Arsitektur Penundukan dalam Dekapan Globalisme dan Pudarnya Kedaulatan



Oleh: Gus Nas Jogja


I. Prolegomena:
Estetika Sebuah Penjeratan


Di bawah lampu-lampu kristal ruang negosiasi yang dingin, di mana aroma kopi mahal bercampur dengan bau kertas parchment perjanjian, sebuah bangsa sedang mempertaruhkan ruhnya. Judul dokumen itu megah: Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kata “resiprokal” menari-nari di atas kertas, seolah-olah ia adalah simfoni kesetaraan. Namun, bagi mata yang jeli, ia tak lebih dari sebuah eufemisme hegemonik.

Apakah kita sedang membangun jembatan, ataukah kita sedang memahat nisan untuk kedaulatan kita sendiri? Secara eksistensial, Indonesia hari ini sedang berada dalam kondisi “Kejatuhan” atau Geworfenheit ala Martin Heidegger. Kita terlempar ke dalam struktur dunia yang tidak kita desain, dipaksa menari dalam irama yang ditentukan oleh dirigen di Washington, namun kita berpura-pura bahwa ini adalah pilihan bebas.

II. Hegemoni dan Ruang Kosong: Perspektif Struktural


Secara struktural, perjanjian 45 halaman ini adalah manifestasi dari apa yang disebut Antonio Gramsci sebagai Hegemoni. Ia tidak datang dengan sepatu lars atau moncong senapan, melainkan dengan klausul-klausul teknis yang tampak netral. Ketika Indonesia menyetujui untuk menyelaraskan “sanksi negara ketiga” dengan kebijakan AS, kita bukan sekadar berdagang; kita sedang melakukan bunuh diri geopolitik atas doktrin Bebas Aktif.

Jean-Paul Sartre pernah berujar bahwa “Manusia adalah apa yang ia putuskan sendiri.” Jika demikian, maka sebuah negara yang menyerahkan hak konsultasi infrastruktur ICT (5G dan 6G) kepada pihak asing adalah negara yang sedang mengidap Bad Faith atau Mauvaise Foi. Kita membohongi diri sendiri bahwa ini adalah kerja sama, padahal ini adalah subordinasi digital.

Bayangkan Anda mengundang tetangga untuk memperbaiki pagar rumah Anda. Namun, tetangga itu memberi syarat: Anda tidak boleh bicara dengan orang yang dia benci, Anda harus membeli beras dari sawahnya meski sawah Anda sedang panen, dan dia punya kunci cadangan untuk seluruh kamar tidur Anda. Jika Anda mengangguk, Anda bukan sedang bertetangga; Anda sedang menjadi pengungsi di rumah sendiri.

III. Hukum Internasional: Fiksi Kesetaraan di Balik Meja Perundingan

Dalam Hukum Internasional, kita mengenal asas Pacta Sunt Servanda—janji harus ditepati. Namun, hukum internasional sering kali menjadi “hukum si kuat” yang dibalut dengan jubah legalitas. Perjanjian ART ini adalah bentuk Neo-Kolonialisme Legal.

Penerima Nobel Ekonomi, Joseph Stiglitz, sering mengingatkan bagaimana aturan perdagangan global didesain untuk melindungi kepentingan korporasi besar (AS) sambil melucuti alat-alat kebijakan negara berkembang. Dengan menghapus hambatan non-tarif dan memaksa pengakuan standar FDA/FSIS tanpa evaluasi BPOM, Indonesia telah melepaskan perisai kedaulatan kesehatannya.

Hukum kita kini menjadi gema dari hukum mereka. Kita bukan lagi subjek hukum, melainkan objek administratif. Paman Sam memegang kemudi, sementara kita hanya memegang kuitansi belanja wajib sebesar USD 33 miliar.

IV. Pelecehan Spiritual: Ketika Halal Menjadi Komoditas

Inilah bagian yang paling menyayat batin kolektif bangsa: Pelecehan Agama melalui Perdagangan. Bagi Indonesia, label halal bukan sekadar standar teknis; ia adalah kontrak spiritual, sebuah Sacred Covenant antara hamba dan Sang Pencipta.

Namun, dalam dokumen ART, “Halal” direduksi menjadi sekadar Technical Barrier to Trade. Memaksa pengecualian produk non-hewani dan pakan ternak dari kewajiban sertifikasi adalah upaya sekularisasi paksa atas ruang konsumsi.

