Oleh: Ariady Achmad

Indonesia hari ini hidup dalam sebuah paradoks yang berbahaya: demokrasi yang lengkap di atas kertas, tetapi rapuh dalam praktik keseharian. Pemilu berjalan, lembaga negara berdiri, konstitusi dielu-elukan. Namun di ruang publik, satu hal terasa dominan dan mengendap: takut.

Takut berbicara terlalu keras.
Takut berbeda pendapat.
Takut dikaitkan, ditafsirkan, atau disalahartikan.

Ironisnya, semua ketakutan itu hadir tanpa perlu satu pun larangan resmi. Inilah wajah baru otoritarianisme: tidak melarang, tetapi membuat warga mengatur diri sendiri untuk diam.

Demokrasi Prosedural: Legal, Sah, tapi Kosong Nyali

Indonesia tidak kekurangan aturan demokratis. Yang langka justru keberanian moral untuk menjalankannya. Demokrasi direduksi menjadi prosedur administratif: coblosan lima tahunan, sidang formal, dan jargon partisipasi yang steril dari perlawanan.

Ketika kritik dianggap gangguan stabilitas, ketika perbedaan pendapat dicurigai sebagai ancaman, dan ketika hukum bergerak cepat hanya ke arah tertentu, maka demokrasi tidak lagi menjadi alat koreksi kekuasaan. Ia berubah menjadi ornamen legitimasi.

Demokrasi semacam ini sah secara hukum, tetapi gagal secara etika.

Represi Gaya Baru: Tidak Memukul, Tapi Mencekik Perlahan

Kita tidak lagi hidup di era tank dan senjata. Represi hari ini jauh lebih rapi dan berkelas. Ia bekerja melalui:

Pasal karet dan tafsir lentur

Tekanan sosial dan digital

Stigmatisasi terhadap kritik

Kriminalisasi yang selektif

Hasilnya efektif: warga belajar bahwa diam lebih aman daripada jujur. Demokrasi tidak dibungkam, tetapi dibuat tidak menarik untuk diperjuangkan.

Siapa yang Masih Melawan?

Dalam situasi seperti ini, satu pertanyaan mendasar muncul: siapa yang masih bisa dibanggakan?

Jawabannya mungkin tidak populer: bukan elite politik, bukan lembaga negara yang gemar berpidato demokrasi, melainkan mereka yang terus menjadi “pengganggu”.

Mereka adalah:

Jurnalis yang tetap menulis meski tahu risikonya

Akademisi yang menolak tunduk pada pesanan kekuasaan

Advokat yang memilih membela kepentingan publik, bukan kedekatan politik

Mahasiswa dan aktivis yang menolak diwarisi ketakutan

Mereka tidak banyak. Tetapi demokrasi memang tidak pernah diselamatkan oleh kerumunan, melainkan oleh minoritas yang keras kepala menjaga nurani.

Negara dan Ilusi Netralitas

Sering dikatakan bahwa negara netral dan demokrasi kita baik-baik saja. Klaim ini berbahaya. Negara bukan entitas suci. Ia adalah arena kekuasaan yang selalu berpotensi menyimpang.

Benar, masih ada aparat dan pejabat yang bekerja dengan integritas. Namun mereka justru menjadi pengecualian yang mengonfirmasi masalah. Ketika keberanian menjadi pengecualian, maka ketakutan telah menjadi sistem.

Demokrasi yang Dibiarkan Layu

Demokrasi tidak runtuh karena kudeta. Ia mati perlahan karena dibiarkan. Ketika publik lelah, sinis, dan memilih diam, maka kekuasaan bekerja tanpa koreksi.

Sejarah Indonesia berulang kali membuktikan: setiap kali ruang kritik menyempit, krisis hanya tinggal menunggu waktu. Stabilitas yang dibangun di atas ketakutan selalu berumur pendek.

Penutup: Pilihan yang Tidak Netral

Pada akhirnya, tidak ada posisi netral dalam demokrasi yang terancam. Diam adalah pilihan politik, dan sering kali berpihak pada yang berkuasa.

Jika demokrasi Indonesia ingin lebih dari sekadar prosedur, maka ia membutuhkan satu hal yang kini paling langka: keberanian warga untuk tidak takut.

Karena ketika rasa takut menjadi kebijakan tak tertulis, demokrasi sesungguhnya sudah diperingatkan—tinggal menunggu siapa yang berani menjawabnya.

Advertisement
Artikulli paraprakMulai Ramadhan di Tanggal Global
Artikulli tjetërGerhana Cincin Jelang Ramadhan

Tinggalkan Komentar