Oleh: Abdurrahman Syebubakar


KEMEROSOTAN Indonesia selama ini tidak bisa dilepaskan dari pertautan antara lembaga politik yang bersifat ekstraktif dan kepemimpinan serba minus. Namun, ada satu faktor yang kerap luput dari sorotan: dominasi apa yang oleh Romo Mangun disebut sebagai intelektual kelas kambing kaum terdidik yang berselingkuh dengan kekuasaan dan modal, sehingga kehilangan daya kritis dan objektivitas.

Alih-alih menjadi penyangga moral dan katalis perubahan sosial, kaum intelektual Indonesia justru tampil sebagai corong kekuasaan. Dalam kerangka Noam Chomsky tentang tanggung jawab intelektual, mereka berada di barisan intelektual konformis. Antonio Gramsci menyebutnya sebagai intelektual tradisional: pelayan kekuasaan yang bekerja untuk melanggengkan dominasi, bukan untuk membebaskan masyarakat.

Fenomena ini tampak jelas dalam relasi intelektual dengan jabatan. Banyak akademisi, peneliti, dan profesional yang tergoda empuknya posisi di pemerintahan, BUMN, perguruan tinggi, maupun perusahaan swasta penopang proyek-proyek negara. Jabatan itu kerap berfungsi sebagai hadiah tutup mulut. Seketika atau perlahan, daya kritis menguap, digantikan sikap permisif. Bahkan, tidak sedikit yang berdiri paling depan membela seluruh kebijakan negara, termasuk yang jelas-jelas merugikan rakyat dan menguatkan oligarki.

Yang lebih memprihatinkan, intelektual kelas kambing tidak hanya mereka yang telah menikmati kursi kekuasaan atau jabatan penting. Banyak pula kaum terdidik di luar struktur formal—di kampus, lembaga riset, dan organisasi masyarakat sipil—yang secara sukarela menjadi pembela rezim. Mereka memuji penguasa, membenarkan kebijakan yang absurd, bahkan menjelma menjadi tukang survei dan buzzer berbayar. Ironisnya, semua itu kerap dilakukan atas nama “ilmiah” dan “kepentingan publik”, padahal sejatinya melayani kepentingan elit.

Akibat dominasi intelektual semacam ini, Indonesia mengalami _defisit intelektual organik_, yakni intelektual yang berpihak pada kepentingan rakyat dan berakar pada realitas sosial. Defisit ini berkelindan dengan lembaga politik ekstraktif dan kepemimpinan yang miskin visi, menghasilkan krisis multidimensi: pembangunan manusia stagnan, demokrasi membusuk, hukum compang-camping, korupsi merajalela, kemiskinan meluas, dan ketimpangan kian dalam.

Karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Indonesia bukan hanya menjauh dari cita-cita reformasi, tetapi juga kehilangan kompas bernegara. Tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial kian tersisih oleh agenda oligarki yang dibungkus jargon demokrasi.

Penting ditegaskan bahwa problem utama Indonesia bukanlah demokrasi sebagai pilihan sistem, melainkan penyimpangan demokrasi itu sendiri. Yang berjalan hari ini bukan demokrasi substantif, melainkan oligarki berbaju demokrasi. Dalam praktiknya, Indonesia justru bergerak ke arah malevolent authoritarianism: rezim yang otoriter sekaligus korup, terutama di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 tahun.

Pengalaman pascareformasi menunjukkan bahwa sistem yang relatif sama dapat menghasilkan kinerja pemerintahan yang berbeda. Di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), misalnya, Indonesia mencatat kondisi yang relatif lebih baik dalam kualitas demokrasi, kebebasan sipil, pertumbuhan ekonomi, kohesi sosial, serta penegakan hukum. Sebaliknya, berbagai indikator tersebut mengalami kemunduran serius di era pemerintahan Jokowi.

Fenomena serupa tampak di tingkat lokal. DKI Jakarta, misalnya, menunjukkan perbaikan di banyak aspek di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dibandingkan periode sebelumnya: Jokowi-Ahok-Djarot, meskipun mereka lahir dari sistem politik yang sama dan bekerja dalam ekosistem ekonomi politik serupa. Fakta ini menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan sangat menentukan, bukan sekadar desain kelembagaan atau sistem.

Tanpa pembaruan peran intelektual, demokrasi Indonesia akan terus terjebak dalam pusaran oligarki dan korupsi. Kaum terdidik harus keluar dari posisi nyaman sebagai pelayan kekuasaan dan kembali pada peran historisnya: mengkritik, membongkar kepalsuan, dan berpihak pada kepentingan publik. Tanpa itu, intelektual hanya akan menjadi bagian dari masalah, bukan solusi, dan Indonesia akan terus berjalan tanpa kompas menuju masa depan yang kian suram.

Advertisement
Artikulli paraprakKetika Dapur Menjadi Sunyi
Artikulli tjetërPilkada Hanyalah “Alat” dalam Sistem yang Lebih Besar

Tinggalkan Komentar