Yogyakarta, Kansnews.com – Pengamat ekonomi Edo Segara Gustanto mengkritik rencana pemerintah untuk menaikkan rasio hutang Indonesia menjadi 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ego menilai langkah ini terlalu gegabah dan berpotensi membahayakan stabilitas ekonomi jangka panjang negara.
Edo Segara Gustanto, yang juga pegiat Koalisi Anti Utang (KAU), mengungkapkan bahwa peningkatan rasio hutang yang signifikan ini dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk meningkatnya beban pembayaran bunga hutang yang dapat menggerus anggaran negara.
“Kita harus berhati-hati dalam mengelola utang negara. Peningkatan rasio hutang yang drastis tanpa perencanaan yang matang dapat menyebabkan krisis kepercayaan dari investor dan lembaga keuangan internasional,” jelas Edo.
Selain itu, Edo mengingatkan akan potensi dampak negatif terhadap nilai tukar rupiah dan inflasi.
“Dengan utang yang semakin besar, pemerintah mungkin akan kesulitan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, yang pada gilirannya dapat memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat,” tambah Edo Segara Gustanto.
Meskipun pemerintah berargumen bahwa peningkatan hutang diperlukan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur dan program sosial yang mendesak, para pengamat menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap setiap proyek yang didanai dari utang, guna memastikan efektivitas dan efisiensinya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dipinjam digunakan dengan bijak dan tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang ketat, kita berisiko terjebak dalam lingkaran hutang yang sulit diatasi,” kata Edo yang juga peneliti dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Rencana peningkatan rasio hutang ini masih dalam tahap wacana, dan para pengamat ekonomi berharap Pemerintah dan para legislator dapat mempertimbangkan dengan matang segala risiko yang mungkin timbul sebelum mengambil keputusan final tersebut.[p17]
picsource : Katadata