
Oleh: Nazaruddin
Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut anak putus sekolah terutama disebabkan ketiadaan “uang jajan” adalah analisis yang dangkal sekaligus manipulatif. Narasi ini terdengar empatik, tetapi sesungguhnya menyesatkan karena mengaburkan akar persoalan struktural pendidikan Indonesia.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penyebab dominan anak putus sekolah bukan sekadar tidak punya uang jajan, melainkan biaya operasional pribadi pendidikan yang tidak sepenuhnya ditanggung negara. Biaya transportasi harian, seragam, sepatu, tas, alat tulis, hingga kebutuhan digital seperti kuota internet menjadi beban nyata bagi keluarga miskin. Bantuan seperti KIP dan BOS belum mampu menutup seluruh kebutuhan tersebut, terutama di daerah pedesaan dan tertinggal.
Tragedi memilukan yang menimpa seorang siswi kelas IV SD berinisial YBS (10 tahun) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menjadi bukti paling telanjang. Anak tersebut diduga mengalami tekanan mental berat akibat kondisi ekonomi keluarganya yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah. Kasus ini dipicu oleh kekecewaan karena tidak dibelikan buku dan pulpen, diperparah oleh adanya permintaan uang sekolah. Ini bukan soal lapar dan ketiadaan makan siang, melainkan ketidakmampuan memenuhi biaya pendidikan paling dasar. Negara gagal hadir pada titik paling krusial kehidupan seorang anak.
Sementara pendidikan tingkat SLTA belum benar-benar gratis di seluruh Indonesia. Banyak SMA dan SMK negeri masih membebankan pungutan terselubung—atas nama iuran komite, kegiatan sekolah, atau kebutuhan praktik—yang bagi keluarga miskin cukup untuk memaksa anak berhenti sekolah.
Dalam konteks ini, menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai solusi utama persoalan pendidikan adalah kekeliruan logika kebijakan. Masalah struktural tidak bisa diselesaikan dengan solusi simbolik. Anak-anak tidak berhenti sekolah karena lapar, tetapi karena sistem pendidikan gagal menjamin akses yang adil dan terjangkau.
Ironi semakin telanjang ketika melihat prioritas anggaran negara. Di banyak daerah, gaji guru honorer masih berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan, bahkan dibayar per jam mengajar. Pada saat yang sama, pekerja dapur dan sopir program MBG justru memperoleh pendapatan lebih layak dan pasti. Ini bukan soal merendahkan pekerja dapur, melainkan soal arah kebijakan: guru yang mendidik masa depan bangsa justru hidup tanpa kepastian.
Dalam situasi seperti ini, memberi makan siang tanpa memperbaiki sistem pendidikan sama saja dengan menaruh lauk bergizi di atas fondasi yang rapuh. Anggaran MBG yang sangat besar seharusnya diarahkan untuk menggratiskan pendidikan, menyejahterakan guru, dan membantu langsung biaya pendidikan keluarga miskin. Jika solusi dangkal terus dipaksakan untuk masalah yang mendalam, maka yang terjadi bukan perbaikan, melainkan manipulasi kebijakan atas nama kepedulian.











