Oleh: Radhar Tribaskoro

Saya merasakan sesuatu yang ganjil setiap kali melihat seseorang pulang dari umrah.

Ia kembali dengan pakaian biasa, dengan nama, jabatan, dan seluruh identitas sosialnya. Tapi untuk beberapa saat—entah berapa lama—ia menyimpan satu pengalaman yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan: pengalaman menjadi “tanpa diri”. Tanpa gelar. Tanpa kepemilikan. Tanpa jarak.

Lalu kehidupan berjalan lagi seperti semula. Politik kembali menjadi keras. Kekuasaan kembali menjadi hiruk-pikuk. Dan kita pun sering lupa bahwa di satu titik, kita pernah menjadi setara—sepenuhnya setara—di hadapan sesuatu yang tidak bisa kita kuasai.

Mungkin di situlah umrah diam-diam menyimpan makna politiknya.

***

Dalam ihram, manusia dilucuti.
Ia tidak lagi membawa tanda-tanda dunia. Tidak ada warna yang membedakan. Tidak ada simbol yang meninggikan. Bahkan cara berpakaian pun disederhanakan hingga ke batas paling minimal. Dua lembar kain—cukup.

Al-Qur’an menyatakan dengan sederhana: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat: 13)

Kalimat ini tidak sekadar moral. Ia adalah pernyataan politik yang paling radikal. Ia mencabut seluruh legitimasi kekuasaan yang berbasis pada status, kekayaan, atau garis keturunan. Ia meruntuhkan aristokrasi, sekaligus menantang oligarki.

Ali Shariati melihat ihram sebagai “revolusi simbolik”—sebuah pembongkaran total terhadap struktur sosial yang menindas. Dalam ihram, manusia tidak hanya beribadah. Ia sedang berlatih menjadi warga dari sebuah tatanan yang adil.

Namun, latihan itu hanya berlangsung sementara.

Begitu ihram dilepas, dunia kembali bekerja dengan logikanya sendiri.

***

Di sekitar Ka’bah, manusia bergerak dalam orbit.

Jutaan tubuh, dengan bahasa dan sejarah yang berbeda, berputar dalam satu arah. Tidak ada komando yang terdengar. Tidak ada aparat yang mengatur secara langsung. Tapi keteraturan itu terjadi.

Tawaf adalah fenomena yang sunyi sekaligus agung: keteraturan tanpa paksaan.

Al-Qur’an menyebut Ka’bah sebagai qiyaman linnas—penopang bagi manusia (QS. Al-Ma’idah: 97). Sebuah pusat yang membuat gerak kolektif menjadi mungkin.

Ibn Khaldun pernah menulis bahwa setiap masyarakat membutuhkan pusat legitimasi agar tidak terpecah dalam konflik yang tak berujung. Namun, pusat itu dalam tawaf tidak memerintah. Ia tidak berbicara. Ia tidak mengeluarkan perintah.
Ia hanya “ada”—dan keberadaannya cukup untuk menyatukan gerak.
Di sini kita melihat sesuatu yang jarang terjadi dalam politik modern: kekuasaan yang tidak mendominasi, tetapi mengarahkan.

Sebuah pusat yang tidak menekan, tetapi menjadi rujukan.

***

Lalu ada sa’i.

Seorang perempuan berlari antara dua bukit, dalam kepanikan yang sangat manusiawi: mencari air untuk anaknya. Tidak ada mukjizat yang langsung turun. Yang ada hanya usaha. Langkah demi langkah. Bolak-balik. Sampai akhirnya air itu muncul.

Al-Qur’an mengabadikan peristiwa itu: “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah…” (QS. Al-Baqarah: 158)

Apa artinya sebuah ritual yang mengabadikan kecemasan?
Barangkali di situlah politik kesejahteraan menemukan akarnya. Bahwa kehidupan tidak dibangun dari ketenangan, tetapi dari pergulatan. Bahwa keimanan tidak cukup tanpa upaya.

