
Oleh : In’amul Mustofa M.IP
Sudah jadi rahasia umum bahwa Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) muncul sebagai salah satu gagasan kebijakan publik yang ambisius dalam merespons persoalan klasik Indonesia: stunting, kemiskinan, dan ketimpangan akses gizi. Sebagai negara berkembang, intervensi negara melalui program pangan bukanlah hal baru. Namun, MBG menjadi menarik untuk dikaji bukan hanya dari sisi kebijakan publik, melainkan juga dari perspektif komunikasi politik.
Alih-alih tampil sebagai solusi berbasis kebutuhan masyarakat (needs-based policy), MBG justru sering dipersepsikan sebagai proyek populis yang sarat dengan kepentingan elektoral serta kurang memperhatikan perkembangan global yang sudah di depan mata, yakni krisis ekonomi. Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah MBG merupakan kebijakan substantif yang dirancang secara matang, atau sekadar produk komunikasi politik yang gagal membangun legitimasi publik?
MBG sebagai Proyek Ambisius: Rasionalitas Kebijakan
Secara normatif, program MBG memiliki landasan kuat. Intervensi negara dalam penyediaan makanan bergizi dapat dikaitkan dengan konsep welfare state, di mana negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan dasar warganya. Dalam perspektif kebijakan publik, program semacam ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.
Menurut Harold D. Lasswell, kebijakan publik pada dasarnya adalah “who gets what, when, and how.” Dalam konteks ini, MBG berupaya memastikan distribusi gizi yang lebih merata, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan masyarakat miskin.
Direncanakan untuk memenuhi gizi anak-anak terutama yang rentan akan gizi yang jumlahnya seluruh Indonesia 60 juta – 80 juta anak. Angka yang sangat fantastis, bahkan untuk satu dapur saja dapat memutar uang 1 miliar rupiah. Public banyak yag berseloroh, “ini betul-betul ambisius, sebenarnya yang dipenuhi gizinya itu anak-anak Indonesia atau para vendor.” Sehinga memberi kesan tidak efisien alias boros dan amat rawan terjadi kebocoran di sana-sini. Okelah jika kemudian Pemerintah berkilah bahwa hal ini baru berjalan beberapa bulan, tentu akan ada upaya untuk memperbaiki. Lho, sejak awal kebijakan makan gratis ini amat sangat melibatkan institusi (konco-konco) presiden. Baik dari partai politik Gerindra, Institusi TNI, Polri dan Yayasan/ormas. Dari yang tidak berpengalaman hingga sangat pengalaman soal makanan, perdapuran, masak-memasak dan seterusnya.
Maka ambisi besar ini menuntut perencanaan yang matang: mulai dari anggaran, distribusi logistik, hingga pengawasan kualitas. Tanpa desain implementasi yang kuat, kebijakan berisiko menjadi overpromised but underdelivered. Temuan yang ada adalah minus desain atau desain perencanaan berganti-ganti dan pengawasan akan pelaksanaan menjadi makin lemah, tidak tranfaran sehingga kemungkinan penyalahgunaan anggaran terbuka lebar.
MBG dalam Bingkai Komunikasi Politik: Populisme dan Simplifikasi
Permasalahan utama MBG justru terletak pada cara kebijakan ini dikomunikasikan kepada publik. Dalam banyak kasus ini, narasi yang dibangun cenderung simplistik: “negara hadir memberi makan rakyat.” Narasi ini memang efektif secara emosional, tetapi miskin argumentasi teknokratis.
Murray Edelman dalam teorinya tentang symbolic politics menjelaskan bahwa kebijakan sering kali digunakan sebagai simbol untuk membangun citra politik, bukan sebagai solusi substantif. MBG berpotensi menjadi simbol “kepedulian negara” tanpa kejelasan implementasi, karena simbol maka yang diutmakan adalah bungkusnya, soal keterpenuhan gizi dan menekan angka stunting adalah nomor ke seratus.
Selain itu, dalam perspektif Jürgen Habermas tentang ruang publik (public sphere), komunikasi politik yang sehat seharusnya bersifat deliberatif—melibatkan diskursus rasional antara negara dan warga. Namun, komunikasi MBG cenderung satu arah, tanpa ruang dialog kritis.
Akibatnya, publik tidak melihat MBG sebagai kebijakan rasional, melainkan sebagai alat pengumpalan dana untuk partai politik yang sedang dalam tampuk kekuasaan, berbagai kue bagi para pendukung pemerintah dan propaganda kepedulian pemerintah pada kebutuhan dasar. Khalayak dapat setuju jika penulis menyebut hal tersebut sebagai kampanye terselubung yang dangkal. Di sinilah terjadi apa yang dapat disebut sebagai kegagalan komunikasi politik.
Disonansi antara Kebijakan dan Persepsi Publik
Kegagalan komunikasi politik menciptakan disonansi antara niat kebijakan dan persepsi publik. Secara substantif, MBG mungkin memiliki manfaat nyata sekalipun tidak substantif. Namun secara persepsi, kebijakan ini semula diniatkan menjadi program populis akhirnya justru elitis. Memang sedari awal tidak pernah steril dari kontroversi. Ia lahir sebagai janji kampanye, kemudian dipaksakan menjadi kebijakan nasional dalam waktu relatif singkat padahal dana yang digelontorkan ratusan trilliun.
