Elemen publik tahu ke mana arah politik PSI. Kiprahnya bukan hanya cenderung ke warna komunis, tapi juga untuk kepentingan oligarki (Samsul Nursalim), sang pembobol BLBI yang menjadi donator utama PSI.

Maka, celoteh Saiful Mujani harus dilihat sebagai gerakan opini dan aksi makar dalam kerangka mengembalikan kejayaan komunis seperti semasa Jokowi. Sekaligus, melindungi kaum oligarki, yang – dalam pemerintahan Prabowo – relatif tertekan kepentingan imperium bisnisnya.


Sekali lagi, elemen rakyat cerdas jangan sampai termakan propaganda elitis PSI, termasuk Saiful Mujani. Bahkan, Prabowo – atas nama keselamatan bangsa dan negara – harus menindak tegas dan keras pada manuver PSI yang menumpang pada gerakan idealistik pro Indonesia bersih, berkejujuran dan berkemajuan.

Itulah makna krusial kita membedah gerakan para aktor yang bertema makar dalam perspektif opini dan aksi. Agar kita tidak terkontiminasi dan termakan propaganda para bandit politik yang tendensius itu. Bukan demi kepentingan ideal negara, tapi justru kepentingan sempit para bandit itu.

Jakarta, 20 April 2026
Penulis: analis politik dan kebijakan publik.

Advertisement
Artikulli paraprakKetika Pendamai Dituduh Menista Agama

Tinggalkan Komentar