Fazlur Rahman menyebut Islam sebagai agama etika tindakan —bahwa iman harus hadir dalam tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi hidup.

Sa’i adalah politik dalam bentuk paling awal: perjuangan untuk bertahan hidup .

Dan negara, jika ia ingin bermakna, seharusnya berdiri di sisi Hajar—bukan di atasnya.

Di Masjidil Haram, batas negara lenyap.

Seorang Indonesia berdiri di samping seorang Turki, Nigeria, atau Bosnia. Tidak ada paspor yang ditanyakan. Tidak ada visa yang diperiksa. Tidak ada bendera yang dikibarkan.

Al-Qur’an mengatakan: “Sesungguhnya umat ini adalah umat yang satu…” (QS. Al-Anbiya: 92)

Dalam dunia yang terpecah oleh batas-batas nasional, pengalaman ini hampir terasa utopis.

Muhammad Iqbal pernah membayangkan umat Islam sebagai komunitas moral yang melampaui geografis. Bukan karena menolak negara, tetapi karena menyadari bahwa solidaritas manusia tidak bisa dibatasi oleh garis peta.

Namun di luar Masjidil Haram, kita kembali menjadi warga negara— dengan segala keterbatasan dan konflik yang menyertainya.

Persatuan itu ternyata rapuh.

Atau mungkin, belum benar-benar kita pahami.

Dan ada satu hal lagi: larangan untuk bertengkar.

Dalam ihram, manusia tidak boleh berbantah, tidak boleh menyakiti, bahkan tidak boleh merusak makhluk hidup.

“…maka tidak boleh berkata kotor, berbuat fasik, dan berbantah- bantahan dalam haji…” (QS. Al-Baqarah: 197)

Di tengah dunia politik yang sering dibangun dari konflik, ayat ini terdengar hampir mustahil.

Namun mungkin justru di situlah letak pelajarannya.

Bahwa kekuasaan tidak selalu harus lahir dari pertarungan.

Bahwa pengelolaan perbedaan tidak selalu harus berujung pada permusuhan.

Abul A’la Maududi pernah mengingatkan bahwa negara dalam Islam bukan sekadar alat kekuasaan, melainkan instrumen moral.

Masalahnya: moralitas itu sering berhenti sebagai wacana.

***

Umrah, pada akhirnya, adalah sebuah simulasi. Sebuah dunia kecil di mana manusia berhasil mengelola kompleksitasnya sendiri: jutaan orang, berbagai latar belakang, dalam satu ruang, dengan keteraturan yang nyaris sempurna.

Tanpa banyak konflik. Tanpa dominasi yang kasar.

Jika ini mungkin di Mekkah, mengapa tidak mungkin di tempat lain?

Pertanyaan ini sederhana. Tapi jawabannya tidak.

Mungkin karena di luar sana, kita terlalu cepat kembali menjadi “diri” kita masing-masing. Kita kembali pada kepentingan, pada posisi, pada struktur yang kita bangun—dan yang membentuk kita.

Kita lupa bahwa kita pernah menjadi setara.

Bahwa kita pernah bergerak dalam satu orbit yang sama.

Bahwa kita pernah percaya pada satu pusat yang tidak memaksa.

Umrah tidak mengubah dunia. Ia hanya menunjukkan bahwa dunia yang berbeda itu mungkin.
Dan mungkin, politik yang paling jujur bukanlah yang berbicara tentang kekuasaan—tetapi yang berangkat dari ingatan.

Ingatan bahwa kita pernah berdiri di tempat yang sama, tanpa jarak.

Dan bahwa seharusnya, kita tidak terlalu jauh dari itu.===

BEKASI, 24 Maret 2026

Penulis :
Pendiri Forum Aktivis Bandung
Anggota Komite Eksekutif KAMI
Presidium KAPPAK
Ketua Komite Kajian Ilmiah Forum Tanah Air

Advertisement
Artikulli paraprakBerlembar Catatan

Tinggalkan Komentar