Pengantar :
Ekonomi senior Prof Dr Didik J Rachbini mengirimkan pandangannya tentang almarhum Hamzah Haz, politikus, mantan ketua PPP semasa jayanya, dan pemikir ekonomi anggaran. Kansnews.com memuat pandangan Didik J Rachbini selengkapnya seperti di bawah ini :
Pertama, Selamat jalan pak Hamzah Haz. Kita kehilangan lagi politisi negarawan, sekaligus penulis, pemikir dan kolumnis yang rajin memberikan pencerahan masalah-masalah ekonomi politik, hal kenegaraan, khususnya politik anggaran dan APBN. Tidak ada politisi yang tekun seperti Hamzah Haz dalam menulis masalah politik APBN ini di media massa pada akhir 1980-an dan tahun 1990-an. Tidak hanya menulis tetapi menekuninya dalam praktik kenegaraan dalam pembahasan-pembahasan di DPR dimana ia sekaligus sebagai pimpinan partai opposisi yang loyal.
 memuncak dan bisa mengarah ke krisis politiik. Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, yang juga menjadi Ketua Umum PPP, terlibat langsung dalam lobi-lobi untuk mengatasi krisis APBN sekaligus p[otensi krisis politik. Subsidi kepada barang adalah pemborosan dan harus diganti menjadi subsidi kepada orang. Hamzah Haz ikut mendinginkan suasana dan meskipun tidak populer kemudian menyetujui kenaikan harga BBM dengan alasan kenaikan tersebut sebagai pilihan rasional.</p>
<p><strong>Kelima,</strong> Dalam hal ini Hamzah Haz tergolong pemimpin yang pro kebijakan harus berbasis evidence (evidence based policy). Jika politik populis yang anti rasional dijalankan oleh partai politik, maka pro kontra tersebut akan mengarah kepada krisis politik dan akan membuat masalah baru gabungan krisis apbn, krisis politik dan meluas menjadi krisis ekonomi rakyat. Apa yang dilakukan politisi sekarang ini? Mengeruk APBN dan mendulang utang di luar kemampuan membayarnya. Mestinya Sri Mulyani bisa berdiri rasional dalam kebijakan seperti Hamzah Haz. Tetapi kasus Perpu 01 dan utang 1520 triliun rupiah pada tahun 2020 dengan alasan covid adalah kesalahan sejarah keputusan APBN, yang dampaknya bisa sampai 2-3 periode kepresidenan. Kini beban utang super berat, tahun utang jatuh tempo mencapai 800 trilyun dan bunga yang harus dibayar mjenguras pajak rakyat, mencapai lebih 500 trilyun rupiah.</p>
<p><strong>Keenam,</strong> Tidak ada lagi penjaga APBN seperti Hamzah Haz. APBN rusak pada sisi penerimaan, sekaligus lebih rusak pada sisi pengeluarannya. Selain rusak karena kesalahan politik dan kebijakan di pusat, APBN juga menjadi target korupsi dan bancakan yang masif di banyak daerah kabupaten/kota, propinsi serta di banyak kementrian dan lembaga negara.</p>
<p><strong>Didik J Rachbini</strong><br>Dubai, 24 Juli 2024</p>
<p></p>
</div>
<footer>
<div class=)