Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta)
Dikutip Media Rabu 15/05/24. Seorang Husin, seorang kakek berusia 70 tahun, kini bingung setelah tidak diperbolehkan lagi menjaga parkir di Jakarta.
Sehari-hari, Husin mengandalkan penghasilan dari pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan gangguan penglihatan dan usia yang lanjut, peluang pekerjaan lain hampir tidak ada.
Husin hanya mencari uang untuk makan sehari-hari dan sedikit tambahan untuk mengurangi beban dari anak-anaknya. Seperti Husin, banyak juru parkir liar yang sebenarnya menjalani pekerjaan ini karena terpaksa oleh kondisi ekonomi yang sulit.
Penertiban juru parkir liar adalah langkah yang perlu, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan memperhatikan dampak sosial-ekonomi bagi mereka yang terdampak.
Perlindungan bagi Juru Parkir Liar: Tidak Semua Buruk, Perlu Solusi Ekonomi
Tidak semua juru parkir liar adalah pelaku kriminal atau penipu. Banyak dari mereka bekerja di sektor ini karena tidak ada pilihan lain dan untuk menghindari tindak kriminal lain. Misalnya, juru parkir seperti Matsuri sebagaimana dikutip media pada Rabu 15/5 yang bekerja selama 10 tahun tanpa pernah memaksa warga untuk membayar parkir lebih dari yang mereka mampu.
Matsuri bahkan menjaga keamanan kendaraan pelanggan, terutama di daerah rawan pencurian. Kisah ini menunjukkan bahwa juru parkir liar juga memberikan kontribusi positif bagi keamanan lokal.
Oleh karena itu, penertiban juru parkir liar harus dilakukan dengan memperhatikan solusi ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah dapat memberikan pelatihan keterampilan, menyediakan program pekerjaan alternatif, dan melibatkan pengelola minimarket serta perusahaan swasta dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung juru parkir yang terdampak.
Pendekatan Penertiban yang Manusiawi dan Solusi Ekonomi
Penertiban juru parkir liar tidak seharusnya dijadikan kesempatan oleh pemerintah daerah untuk mengeruk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memikirkan nasib juru parkir tersebut.
Memang benar bahwa pendapatan dari parkir liar di Jakarta bisa mencapai Rp 460 miliar per tahun, seperti yang dijelaskan oleh salah satu NGO Transportasi. Uang ini, jika dikelola dengan baik, dapat membiayai banyak program sosial dan infrastruktur.
Namun, menertibkan juru parkir liar tanpa memberikan solusi bagi mereka yang kehilangan pekerjaan hanya akan menambah masalah sosial.
Juru parkir liar seperti Husin, Matsuri, dan Bagus bergantung pada pekerjaan ini untuk hidup. Jika mereka kehilangan sumber pendapatan tanpa adanya alternatif pekerjaan atau bantuan sosial, mereka dan keluarga mereka akan mengalami kesulitan ekonomi yang serius.
Untuk mengatasi persoalan ekonomi yang dihadapi oleh juru parkir liar, perlu ada solusi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Memberikan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kondisi fisik dan kemampuan juru parkir, seperti keterampilan teknis ringan, kerajinan tangan, atau pekerjaan administratif, bisa menjadi langkah awal. Menyediakan bantuan modal usaha untuk memulai bisnis kecil atau usaha rumahan juga dapat menjadi solusi jangka panjang yang membantu mereka mandiri secara ekonomi.
Pengelola minimarket dan perusahaan swasta juga bisa memainkan peran penting dalam membantu juru parkir liar dengan menyediakan program pelatihan dan peluang kerja.
Mengembangkan program CSR yang fokus pada pemberdayaan ekonomi juru parkir liar dapat menjadi solusi win-win bagi perusahaan dan masyarakat. Menetapkan zona parkir resmi yang dikelola oleh pengelola minimarket dengan melibatkan juru parkir liar yang sudah dilatih juga memastikan mereka tetap memiliki pekerjaan dengan status yang lebih aman dan legal.
Selain itu, peningkatan fasilitas dan infrastruktur, seperti penggunaan teknologi e-parking untuk mengelola pembayaran parkir secara digital, dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko pungutan liar.
Membangun fasilitas parkir yang memadai di daerah-daerah yang rawan parkir liar juga memberikan masyarakat tempat parkir yang aman dan teratur.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Menertibkan parkir liar memang merupakan langkah penting untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan kota serta meningkatkan PAD.
Namun, langkah ini harus diiringi dengan pendekatan yang humanis dan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi juru parkir liar. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa upaya penertiban ini tidak hanya menjadi alat untuk mengeruk PAD tanpa memikirkan nasib juru parkir liar yang kehilangan mata pencaharian.
Dengan memberikan pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan kolaborasi dengan pengelola minimarket serta perusahaan swasta, juru parkir liar dapat diberikan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Selain itu, penggunaan teknologi e-parking dan pembangunan fasilitas parkir resmi dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan parkir.
Pendekatan yang humanis dan persuasif, serta pengawasan yang ketat, akan memastikan bahwa penertiban juru parkir liar dilakukan dengan cara yang adil dan bermartabat.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat dari peningkatan PAD tanpa mengorbankan kesejahteraan juru parkir liar.
Pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan ini tidak hanya akan menyelesaikan masalah parkir liar tetapi juga membantu mengurangi beban biaya transportasi bagi warga dan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Pada akhirnya, upaya ini akan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sejahtera bagi semua warga kota.