Yogyakarta, Kansnews.com – Kebakaran hebat terjadi di Gedung apartemen yang berlokasi di Wang Fuk Court di distrik utara Tai Po, Hong Kong pada Rabu (26/11/2025) pukul 14.41 waktu setempat.

Akibatnya, sebanyak 44 orang meninggal dunia, 45 orang dalam kondisi kritis, dan 279 orang hilang.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, 2 warga negara Indonesia disebutkan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Salah seorang penghuni apartemen, Harry Cheung (66) berkata dirinya mendengar suara keras saat api mulai mendekat.

“Saya segera kembali mengemasi barang-barang saya,” kata dia, dikutip dari NBC News.

“Saya bahkan tidak tahu bagaimana perasaanku saat ini. Saya hanya memikirkan di mana aku akan tidur malam ini, karena aku mungkin tidak akan bisa pulang,” imbuh Cheung.

Hingga Kamis pukul 05.40 waktu setempat, api tak kunjung padam.

Insiden ini menjadi peristiwa kebakaran paling mematikan yang terjadi di Kota Tai Po dalam tiga dekade terakhir.

Selama hampir 15 jam, sijago merah melahap apartemen 32 lantai yang dilapisi dengan perancah bambu yang mudah terbakar.

Belum diketahui dengan pasti penyebab kebakaran tersebut. Pihak berwenang tengah menyelidiki untuk menemukan penyebab pasti.

Advertisement
Previous articleMengapa Dosen Indonesia Harus Bergelar Doktor? Analisis, Fakta, dan Seruan Transformasi SDM Nasional
Next articlePrabowo Ancam Bekukan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Bisa Dirumahkan!

Tinggalkan Komentar