Dr. Syahganda Nainggolan

Oleh : Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle

Dari semua tokoh-tokoh yang berpidato di aksi ribuan massa kemarin di depan MK (Mahkamah Konstitusi), menarik untuk mengamati pidato Professor Rochmat Wahab (lihat: Edy Channel Youtube). Bukan berarti pidato tokoh-tokoh lainnya seperti Jumhur Hidayat, Prof. Eggi Sudjana, Prof. Din Syamsuddin, Jenderal purn Fachrul Rozi, Mayor Jenderal (purn) Soenarko, kyai besar FPI Sobri Lubis, dan lainnya kurang hebat, namun secara relatif saya harus mencatat pentingnya pidato prof Rochmat ini.

Ada 3 alasan untuk melihat lebih jauh pidato Prof. Rochmat tersebut. Pertama, Prof Rochmat menjelaskan keterkaitan hakim konstitusi dengan neraka. Tentu saja ini urgent diangkat dalam isu keputusan hakim dalam beberapa hari ke depan. UU Kehakiman, merujuk pada UUD 1945, menyebutkan bahwa keputusan hakim dimulai dengan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Tuhan Yang Maha Esa, dalam terminologi Islam adalah Allah Subhana Wa Ta’ala. Sehingga, makna berdasarkan Ketuhanan YME tersebut menghubungkan hakim dengan penciptaan Nya serta ajaran Nya yang harus diikuti.

Advertisement