Oleh : Suroto
CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) Dan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)
Di dalam koperasi, dikenal istilah pelayanan kepada anggota. Kenapa disebut pelayanan karena memang orientasi koperasi itu untuk melayani dan memberikan nilai manfaat (benefit oriented) bagi semua pihak yang terlibat di perusahaan koperasi, bukan untuk tujuan mengejar keuntungan (profit oriented) untuk penanam modal semata sebagaimana yang terjadi dalam korporat kapitalis.
Istimewa lagi, bagi anggota koperasi, pada diri mereka juga melekat status sebagai pemilik perusahaan. Sehingga dalam konteks pelayanannya, mereka tidak dapat hanya perlu diperlakukan seperti pembeli, konsumen, pelanggan/nasabah, atau bahkan klien seperti dalam korporat kapitalis. Anggota bagi koperasi sudah ditempatkan sebagai beyond atau melampaui makna pelanggan/ nasabah atau klien sekalipun.