Jakarta, Kansnews.com – Pada hari Kamis, 2 April 2026, telah dilaksanakan Rapat Konsensus (Rakon) Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur secara daring. Rapat ini merupakan tahapan menuju tahap ke-4 yaitu jajak Pendapat dari 7 tahapan ke penetapan dan pemberlakuan standarisasi baru. Rakon diselenggarakan setelah tercapainya kesepakatan teknis dalam tahap sebelumnya yaitu Rapat Teknis (Ratek) RSNI G2R Tetrapreneur yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 13 Maret 2026.
Rakon dibuka oleh Heru Suseno, S.Pi., M.T., selaku Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN). Dalam sambutannya, Heru menyampaikan harapan agar rapat ini dapat menghasilkan rumusan RSNI yang optimal dan dapat diterima oleh seluruh pihak, khususnya Tim Komite Teknis 03-13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif dan BSN. Ia juga menekankan bahwa melalui penyusunan RSNI ini, konsep gotong royong tidak hanya dipahami dari sisi sosial, tetapi juga dapat diimplementasikan dalam konteks ekonomi.

Pembahasan RSNI dipandu oleh Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., selaku Wakil Ketua Komite Teknis Manajemen Ekonomi Kolaboratif, sekaligus Founder, Konseptor dan Tenaga Ahli G2R Tetrapreneur serta Dosen Senior Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada. Selain itu hadir Tim Pengendali Mutu SNI (TPMS) BSN, pembahasan turut dipandu oleh Zulhamidi, S.Pd., M.T., selaku Analis Standardisasi Ahli Muda pada Direktorat Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Infrastruktur, dan Teknologi Informasi.
Pada Rakon tersebut, sejumlah hasil penting berhasil dicapai. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum dengan keterwakilan pemangku kepentingan yang berimbang yaitu 12 orang kehadiran dari 13 anggota Komtek. Komposisi keterwakilan yaitu 4 orang unsur pemerintah; 3 orang unsur pakar; 3 orang unsur konsumen; dan 2 orang unsur pengusaha. Selain itu, dokumen yang digunakan dalam rapat, baik berupa naskah RSNI yang dibahas maupun hasil pembahasannya, telah tersedia secara lengkap. Materi RSNI dinilai memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan. Proses diskusi berlangsung secara adil dan kooperatif sehingga kesepakatan dapat dicapai secara mufakat atau melalui aklamasi. Selain itu, beberapa perbaikan editorial yang semakin menguatkan substansi naskah RSNI G2R Tetrapreneur pula telah disepakati.

