Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi
Apa itu etika sosial? Bagaimana Pancasila bisa menjadi etika sosial?. Kenapa Pancasila harus menjadi etika sosial dalam kehiduan masyarakat Indonesia?
Secara teoritik, Etika Sosial adalah cabang dari etika yang berkaitan prinsip-prinsip moral. Mengatur perilaku individu dalam kehidupan bermasyarakat. Menyangkut apa yang dianggap benar-salah-baik-buruk. Menyangkut apa yang pantas atau tidak pantas dalam interaksi sosial. Berdasar norma-norma yang berlaku di dalam suatu komunitas atau masyarakat itu.
Bagaimana perspektif teoritik memadang etika sosial ini. Kita cermati dalam Perspektif Filsafat Moral, Perspektif Sosiologis, Perspektif Antropologis, Perspektif Teologi.
Berdasar filsafat moral: tindakan dianggap etis jika dilakukan berdasarkan kewajiban moral universal (Immanuel Kant). Suatu tindakan memberikan manfaat (kebahagiaan terbesar) bagi sebanyak mungkin orang – Utilitarianisme – Jeremy Bentham & John Stuart Mill. Kebiasaan bertindak baik yang mencerminkan karakter (virtue) seseorang dalam komunitas: teori Etika Kebajikan (Aristoteles).
Berdasar Perspektif Sosiologis: kesadaran kolektif masyarakat, yakni sistem norma dan nilai yang dianut bersama dan mengikat semua anggota Masyarakat (Émile Durkheim). Dimensi etis yang dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya, agama, dan keyakinan (Max Weber). Perspektif Antropologis: bagian kebudayaan yang diwariskan dan dipelajari melalui proses sosialisasi. Perspektif Teologi: perwujudan ajaran moral bersumber dari wahyu.
Dari mana Etika Sosial bersumber? Iyalah dari kombinasi dari nilai-nilai sosial, agama, filsafat moral, hukum, tradisi, kesadaran individu. Secara konsepsi begitu.
Kita bisa melacak contoh etika sosial universal di negara-negara besar? Misalnya Kejujuran (Honesty). Makna universalnya: mengatakan kebenaran, tidak menipu atau berbohong dalam interaksi sosial.
Di Jepang: Kejujuran dianggap sebagai bagian kehormatan pribadi. Budaya “shame” (malu) sangat kuat jika diketahui berbohong. Amerika Serikat: transparansi dan integritas sangat dihargai dalam bisnis dan pemerintahan. Jerman: terkenal dengan keterusterangan dan nilai kejujuran yang kuat dalam komunikasi sehari-hari.
Keadilan (Justice/Fairness). Makna universalnya: memberikan hak yang setara kepada semua orang dan memperlakukan orang lain secara adil. Di Amerika Serikat: prinsip “justice for all” merupakan landasan sistem hukum dan HAM. Afrika Selatan: pasca-apartheid, prinsip keadilan sosial menjadi fokus utama dalam rekonsiliasi nasional. Swedia: terkenal dengan sistem kesejahteraan sosial yang adil dan merata.
Rasa Hormat terhadap Orang Lain (Respect). Makna universalnya: menghargai martabat, hak, dan perbedaan orang lain. Di Korea Selatan rasa hormat ditunjukkan secara eksplisit dalam bahasa dan struktur sosial. Di Prancis kebebasan berekspresi dihormati, tetapi dengan tetap menjaga martabat orang lain. Di Brasil Menghormati keragaman budaya dan etnis merupakan bagian dari identitas nasional.
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility). Makna universalnya: bertanggung jawab atas tindakan sendiri terhadap masyarakat dan lingkungan. Sebagai contoh: Norwegia mengutamakan tanggung jawab kolektif terhadap lingkungan dan masyarakat. Kanada: negara mendorong keterlibatan aktif dalam kegiatan kemanusiaan dan inklusi sosial. Indonesia: gotong royong merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang kuat di masyarakat.
