Reportase : Red.

Pengantar :
INDEF, Universitas Paramadina dan UIN hari ini (03/09/2024) mengadakan seminar internasional tentang ‘’Sharia Economy and Finance: Policies for the Prabowo Government”, di Hotel Aryaduta Jakarta. Seminar internasional yang dihadiri pakar ekonomi keuangan syariah dalam dan luar negeri tersebut mengupas potensi dan tantangan ekonomi keuangan syariah domestik dan global. Wakil Presiden RI Prof Ma’ruf Amin hadir dan memberikan keynote speech serta meresmikan ”Center for Syaria Economy INDEF”. Redaksi menurunkan speech Wakil Presiden Maruf Amin secara utuh di bawah ini, dan sedikit komentar dari pendiri INDEF dan rektor Universitas Paramadina Prof Dr Didik J Rachbini.

Ekonomi keuangan syariah di Indonesia dimulai dari berdirinya lembaga perbankan syariah pada awal 1990an. Dalam 5 tahun terakhir peringkat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia di tingkat global terus meningkat dari posisi ke 10 naik ke posisi ke 3. Indonesia juga berhasil mempertahankan posisi kedua dari sektor makanan halal, dan posisi ketiga dari sektor design muslim. Bahkan pada 2024 Indonesia berhasil meraih peringkat 1 pada global muslim travel index.

Perkembangan ekonomi syariah yang pesat terlihat dari semakin bervariasinya produk-produk keuangan berbasis syariah yang dapat dinikmati masyarakat seperti asuransi, obligasi syariah bahkan pembiayaan usaha berbasis syariah.
Pemerintah terus memacu perkembangan ekonomi syariah melalui penguatan infrastruktur dan ekosistem. Program ekonomi syariah tidak hanya bergulir di tingkat pusat namun juga di daerah melalui kelembagaan komite daerah ekonomi keuangan syariah (KDEKS).

Pada 2020 Indonesia mulai membangun komite nasional ekonomi dan keuangan syariah (KMEKS) yang diketuai oleh presiden, wakil ketua dan ketua harian Wakil presiden, sekretaris menteri keuangan dan menko-menko dan menteri terkait. Sejak 2020 fokus pengembangan ekonomi syariah yang semula hanya pada sektor keuangan, dikembangkan menjadi 4 fokus yaitu 1)industri keuangan, 2)industri halal dan 3)dana sosial syariah, infak zakat shadaqoh dan 4)wakaf dan pengembangan bisnis dan pengembangan para pengusaha syariah yang perlu dikuatkan lagi dengan inkubasi pengusaha di daerah maupun dengan hijrah dari pengusaha konvensional menjadi pengusaha syariah.

Ekonomi dan keuangan syariah menjadi arus baru ekonomi nasional dan mesin pertumbuhan ekonomi yang inklusif karena prinsip-prinsipnya yang mengedepankan keadilan dan pemerataan, kesejahteraan dan dapat diterima oleh kalangan manapun.

Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Khaldun bahwa syariah itu asasnya atau bangunannya dibangun di atas hikmah-hikmah kemaslahatan hamba-hambaNya. Syariah itu seluruhnya adil, seluruhnya rahmat, semuanya maslahat dan semuanya hikmah.

Hal itu di atas terbukti dengan kinerja ekonomi keuangan syariah yang didorong oleh pertumbuhan sektor unggulan rantai nilai halal sebesar 3,93 persen. Bahkan sektor ini mampu menyumbang hampir 23% ekonomi nasional.

Perkembangan ekonomi keuangan syariah juga ditandai dengan meningkatnya aset dan sertifikasi lembaga keuangan syariah, aset pasar modal syariahpun mencapai hampir 20% dari total aset pasar modal nasional.

Ke depan pemerintah harus terus memastikan dan mengawal keberlanjutan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan pengintegrasian ekonomi dan keuangan syariah dalam RPJPN 2024-2025 dan RPJMN 2025 – 2029 sebagai program utama pada tranformasi ekonomi berbasis produktivitas. Diharapkan, hal itu menujadi landasan kuat bagi keberlanjutan ekonomi dan keuangan syariah pada kepemimpinan yang akan datang.

