Ambon, Maluku, Kansnews.com – Pemerintah Provinsi Maluku tengah mempertimbangkan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Rabu (19/11/2025) menyatakan, kondisi keuangan daerah tahun ini lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga diperlukan langkah efisiensi di tingkat provinsi maupun 11 kabupaten/kota.
“Kita semua melakukan efisiensi. Bukan hanya provinsi, tetapi seluruh kabupaten/kota juga mengalaminya,” kata Lewerissa di Gedung DPRD Maluku kawasan Karang Panjang, Ambon.
Menurutnya, opsi pinjaman dipertimbangkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, namun dengan perencanaan yang lebih hati-hati.
Namun Gubernur menegaskan, mekanisme pinjaman akan berbeda dari praktik pemerintahan sebelumnya.
“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Perencanaannya harus matang dan berdampak langsung bagi masyarakat. Saat ini masih tahap permohonan,” katanya.
Dana itu diproyeksikan untuk pembangunan infrastruktur prioritas, seperti Jalan Batabual, Jalan Lingkar Ambalau, Jalan Ina Mosol, serta peningkatan ruas Piru–Luhu–Iha–Waisala dan infrastruktur di Kei Besar Utara.
Gubernur tegas katakan, pinjaman daerah merupakan instrumen yang diperbolehkan pemerintah pusat melalui PP Nomor 38, sebagai bagian dari kebijakan percepatan pembangunan.
“Hutang bukan sesuatu yang dilarang. Pemerintah pusat melalui PP 38 justru mendorong pemanfaatan pinjaman demi percepatan pembangunan,” tegas Lewerissa.
Kondisi Jalan Huamual dan Rencana Pembiayaan Lewat Pinjaman Daerah
Ruas jalan di kawasan Huamual (Piru, Loki– Luhu -Iha – Waesala) menjadi salah satu prioritas yang akan didorong melalui rencana pinjaman SMI.
Jalan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan sejumlah desa, dusun di kawasan terpadat nomor satu di SBB, namun puluhan tahun mengalami kerusakan berat.
Sebagian besar permukaan jalan telah berubah menjadi tanah berlumpur dengan lubang besar, sehingga sulit dilalui kendaraan, terutama pada musim hujan.
Kondisi ini diperparah dengan sejumlah jembatan yang rusak dan beberapa sempat putus akibat banjir, menghambat total akses transportasi warga.
Kerusakan infrastruktur tersebut berdampak langsung bagi aktivitas ekonomi masyarakat maupun pelayanan dasar.
Laporan dari warga menunjukkan bahwa dalam beberapa situasi darurat, termasuk proses membawa jenazah dan pasien sakit, masyarakat terpaksa menempuh jalur laut karena akses darat tidak dapat dilalui.
Sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh lokal telah berulang kali menyuarakan permintaan perbaikan kepada pemerintah provinsi dan DPRD Maluku.
DPRD Maluku sebelumnya juga telah mengusulkan pembangunan ruas Piru–Loki–Luhu–Waesala sepanjang lebih dari 60 kilometer dengan nilai anggaran lebih dari Rp500 miliar.
Namun, keterbatasan fiskal daerah membuat proyek ini belum dapat direalisasikan secara penuh. Pinjaman SMI yang kini dipertimbangkan menjadi salah satu opsi untuk menutup kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut.
Singkat Skema Perbandingan Pinjaman: Pemerintahan Saat Ini dan Sebelumnya
Pada masa pemerintahan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku telah mengambil pinjaman sekitar Rp700 miliar dari PT SMI.
Pinjaman itu membebani APBD dengan cicilan tahunan lebih dari Rp136 miliar, termasuk potensi pemotongan Dana Alokasi Umum untuk pembayaran kewajiban.
DPRD sempat mempertanyakan transparansi penggunaan pinjaman tersebut, sementara sejumlah pihak menilai realisasi proyek belum sepenuhnya sesuai rencana awal.
Perihal itu, Gubernur Hendrik memepertegas, pemerintahan saat ini lakukan proses pengajuan pinjaman dengan mekanisme berbeda, terutama dalam hal perencanaan, tata kelola penggunaan dana, dan fokus pada pembangunan infrastruktur publik yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Pinjaman baru tersebut masih berada pada tahap permohonan dan akan dibahas bersama DPRD sebelum masuk proses evaluasi pemerintah pusat. (isp)
Dikutip dari : trendingmaluku.com