Albert Camus dalam The Rebel menulis bahwa manusia harus berontak untuk mempertahankan martabatnya. Ketika identitas keagamaan 230 juta warga Muslim ditekuk demi melancarkan ekspor kosmetik dan manufaktur dari Iowa atau California, di situlah terjadi apa yang saya sebut sebagai “Desakralisasi Paksa”. Kita dipaksa menerima bahwa “Sains dan Risiko” (versi mereka) lebih tinggi derajatnya daripada “Keyakinan dan Kesucian” (versi kita).

V. Cyber Security: Penyerahan Kunci Gerbang Digital


Di era di mana data adalah “minyak baru”, melepaskan kedaulatan digital adalah bentuk pengkhianatan masa depan. Larangan terhadap Data Localization dan penghapusan Digital Services Tax adalah pemberian karpet merah bagi raksasa Lembah Silikon untuk melakukan ekstraksi nilai tanpa sisa.

Penerima Nobel Perdamaian, Maria Ressa, telah berulang kali memperingatkan tentang “kediktatoran digital”. Dengan menutup pintu bagi revenue sharing platform dengan media lokal, Indonesia secara sukarela membunuh ekosistem informasi domestiknya.

Cyber Crime bukan hanya soal peretasan; ia adalah pencurian masa depan ekonomi sebuah bangsa. Ketika infrastruktur 5G/6G kita tunduk pada “konsultasi” Washington, kita sedang membangun penjara digital dengan dinding transparan yang kuncinya dipegang oleh pihak lain. Michel Foucault menyebut ini sebagai Panopticon: sebuah kondisi di mana kita selalu diawasi, namun tidak pernah tahu kapan dan bagaimana.

VI. Agraria dan Nestapa Petani: Tragedi di Balik Jagung dan Kedelai


Belanja wajib 3,5 juta ton kedelai dan 2 juta ton gandum adalah belati di punggung para petani lokal. Bagaimana mungkin sebuah negara mencanangkan “Kedaulatan Pangan” sambil menandatangani kontrak impor wajib dari negara yang mensubsidi petaninya secara ugal-ugalan melalui US Farm Bill?

Penerima Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, pernah menulis: “Kekuatan yang menghancurkan kehidupan demi keuntungan materi pada akhirnya akan menghancurkan dirinya sendiri.” Namun sebelum kekuatan itu hancur, ia menghancurkan kehidupan petani di Jawa Timur dan NTB terlebih dahulu. Kita mengimpor jagung bersubsidi dari Iowa sambil membiarkan jagung lokal membusuk karena kalah harga. Ini bukan kompetisi pasar; ini adalah pembantaian ekonomi.

VII. Menggugat “Reciprocal” yang Palsu

Benarkah kita sudah dikadali? Jawabannya tidak ada di media massa, melainkan di dalam 45 halaman dokumen yang tak dibaca orang itu.

Kita menerima janji tarif 19 persen (yang masih jauh di atas rata-rata WTO), namun kita memberikan:

1. Ruh Geopolitik kita (ikut sanksi mereka).

2. Kedaulatan Pangan kita (belanja wajib).

3. Masa Depan Digital kita (nol leverage platform).

4. Marwah Agama kita (reduksi halal).

Friedrich Nietzsche pernah berkata: “Berhati-hatilah saat melawan monster, jangan sampai kau sendiri menjadi monster.” Namun ironi kita hari ini adalah: kita tidak melawan monster itu; kita justru mengundang monster itu masuk, memberinya makan dengan nasi dan keringat petani kita, lalu berterima kasih karena telah dibiarkan mencium tangannya.

Perjanjian ini bukan tentang perdagangan bebas. Ini adalah tentang Penundukan Sukarela.

VIII. Psychological Warfare dalam Diplomasi: Seni Menaklukkan Tanpa Perang

Dalam seni negosiasi internasional, apa yang kita saksikan bukan sekadar pertukaran komoditas, melainkan sebuah Perang Psikologis atau Psychological Warfare yang canggih. Amerika Serikat menggunakan teknik yang disebut para pakar strategi sebagai “Cognitive Capture”. Mereka membungkus penundukan kedaulatan dalam bahasa “modernisasi”, “standardisasi”, dan “fasilitasi”.

Para negosiator kita dibuat merasa bahwa menjadi “kompatibel” dengan sistem AS adalah satu-satunya jalan menuju kemajuan. Sun Tzu dalam The Art of War menyatakan bahwa puncak tertinggi dari seni berperang adalah menaklukkan musuh tanpa harus bertempur. Perjanjian ART ini adalah realisasi dari doktrin tersebut. Indonesia menyerahkan kendali atas kebijakan dalam negerinya bukan karena kalah perang, melainkan karena telah diyakinkan bahwa menyerah adalah bentuk kemenangan diplomasi.