Masa depan ekonomi dan keuangan syariah dalam memperbesar kapasiatas ekonomi nasional sangat menjanjikan. Pada 2030 kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB Nasional diperkirakan mencapai 10 miliar USD atau setara dengan 1,5% PDB nasional.

Selain itu ekonomi syariah di masa depan akan semakin kencang seiring perkembangan digitalisasi dan selaras dengan konsep ekonoi hijau yang mengutamakan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

Saat ini Indonesia mempunyai visi besar untuk menjadi pemain utama ekonomi dan keuangan syariah di tingkat global. Tentunya juga akan diikuti berbagai tantangan. Namun secara umum masih rendahnya tingkat literasi dan pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah menjadi tantangan.

Juga kita masih menghadapi belum memadainya kerangka regulasi, minimnya insentif bagi pelaku industri halal dan kewirausahaan syariah dengan masih belum optimalnya integrasi dan sinergi industri halal, keuangan syariah dan dana sosial masyarakat. Padahal potensi dana sosial syariah sungguh besar, zakat saja mencapai Rp270 triliun/tahun, wakaf Rp 180an triliun.

Ke depan strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan difokuskan pada upaya mensinergikan 4 pilar utama dan ditopang penguatan regulasi dan kelembagaan, inovasi iptek dan digitalisasi dan peningkatan literasi. Tentunya dibutuhkan dukungan semua pihak.

Di situlah peran dan kontribusi INDEF untuk memberikan pandangan mendalam dan identifikasi peluang serta memberikan masukan dan rekomendasi untuk mengatasi tantangan dan kekurangan yang masih ada. Dapat juga membantu peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat akan produk hukum syariah melalui seminar, publikasi dan kolaborasi dengan Ornop lainya dalam rangka menyebarkan ide dan inovasi baru ekonomi syariah.

Seminar ini juga akan meresmikan center for syaria economy INDEF, yang akan menjadi wadah bagi ekonom-ekonom handal dalam menyajikan kajian dan rekomendasi terhadap masa depan ekonomi syariah di tanah air.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama:
1.Tingkatkan kapasitas riset dan pengembangan SDM bid. ekonomi syariah untuk melahirkan inovasi yang mendukung transformasi ekonomi nasional.
2.INDEF harus menjadi mitra strategi pemerintah yang akan memperkaya cakrawala pandang pemerintah dan melahirkan ekonom-ekonom handal bid ekonomi syariah yang menghasilkan rekomendasi strategis dan impelementasi
3.Terus bangun kerjasama dan kolaborasi multi pihak yang solid agar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berjalan optimal dan berkelanjutan.
4.Keselarasan langkah dan komitmen visi seluruh pihak mulai dari pemerintah, dunia usaha, komunitas, filantrophi, akademisi termasuk INDEF menjadi prasyarat keberhasilan.
5.Bersama-sama memperkuat ekosistem riset dan peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan dan pastikan keterlibatan semua pihak di dalam proses tersebut.
6.Dorong peningkatan ekonomi dan keuangan syariah sebagai faktor krusial agar ekonomi syariah semakin melaju.

Sementara itu pendiri INDEF dan rektor Paramadina Didik J Rachbini dalam sambutan seminar menyatakan bahwa aset perbankan ekonomi syariah mencapai Rp840 triliun, dalam waktu dekat bisa mencapai Rp1000 triliun.

”Rp1000 triliun masih bisa berkembang dan cukup besar untuk bisa berbuat sesuatu. Instrumen-instrumen yang paling penting dalam ekonomi syariah adalah perbankan, produk halal, tourisme dan seterusnya,” katanya.

”Misalnya jika hotel halal ramah syariah, maka jika ada bapak-bapak menginap di hotel syariah maka para istri di rumah akan tenang. Tetapi, yang juga penting bukan hanya instrument technical bisnis manajemen, tapi instrument kebijakan politik ekonomi,” lanjutnya.

Didik juga mengatakan di Indonesia diketahui tingkat kesenjangan luar biasa dari kepemilikan tanah dan asset. Pemilik tanah dan yang mengakumulasi tanah sangat besar.

”Maka mengapa tidak ekonomi syariah itu bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah tersebut,” tutupnya. (p17)


Kans Jawara

Tinggalkan Komentar