Oleh : Agus Wahid
Jauh lebih barbar dibanding masa Orde Baru. Itulah pembubaran paksa segerombolan preman ketika sejumlah kaum nasionalis menyelenggarakan dialog keprihatinan di Hotel Kemang – Jakarta kemarin. Sebuah adegan otot yang sungguh mencermarkan peta demokrasi negeri ini. Masyarakat internasional pun mentertawakan, penuh geli: kok sebegitu biadabnya corak pemerintahan Indonesia di bawah Jokowi. “Emang gue pikirin”, ujar imajiner “tukang kayu” yang mengklaim alumni Fakultas Kehutanan UGM ini.
Bagaimana tidak? Pembubaran itu dilakukan segerombolan manusia yang tercatat sebagai preman. Tindakannya pun tidak disertai sepucuk surat resmi yang bisa dipertanggungjawabkan secara yuridis. Karenanya, tindakannya jelas melanggar prinsip hukum, dalam koridor UU apalagi konstitusi.
Yang perlu kita telaah lebih jauh, mengapa harus menggunakan kaum preman, bukan aparatur keamanan (kepolisian)? Bisa dibaca dengan jelas. Kaum preman bagai “robot”. Hanya mengedepankan otot dalam menjalankan perintah the boss. Mereka tak akan siap meladeni saat ditanya argumentasi pembubarannya. Hanya satu di benaknya: acara harus berantakan dan bubar.
Kni, kita perlu bertanya lebih jauh, siapa pemberi perintah kaum preman itu? Salah satu peserta forum dialog nasionalis, Said Didu menyatakan tahu siapa dalang utama pemberi perintah. Publik awam pun dapat membaca dengan mudah. Mengarah pada sang rezim yang tak lama lagi meninggalkan kekuasaan formalnya.
Ada pertanyaan mendasar dari aksi barbarisme kaum preman itu. Apa maksud substantif dari tindakan rezim membubarkan paksa dialog kaum nasionalis itu? Adakah skenario picik dan jahat dalam upaya membangkitkan kemarahan berbagai komponen anak bangsa di seluruh Tanah Air ini?
Jika kita cermati serentatan aksi jauh sebelumnya, kian mendekat masa akhir kekuasaan, Jokowi terus melancarkan manuver yang menggiring kemarahan rakyat secara nasional. Dari kualitas soft sampai sangat kasar. Arahnya, mendapatkan pijakan hukum untuk mengeluarkan dekrit.
Karenanya, manuver kaum preman terhadap kalangan nasionalis yang melakukan dialog keprihatinan bisa dibaca sebagai skenario menggiring kemarahan nasional dengan melakukan perlawanan massif-ekstensif. Ketika terjadi reaksi politik yang memanas, sang rezim Jokowi punya landasan yuridis untuk mengeluarkan dekrit itu.
Dengan dekrit, Jokowi bisa menyatakan menunda pelantikan Prabowo sebagai presiden terpilih, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Berarti pula, Jokowi tetap bisa memperpanjang kekuasaannya.
Namun, kita saksikan peta politik berikutnya. Secara jelas kita dapat menyatakan Jokowi gagal membaca peta sosiologis politik anak bangsa. Di satu sisi, kaum nasionalis memang marah. Maklum. Tapi, kemarahan mereka tak sampai meluas ke berbagai daerah. Tidak sampai terjadi gerakan brutal yang mengancam keberadaan rezim Jokowi.
Yang harus digaris-bawahi, seluruh elemen bangsa, dari kalangan elitis atau rakyat pada umumnya, haruslah cerdas dalam mengelola emosi. Saat ini, Jokowi tak akan pernah henti mencari pijakan politik untuk memperpanjang masa kekuasaannya. Memang dilematis. Kian mendekati 20 Oktober, brutalisme kekuasaan, Jokowi kian menjadi-jadi. Sangat tak terkendali. Rambu-rambu hukum dan konstitusi dianggap tiada.
Jika harus disikapi, maka langkahnya haruslah brilian. Dalam doktrin tentara berlaku prinsip “kill or to be killed”. Doktrin ini mewajibkan tindakan, jika tak rela menjadi korban (to be killed), so the one option is killing the main actor. Selesai. Tapi, jika mampu menahan emosi, maka yakini, pasca 20 Oktober ini menjadi peta nasib politik Jokowi. Bukan hanya dirinya, tapi keluarganya. Kejahatan yang dilakukan selama 10 tahun terakhir akan menjadi landasan hukum pendera.
Kalau perlu, buka kembali data suara pilpres 2014 dan 2019 yang mengundang kecurigaan besar. Agar seluruh akibat hukum manipulasinya selama memimpin – termasuk menggarong keuangan negara – ditanggung sang Jokowi. Inilah yang sangat ditakuti Jokowi sekeluarga. Sangatlah mungkin, Jokowi dan sekeluarga menjadi contoh pertama dalam dunia pemenjaraan politik negeri ini.
Kini, rezim penerus (Prabowo) khususnya, juga berbagai lapisan rakyat bersiaplah membangun konstruksi hukum yang akan menjadi pelajaran hukum. Sungguh penting bagi anak bangsa ini dalam menyaksikan akibat kejahatan politik sang diktator sejati. Bukan hanya kejahatan dalam domain politik, ekonomi, hukum, lingkungan (sumber daya alam), bahkan persekongkolannya dengan negeri aseng.
Itulah catatan yang layak kita ketengahkan di balik barbarisme aksi kaum preman terhadap forum dialog kaum nasionalis kemarin. Harus waspada terhadap manuver apapun yang bersumbu dari the boss.
Purwakarta, 30 September 2024
Penulis: analis politik
Advertisement