IX. Hegemoni Kapitalisme Global: Matinya “Negara Bangsa”

Secara struktural, kita sedang menyaksikan transisi dari “Negara Bangsa” menuju “Negara Korporat”. Immanuel Wallerstein, sosiolog pencetus World-Systems Theory, menjelaskan bagaimana negara-negara Periphery atau pinggiran seperti Indonesia selamanya akan dieksploitasi oleh negara Core atau pusat melalui mekanisme perdagangan yang seolah-olah adil.

Perjanjian ini menghapus TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan mewajibkan pengakuan marketing FDA secara otomatis. Ini adalah upaya melumpuhkan industri manufaktur domestik sebelum mereka sempat merangkak. Kita dipaksa menjadi pasar konsumsi abadi bagi kelebihan produksi (surplus) industri AS—mulai dari pesawat Boeing yang mahal hingga mesin bekas yang mereka buang.

X. Cyber Security dan Kedaulatan Data: Membuka Benteng dari Dalam


Dalam dunia digital, data adalah kedaulatan. Dengan menyetujui penghapusan kewajiban lokalisasi data atau data localization, Indonesia telah memberikan izin bagi intelijen dan korporasi asing untuk memetakan setiap perilaku, preferensi, dan rahasia warga negaranya tanpa jejak.

Edward Snowden pernah memperingatkan bahwa privasi adalah fondasi dari kebebasan. Ketika data 280 juta jiwa mengalir bebas ke server di Virginia atau California tanpa pengawasan otoritas domestik, kita tidak hanya kehilangan potensi ekonomi, tetapi juga kehilangan keamanan nasional. Ini adalah bentuk Cyber Espionage yang dilegalkan melalui kontrak dagang. Kita telah memberikan “kunci induk” rumah digital kita kepada pihak yang secara historis memiliki rekam jejak pengintaian global yang masif.

XI. Anekdot Satir: Perjamuan Sang Tuan dan Budak

Di sebuah meja makan, Paman Sam menyajikan hidangan. Ia berkata, “Mari makan bersama, ini adalah kerja sama timbal balik.”

Indonesia bertanya, “Mengapa lauknya semua berasal dari kulkasmu, dan aku harus membayarnya dengan harga mahal?”

Paman Sam menjawab, “Agar kau sehat.”

Indonesia bertanya lagi, “Mengapa kau memasang kamera di kamarku dan melarangku mengunci pintu?”

Paman Sam tersenyum, “Agar aku bisa memastiskan kau aman.”

Dan terakhir, Indonesia bertanya, “Mengapa aku tidak boleh mengundang teman lain ke rumahku?”

Paman Sam menutup pintu, “Karena aku adalah satu-satunya teman yang kau butuhkan. Sekarang, tanda tangani kontrak ini atau aku akan menaikkan harga oksigenmu.”

XII. Penutup: Memanggil Kembali Ruh Bebas Aktif

Benarkan kita benar-benar sudah dikadali? Jawabannya bukan lagi sebuah pertanyaan, melainkan sebuah realitas pahit yang tertuang dalam tinta hitam di atas putih. Kita telah menukar pilar politik luar negeri yang dibangun dengan darah dan air mata sejak 1955 dengan diskon tarif yang menipu.

Penerima Nobel Perdamaian, Desmond Tutu, pernah berkata: “Ketika mereka datang, mereka memegang Alkitab dan kita memegang tanah. Mereka berkata ‘Mari kita berdoa’. Saat kita membuka mata, kita memegang Alkitab dan mereka memegang tanah kita.”

Hari ini, dalam konteks Indonesia, mereka datang memegang “Perjanjian Dagang” dan kita memegang “Kedaulatan”. Mereka berkata “Mari kita berbisnis”. Saat kita membuka mata, kita memegang selembar kertas tarif 19 persen, dan mereka telah memegang kendali atas pangan, data, kebijakan luar negeri, dan identitas spiritual kita.

Jika 280 juta jiwa diam melihat 45 halaman ini, maka benarlah kata Dante Alighieri: “Tempat terpanas di neraka dipesan bagi mereka yang tetap netral di tengah krisis moral.” Kedaulatan bukan untuk diperdagangkan, dan kemerdekaan bukan untuk dinegosiasikan.

Saatnya kita berpikir kritis tanpa meneguk kopi …

Jogja, 22 Februari 2026

Advertisement
Artikulli paraprakKetegangan Ekonomi Global – (Bag.-1)
Artikulli tjetërKetegangan Ekonomi Global – (Bag. 2)

Tinggalkan Komentar