Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo

Setelah dunia maya heboh beberapa hari lalu akibat munculnya Ela elo (yang sebelumnya sempat disebut-sebut Netizen sebagai Situs resmi pengganti layanan platform X / Twitter, namun akhirnya-meski sudah sangat terlambat dan jadi Viral- dinyatakan “Hoax” oleh Kemkominfo Rabu lalu (19/06/24). Giliran kemarin, Kemkominfo kembali menjadi pembicaraan marak bahkan tidak hanya di dunia maya lagi, melainkan juga di dunia nyata. Pasalnya, PDN (Pusat Data Nasional) yang dibangga-banggakannya sejak Kamis (20/06/24) pukul 04.00 WIB down dan disebut-sebut “terkena serangan siber”.

Akibatnya salah satu layanan vital yang bergantung kepada PDN tersebut yakni seluruh kantor imigrasi yang terletak di semua bandara Indonesia menjadi terganggu dan membuatnya harus kembali kecara-cara tradisional alias manual untuk melakukan proses keluar-masuknya semua warganegara yang dilayaninya. Tentu hal ini tidak hanya merepotkan namun juga membahayakan, karena proses manual tentu tidak akan bisa sedetail proses elektronik yang terhubung ke Big Data di PDN tersebut dan itupun membutuhkan waktu yang cukup lama agar bisa bekerja mendekati proses normal. Hal ini tidak salah bisa menimbulkan spekulasi di tengah-tengah masyarakat akan “siapa” yang diuntungkan (baca: bisa lolos ke LN) saat sistem kacau seperti kemarin?

Sebagaimana yang disampaikan oleh DirJen Imigrasi Silmy Karim, semua layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian) serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan semuanya mengalami kendala. Alhamdulillah sekitar tengah malam kemudian, dilaporkan sistem berangsur mulai pulih dan terus diupayakan untuk bisa melayani kembali mulai hari ini, meski terpaksa harus digunakan Backup system yang berasal dari server lain, misalnya dari Batam salah satu infonya.

Mengapa (lagi-lagi) Kemkominfo yang harus bertanggungjawab atas lumpuhnya sistem kemarin? Karena memang semenjak akhir tahun 2022 lalu, tepatnya 09/11/22, Pemerintah mulai membangun PDN yang berlokasi di kompleks perindustrian Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Saat itu Menkominfo masih dijabat oleh Johnny Gerarld Plate yang meresmikannya dan memang sampai saat ini sebenarnya PDN masih terus dibangun dengan Dana APBN dan bantuan Pemerintah Perancis. Wajar bila PDN ini sangat dibangga-banggakan oleh Kemkominfo sebagai salahsatu Proyek Mercusuarnya, selain Proyek BTS bersama BAKTI yang sayangnya bercitra buruk karena dikorupsi dan bahkan melibatkan sang Menteri serta banyak Pejabat lain yang masih misteri (?).

Menurut rilis resmi dari DitJen Aptika Kemkominfo yang dipublikasikan saat dimulainya pembangunan PDN tersebut, Kapasitas prosesor di PDN yang tersedia adalah sebesar 40 petabyte, memori 200 terabyte dan didukung power supply sebesar 20 megawatt yang bisa dinaikkan menjadi 80 megawatt. PDN juga didukung oleh sistem keamanan internal dan eksternal terbaik, serta dibangun dengan standar Tier4 yang merupakan standar terbaik di tingkat global. Bukan hanya itu, Fisik Gedungnya pun konon disebut-sebut “Ramah Hijau” sebagaimana tren masa kini.

Dalam rancang bangun sistemnya, diiharapkan PDN tersebut bisa berfungsi sebagai konsolidasi data dan interoperabilitas data yang dulunya menggunakan 27.000 server yang tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga ada efisiensi pengelolaan pusat data untuk mendukung peningkatan layanan e-Government dan menghasilkan konsep SDI (Satu Data Indonesia) guna pengambilan keputusan berbasis data yang cepat dan akurat, demikian rencananya saat itu. Tidak salah Infrastuktur PDN disebut sebagai fondasi percepatan implementasi SPDE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang dicita-citakan selama ini.

Bahkan pemilihan kawasan industri Deltamas sebagai lokasi pertama pembangunan PDN tersebut kabarnya juga telah melalui studi komprehensif untuk jadi cloud computing area, area industri tingkat tinggi dan sebagainya. Kalau ingat kasus KPU saat Pemilu kemarin yang sempat berbohong bahwa mereka terbukti pernah menggunakan Server Aliyun Co.Ltd milik Alibaba.com di Singapura, seharusnya PDN ini bisa menjadi solusinya juga dan tidak harus KPU secara memalukan berani berbohong dengan vulgar saat itu yang untungnya berhasil dibongkar di depan Sidang KIP (Komisi Informasi Pusat). Meski harusnya KPU dikenai tindakan pidana akibat kebohongan dan tindakannya yang sangat berbahaya meletakkan data-data penting di cloud server luar negeri tersebut.

Sebenarnya kalau melihat spec dan perencanaan awalnya, seharusnya PDN terbangun secara baik Hardware & Softwarenya dan tidak mudah “down” sebagaimana kasus kemarin, apalagi disebut-sebut oleh beberapa pihak “terkena serangan siber”. Namun jangan lupa, Hardware & Software sebagus apapun tidak akan berarti apa-apa tanpa Brainware yang mumpuni, baik di tingkat pelaksana di lapangan maupun policy maker-nya. Karena kalau sudah terdeteksi ada intruder mulai pukul 04.00-dimana belum masuk peak time server tersebut- seharusnya sudah bisa langsung diputuskan bagaimana defense strategy & contingency-plannya.

Apalagi terus terang saja sebenarnya saat ini Kemkominfo sedang “berperang” melawan 2 Kejahatan besar yang sarat teknologi juga, yakni Perjudian dan Pornografi. Keduanya selain melibatkan Uang yang sangat besar (baca: menggiurkan untuk mempengaruhi Policy), juga melibatkan Mafia dalam dan luarnegeri bahkan disebut-sebut oknum aparat yang membackinginya. Dengan demikian tidak tertutup juga sinyalemen bahwa “Serangan Siber” kemarin bisa merupakan “shock therapy” sekaligus “test the water” dari mereka, meski tesis tersebut perlu didukung digital forensic yang adekuat untuk tidak disebut sebagai ” Hoax” seperti Ela elo itu.

Kesimpulannya, keberadaan PDN memang sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari menghadapi era Industry 4.0 bahkan Society 5.0 yang di dalamnya meliputi implementasi SPBE termasuk sistem komputerisasi terpadu imigrasi yang sudah berjalan selama ini. Indonesia mau tidak mau, cepat atau lambat harus benar-benar bersiap menghadapi serangan-serangan siber seperti ini, sebagaimana perang Rusia vs Ukrania yang juga sangat tergantung kepada teknologi Siber. Kalau PDN mudah “down” seperti kemarin, apakah Kemkominfo juga hanya bisa Ela Elo alias Plonga Plongo lagi…?

)* Dr. KRMT Roy Suryo – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

Kans Jawara

Tinggalkan Komentar