Oleh : Suroto
(Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis/AKSES)

Istilah Negara Kesejahteraan (welfare state) belakangan ini sering kita dengar, karena kerap dijadikan bahan kampanye beberapa partai untuk memenangi pemilihan umum (Pemilu). Istilah itu terdengar makin merdu karena turut dipromosikan oleh beberapa aktivis sosial, ekonom, dan akademisi.  

Negara Kesejahteraan seakan dapat menjadi jawaban bagi persoalan kemiskinan, kesenjangan, serta ketidakadilan sosial-ekonomi akibat gagalnya praktik sistem fundamentalisme pasar atau neo-liberalisme di republik ini. Padahal, bila ditelusuri lebih jauh, Negara Kesejahteraan itu sebenarnya adalah ujung dari sistem kapitalisme atau bentuk dari neo-kapitalisme itu sendiri. 

Advertisement