Reportase : Red.
Pengantar :
INDEF, Universitas Paramadina dan UIN hari ini (03/09/2024) mengadakan seminar internasional tentang ‘’Sharia Economy and Finance: Policies for the Prabowo Government”, di Hotel Aryaduta Jakarta. Seminar internasional yang dihadiri pakar ekonomi keuangan syariah dalam dan luar negeri tersebut mengupas potensi dan tantangan ekonomi keuangan syariah domestik dan global. Wakil Presiden RI Prof Ma’ruf Amin hadir dan memberikan keynote speech serta meresmikan ”Center for Syaria Economy INDEF”. Redaksi menurunkan speech Wakil Presiden Maruf Amin secara utuh di bawah ini, dan sedikit komentar dari pendiri INDEF dan rektor Universitas Paramadina Prof Dr Didik J Rachbini.
Ekonomi keuangan syariah di Indonesia dimulai dari berdirinya lembaga perbankan syariah pada awal 1990an. Dalam 5 tahun terakhir peringkat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia di tingkat global terus meningkat dari posisi ke 10 naik ke posisi ke 3. Indonesia juga berhasil mempertahankan posisi kedua dari sektor makanan halal, dan posisi ketiga dari sektor design muslim. Bahkan pada 2024 Indonesia berhasil meraih peringkat 1 pada global muslim travel index.
Perkembangan ekonomi syariah yang pesat terlihat dari semakin bervariasinya produk-produk keuangan berbasis syariah yang dapat dinikmati masyarakat seperti asuransi, obligasi syariah bahkan pembiayaan usaha berbasis syariah.
Pemerintah terus memacu perkembangan ekonomi syariah melalui penguatan infrastruktur dan ekosistem. Program ekonomi syariah tidak hanya bergulir di tingkat pusat namun juga di daerah melalui kelembagaan komite daerah ekonomi keuangan syariah (KDEKS).
Pada 2020 Indonesia mulai membangun komite nasional ekonomi dan keuangan syariah (KMEKS) yang diketuai oleh presiden, wakil ketua dan ketua harian Wakil presiden, sekretaris menteri keuangan dan menko-menko dan menteri terkait. Sejak 2020 fokus pengembangan ekonomi syariah yang semula hanya pada sektor keuangan, dikembangkan menjadi 4 fokus yaitu 1)industri keuangan, 2)industri halal dan 3)dana sosial syariah, infak zakat shadaqoh dan 4)wakaf dan pengembangan bisnis dan pengembangan para pengusaha syariah yang perlu dikuatkan lagi dengan inkubasi pengusaha di daerah maupun dengan hijrah dari pengusaha konvensional menjadi pengusaha syariah.
Ekonomi dan keuangan syariah menjadi arus baru ekonomi nasional dan mesin pertumbuhan ekonomi yang inklusif karena prinsip-prinsipnya yang mengedepankan keadilan dan pemerataan, kesejahteraan dan dapat diterima oleh kalangan manapun.
Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Khaldun bahwa syariah itu asasnya atau bangunannya dibangun di atas hikmah-hikmah kemaslahatan hamba-hambaNya. Syariah itu seluruhnya adil, seluruhnya rahmat, semuanya maslahat dan semuanya hikmah.