Empati dan Kepedulian terhadap Sesama (Empathy & Compassion). Ialah peduli terhadap penderitaan dan kebutuhan orang lain. India: ajaran ahimsa (tidak menyakiti) dalam agama Hindu, Buddha, dan Jainisme menekankan belas kasih. Inggris: sistem pelayanan kesehatan (NHS) mencerminkan kepedulian negara terhadap warganya. Turki: Budaya solidaritas tinggi terhadap tetangga dan orang yang membutuhkan.
Menjaga Perdamaian dan Anti-Kekerasan. Ialah menolak kekerasan dan menjunjung tinggi penyelesaian damai atas konflik. Swiss menjaga netralitas dan diplomasi menjadi identitas negara. Jepang: konstitusi Pasal 9 negara itu melarang keterlibatan dalam perang ofensif. PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa): merupakan wujud kolektif dari etika perdamaian global.
Itulah beragam contoh etika sosial universal.
Bagaimana Indonesia?
Negara ini memiliki Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Seharusnya Pancasila menjadi sumber etika sosial dalam kehidupan masyarakat. Kenapa begitu?
Pancasila memuat nilai-nilai moral universal dan kontekstual. Kelima sila Pancasila mencerminkan nilai-nilai moral yang bersifat universal (berlaku luas), namun tetap kontekstual (sesuai budaya dan karakter bangsa Indonesia).
Pancasila mengakar dalam budaya dan sejarah Indonesia. Pancasila bukan hasil impor ideologi luar, melainkan lahir dari nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, musyawarah, dan toleransi. Ini menjadikannya cocok sebagai pedoman etika sosial masyarakat Indonesia yang plural.
Pancasila memiliki landasan Filosofis, Ideologis, dan Yuridis. Secara filosofis: sebagai pandangan hidup bangsa. Secara ideologis: menjadi dasar dalam pembentukan sistem sosial dan politik. Secara yuridis: Termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar hukum negara. Menjadikan Pancasila sebagai sumber etika sosial berarti membumikan ideologi negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat
Apa itu etika sosial Pancasila?
Ialah moralitas berdasarkan iman dan etika keagamaan (Ketuhanan Yang Maha Esa). Menumbuhkan toleransi antar umat beragama, menghormati kemerdekaan beragama, menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang bersumber dari ajaran agama.
Moralitas empati, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab). Mengedepankan sikap saling menghormati, empati, keadilan, anti-diskriminasi, dan menjunjung nilai kemanusiaan dalam relasi sosial.
Persatuan Indonesia: menjadi dasar etika sosial dalam menjaga kohesi sosial dan nasionalisme. Membangun etika kebangsaan: solidaritas, cinta tanah air, dan menolak perpecahan atas dasar SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: mengedepankan musyawarah, dialog, dan partisipasi sosial. Mendorong dialog, musyawarah, partisipasi, dan demokrasi etis dalam pengambilan keputusan bersama.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: mendorong tanggung jawab sosial, solidaritas, dan pemerataan. Menuntut sikap adil, anti-eksploitasi, mendukung distribusi kekayaan yang merata, dan kesetaraan akses terhadap hak-hak dasar.
Etika sosial Pancasila adalah penerapan nilai-nilai luhur Pancasila dalam hubungan antar manusia di masyarakat. Ia merupakan fondasi moral bagi bangsa Indonesia dalam menciptakan kehidupan sosial yang berkeadilan, bermoral, dan harmonis, sejalan dengan jati diri bangsa.
Etika moral Pancasila ini perlu ditransformasikan secara utuh melalui beragam jenjang pendidikan. Sehingga membentuk mindset bersama sebuah bangsa. Bukan semata hafalan untaian kalimat dogmatis yang tidak dipahami secara utuh maknanya.
14 Juli 2025
• ARS – Jakarta (rohmanfth@gmail.com)
Advertisement