
Oleh: Sobirin Malian
(Dosen FH UAD)
Pada Desember 2025, Vatikan secara resmi menolak undangan bergabung dalam “Board of Peace” yang diusulkan Donald Trump pasca-kemenangan elektoralnya. Inisiatif ini katanya untuk mediasi konflik Gaza, tapi Vatikan menilai “gagasan Trump” bertentangan dengan independensi moralnya. Paus Fransiskus tegas menyatakan: “Kami tidak ikut forum yang dicampur politik kekuasaan,” sambil menyoroti Peacebuilding Commission PBB sebagai wadah multilateral resmi sejak 2005. Langkah ini mengingatkan prinsip hukum internasional: perdamaian bukan alat unilateralisme, tapi komitmen kolektif berdasarkan Piagam PBB.
Sebagai subjek hukum internasional dengan status pengamat tetap di PBB, Vatikan memprioritaskan traktat seperti Lateran Treaty 1929 yang lebih menjamin netralitas spiritualnya. Penolakan ini bukan impulsif—ini kalkulasi strategis. Forum Trump berisiko jadi panggung AS-centric, ini mirip atau serupa dengan kritik global terhadap Abraham Accords 2020 yang dianggap telah mengabaikan hak Palestina. Vatikan memilih menjaga jarak, tentu ini memicu gelombang diskusi etika di UN Security Council.
Warisan Glorious “Bebas Aktif” Indonesia
Sejatinya Indonesia memiliki sejarah gemilang yang patut dirujuk. Politik luar negeri kita dulu sangat dihormati dunia karena konsisten dengan asas “bebas aktif” sebagaimana bunyi Alenia 4 Pembukaan UUD 1945: “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Bung Karno pernah menekankan dalam pidatonya di Konferensi Asia-Afrika (KAA) Bandung 1955: “Kita tidak boleh terikat kepada blok mana pun… Bebas aktif berarti kita aktif dalam kebebasan, bukan budak dalam aktivitas.”
Kontribusi ini nyata. KAA 1955 melahirkan Gerakan Non-Blok (GNB) 1961, di mana Indonesia menjadi ketua—membantu lebih dari 120 negara berkembang menolak bipolarisme Perang Dingin. Dunia kala itu sangat menghormati “pilihan” indonesia sebagai jembatan, bukan pengikut.
Ironi Posisi Saat Ini
Kini, situasinya sangat berbeda dan kontras dan terasa menyengat. Indonesia aktif di Forum Gaza Jeddah 2025 dan memboikot dagang Israel, tapi partisipasi ambigu di inisiatif Trump yang menimbulkan pertanyaan: mencari citra (pencitraan) atau substansi sejati? Data Kementerian Luar Negeri RI mencatat ada lebih dari 150 forum perdamaian diikuti Indonesia dalam kurun 2020-2025, tapi dampak konkretnya sangat minim—sungguh berbeda dengan Vatikan yang satu penolakan saja mampu menggoyang narasi global.
Contoh diplomasi modern “bebas aktif” sempat mengalami masa kinclong: pada invasi Rusia ke Ukraina 2022, Indonesia menolak sanksi Barat sekaligus mengutuk agresi, kemudian mengusulkan dialog di forum G20 Bali—kala itu Jokowi dihormati karena bersikap sebagai “netral aktif.” Juga menjadi mediasi Myanmar pasca-kudeta 2021 via ASEAN, kita mendorong Five-Point Consensus tanpa campur tangan militer. Tapi belakangan, keraguan muncul di forum Gaza: undangan Israel ke event olahraga 2023 juga memicu protes domestik, yang menunjukkan kompromi atasi idealisme.
Implikasi Hukum dan Moral
Secara hukum, kasus ini menguji Pasal 2 (4) Piagam PBB tentang larangan penggunaan kekerasan, plus kewajiban non-intervensi. Indonesia, sebagai ratifier Konvensi Jenewa 1949 dan Roma Statute, bisa mengambil pelajaran dari Vatikan: menolak forum jika jelas-jelas melanggar prinsip multilateral. Bagaimana pun Board of Peace buatan Trump terasa janggal karena baru dua hari ditandatangani bom tetap berjatuhan di Gaza. Suasana di berbagai tempat di Palestina tetap mencekam, rakyat Palestina tetap dibiarkan kelaparan karena pasokan bantuan masih dihambat oleh Israel, dimana-mana masih terjadi pengeboman – sungguh gambaran perdamaian itu sangat sulit diwujudkan karena keras kepalanya Netanyahu.
Pelajaran moralnya: integritas lebih bernilai daripada popularitas sesaat. Vatikan membuktikan, entitas kecil bisa mempunyai pengaruh sikap besar. Indonesia, dengan aset G20, ASEAN, dan OIC, harus menjawab tantangan memulihkan konsistensi warisan Soekarno. Penolakan Vatikan menjadi cermin tajam—bukan wajah orang lain, tapi potret kita. Waktunya bertindak, bersikap kembalikan kehormatan kita di mata dunia lewat “bebas aktif” autentik_sesuai bunyi pembukaan UUD 1945