TPMS BSN merekomendasikan agar RSNI G2R Tetrapreneur yang berstatus ‘pengembangan sendiri’ yaitu pengembangan asli Indonesia pertama di Indonesia ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Tahap tersebut adalah Jajak Pendapat selama 30 hari, setelah dilakukan penyempurnaan terhadap tanggapan teknis maupun penguatan substantial. Rekomendasi ini telah diterima oleh Komite Teknis 03-13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif. Dalam rapat tersebut juga disepakati penambahan kata ‘wirausaha’ setelah kata ekosistem sehingga judul RSNI menjadi “Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur – Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha”, dari sebelumnya, yaitu “Pedoman Mutu Ekosistem”. Selain itu, dilakukan sejumlah penyesuaian pada beberapa pasal, prakata, serta bagian istilah dan definisi.
RSNI G2R Tetrapreneur ini merupakan Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) baru dengan jalur pengembangan sendiri, sehingga memerlukan waktu yang cukup panjang yang memerlukan komitmen semua pihak dalam proses penyelarasan dan pencapaian kesepahaman antara Komite Teknis dan BSN. Inisiasi Rancangan Standardisasi Nasional Indonesia (RSNI) ke-satu G2R Tetrapreneur-Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha telah dimulai sejak tahun 2024 dibawah naungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT). Adanya pergantian kelembagaan tempat bernaungnya Sekretariat Komite Teknis (Komtek) 03-13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif (G2R Tetrapreneur) berdampak pada kemajuan penyusunan RSNI 1 tersebut.
Keberlanjutan Komtek 03-13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif (G2R Tetrapreneur) menemui titik terang dengan dikeluarkannya Surat Keputusan dari Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada November 2025 yang memutuskan Sekretariat Komtek 03-13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif (G2R Tetrapreneur) saat ini bernaung pada Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Transmigrasi dengan penyesuaian keanggotaan.
Dr. R. Bambang Widyatmiko, S.Si., M.T selaku Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat sekaligus Ketua Komisi Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif menjelaskan pula keperluan terhadap SNI G2R Tetrapreneur ini dalam waktu dekat akan diimplementasikan salah satunya pada kawasan percontohan bagaimana transmigrasi sebagai solusi sosial dan prioritas nasional yaitu Kawasan Transmigrasi Tanjung Banon, Batam. Integrasi gotong royong berbagai pihak melalui potensi yang ada seperti perikanan hingga pengembangan kawasan wisata melalui skema yang mengedepankan investasi pada manusia sebagai asetnya. Mengutip Menteri Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara ketika berkunjung di Tanjung Banon, Batam, bahwa “…. yang utama adalah bagaimana gotong royong dikedepankan … ini masih terlihat sendiri-sendiri … karena potensi disini sangat besar perlu kebersamaan yang solid …”.
Melalui Menteri Iftitah, Kementerian Transmigrasi memandang penting adanya sebuah model kewirausahaan yang dapat mendorong penciptaan ekonomi baru berbasis kemandirian dan berkearifan lokal dan G2R Tetrapreneur dapat menjembatani antara praktik pelaku wirausaha dengan akademisi memiliki peran strategis dalam pengembangan kajian, kebijakan, dan pendampingan berbasis ilmu pengetahuan di bidang ekonomi pembangunan, kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Rapat dihadiri anggota Komisi Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif diantaranya Dr. R. Bambang Widyatmiko, S.Si., M.T selaku Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat sekaligus Ketua Komisi Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif; Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D. selaku Wakil Ketua Komisi Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif yang juga Konseptor dan Tenaga Ahli G2R Tetrapreneur, serta Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mad; Rr. Aisyah Gamawati, M.M., selaku Sekretaris Komite Teknis Manajemen Ekonomi Kolaboratif dan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; dan para anggota Komisi Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif mewakili unsur-unsur pemangku kepetingan yaitu Drs. Nirwan A. Helmi, M.M. yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi; Prof. Dr. Suratman, M.Sc (pakar); Ivan Lanovara, S.T., M.I.T., Ph.D. (pakar); Abu Yazid, S.I.P., M.M. (konsumen); Pril Huseno, S.E. (konsumen); Juang Kurniawan S, M.Pd.BI. (konsumen); Wahyu Lilik Slamet Wibowo, S.E., MBA (pengusaha); Ir. Tjoek Woerjantoko (pengusaha); serta Yusuf Anugrah Putrandaru (pemerintah) bersama Baiq Lathifah BP (tim perumus) yang bertugas sebagai editor.

Adapun kehadiran dari BSN yaitu Heru Suseno, S.Pi., M.T., selaku Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian; Titin Resmiatin, S.S., selaku Analis Standardisasi Ahli Madya pada Direktorat Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian; Zulhamidi, S.Pd., M.T., selaku Analis Standardisasi Ahli Direktorat Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Infrastruktur, dan Teknologi Informasi; Fitriana Khoirunnisa; dan jajaran staf BSN lintas direktorat lainnya.
Terselenggaranya Rakon ini, diharapkan RSNI G2R Tetrapreneur dapat segera memasuki tahap lanjutan dan memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ekosistem wirausaha berbasis gotong royong di Indonesia hingga menginspirasi sebagai standarisasi global gotong royong pertama di dunia.