Di sinilah ketegangan utama muncul: antara rasionalitas kebijakan publik dan logika komunikasi politik elektoral. Dari proyek populis menjadi proyek politik yang dikomunikasikan secara simplistik, inkonsisten, dan kontraproduktif, sehingga berujung pada krisis kepercayaan publik. Simplistik karena program ini dinarasikan secara masif sebagai Amanah UUD 1945 memelihara fakir miskin. Inilah bukti pemerintah hadir dengan program nyata untuk mengatasi kebutuhan dasar sekaligus memerangi kemiskinan. Kuat secara narasi namun lemah secara teknokratis dan manajemen.
Disebut inkonsisten, hemat penulis karena pergeseran dari janji kampanye (normatif-politis) ke kebijakan teknokratis yang belum matang. Di sisi lain ditemukan skema implementasi berubah-ubah (baca; perencanaan tidak matang) dan terakhir, memaksakan diri untuk terus berjalan namun tidak diimbangi dengan kapasitas fiskal dan logistik yang memadai. Akhirnya akan Kontraproduktif, menurut Robert K. Merton, setiap tindakan sosial—termasuk kebijakan publik—berpotensi menghasilkan konsekuensi tak diinginkan (unintended consequences), terutama ketika perencanaan tidak matang, kompleksitas lapangan diabaikan dan keputusan didorong oleh tekanan politik/janji kampanye, jadi bukan rencana jangka panjang yang integrated dengan program dari Departemen lain.
Apa yang kemudian akan terjadi, tidak singkron, pemborosan dana bisa bocor di mana-mana. Terdapat gap besar antara policy intention (niat kebijakan) dan policy outcome (hasil nyata). Pelaksanaannya nyaring sebagai strategi komunikasi agar ada penilaian positif dari rakyat bahwa pemerintah peduli pada perbaikan gizi daripada solusi nyata untuk meningkatkan mutu kualitas SDM bermutu tinggi.
Pada titik ini para pelaksana lapangan dengan desain dan skema yang berubah-ubah, akhirnya yang terjadi adalah tampak bekerja bukan benar-benar bekerja. Niatnya bagus tapi karena perencanaan tidak matang dan pengawasan tidak ketat akhirnya menimbulkan persepsi negatif publik. Gara-gara cara komunikasi dan menarasikan program MBG yang keliru maka terpaan kritik dari berbagai elemen masyarakat terus bergulir hingga kini.
Lebih parah lagi kesemuanya yang terkait dengan MBG hanya alat propaganda untuk persiapan pesta demokrasi 2029. Lebih jauh, kegagalan ini menunjukkan bahwa komunikasi politik bukan sekadar menyampaikan pesan, tetapi membangun kepercayaan (trust-building). Tanpa kepercayaan, bahkan kebijakan terbaik pun akan kehilangan legitimasi.
Menurut Noam Chomsky, dalam kritiknya terhadap propaganda politik, narasi terlalu manipulatif justru dapat merusak kepercayaan publik. Ketika publik merasa “dijanjikan terlalu banyak”, maka yang muncul adalah skeptisisme, bukan dukungan.
Alternatif dan Solusi
Agar MBG tidak terjebak sebagai “komunikasi politik murahan,” beberapa langkah strategis perlu dilakukan:
1. Reframing Narasi Kebijakan : Pemerintah perlu menggeser narasi dari populisme menuju rasionalitas. Alih-alih menjual janji besar, komunikasi harus berbasis data, tahapan implementasi, dan keterbatasan yang realistis.
2. Pendekatan Deliberatif : Mengacu pada gagasan Jürgen Habermas, pemerintah harus membuka ruang dialog publik—melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan dalam proses perumusan dan evaluasi kebijakan.
3. Transparansi dan Akuntabilitas : Publik perlu mengetahui secara jelas: Sumber pendanaan, Mekanisme distribusi, Indikator keberhasilan. Transparansi akan mengurangi kecurigaan bahwa program ini sekadar alat politik.
4. Pilot Project sebelum Implementasi Nasional : Alih-alih langsung skala besar, MBG sebaiknya diuji melalui proyek percontohan (pilot project) di beberapa daerah. Hal ini penting untuk menguji efektivitas sekaligus membangun legitimasi berbasis bukti (evidence-based policy). Pemerintah tidak perlu malu untuk me-reset MBG agar benar-benar rasional. Ingat, program ini baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia, ratusan trilliun dana yang akan digelontorkan. Pilihan melakukan pilot project adalah hal yang paling rasional, misal dilakukan di 8 provinsi terlebih dahulu. Tentu program ini jika mengandung manfaat yang lebih besar akan diteruskan meskipun ada pergantian rejim.
5. Integrasi dengan Kebijakan Eksisting : MBG tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus terintegrasi dengan program lain seperti penanganan stunting, bantuan sosial, dan pendidikan gizi.
Kesimpulan
MBG adalah cerminan paradoks kebijakan publik di era modern: ambisi besar yang tidak diimbangi dengan komunikasi politik yang matang. Tanpa perbaikan dalam cara negara berkomunikasi dengan publik, kebijakan ini berisiko kehilangan legitimasi bahkan sebelum sempat dibuktikan keberhasilannya. Dengan demikian, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan, tetapi juga oleh kualitas komunikasi politik yang menyertainya.











