Oleh: Agus Wahid

Viral di media sosial. Itulah lagu berujudul “Merah Putih Untuk Siapa”. Dinyanyikan oleh seorang gadis beliau yang tidak terkenal. Ilustrasi visualnya sangat pas. Sesuai lirik yang digubahnya. Merefleksikan kondisi negeri ini. Maasyaa Allaah… Bagi insan yang waras akal dan berhati Nurani bersih, liriknya membikin merinding, memilukan dan menggiring jiwa “memberontak”. Itulah pesan lagu yang sejatinya sangat nasionalis: menuntut nilai-nilai ideal yang terabstraksi pada sang saka Merah Putih.

Merah Putih terlalu suci. Terlalu mulia untuk dikibarkan ke senantero negeri. Boleh jadi, jika kita bisa menangkap “bahasa” benda, sang saka Merah Putih “malu” saat dikibarkan, apalagi saat hari jadi negeri ini: 17 Agustus yang demikian dihormati dan diagungkan penuh hikmat. Why? Karena, ketika sang saka Merah Putih ditinggikan dan berkibar di ruang angkasa, harusnya melambangkan capaian kemenangan untuk seluruh rakyat negeri ini. Kemenangannya bukan sekedar merdeka dari sang kolonial. Tapi, kibaran itu harusnya disertai merdeka dari gelombang kemiskinan yang terus membelenggunya.

Ketika sang saka berkibar di angkasa, harusnya merdeka dari “Londo kulit ireng atau “putih-sipit” sebagai warga domestik. Mereka terus mencengkeram jutaan rakyat. Mengutip kalimat Bung Karno, “Penjajahan terberat adalah ketika dijajah bangsa sendiri”. Sebuah potret penjajahan yang tak mungkin diusir. Dan fakta bicara, penjajahan itu terus ada (eksis) d negeri ini, hingga kini. Sebenarnya bisa diusir: melalui instrumen penegakan hukum. Tapi, hukum itu sendiri milik penguasa atau inner circle kekuasaan: pemegang kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi. Sulit ditegakkan sesuai prinsip supremasi hukum.

Karena itu yang terus merambah adalah persekongkolan politik-ekonomi yang sistemik dan terencana. Sebuah persekongkolan yang menunjukkan pengkhianatan kepada rakyat dan negara. Sebuah persekongkolan yang mengakibatkan kehancuran berbagai sendi kehidupan negara dan rakyat.

Anehnya, pengkhianatan itu terus dipelihara negara. Tak bisa tersentuh oleh hukum. Lalu, di manakah jiwa patirotikmu yang konon setia kepada NKRI dan NKRI harga mati. Bulshit.

Memang, di antara sikap patriotismu terpancar saat Merah Putih dikibarkan bahkan kau cium dengan penuh rasa. Sang saka pun berkibar megah, tapi penuh ironi. Dikibarkan dan ditinggikan, tapi untuk menjaga jabatan. Rakyat makin terpinggirkan, dengan sejuta pajak yang memberatkan. Atau, dengan korupsi gila yang terus terbiarkan, bahkan penuh penjagaan. Jika terjadi pemberantasan, tetap dengan tebang-pilih. Implikasinya, kian meluas panorama ketidakadilan. Rakyat berteriak berkali-kali. Menuntut hak-hak dasarnya sesuai “lantunan” konstitusi dan Pancasila. Tapi, tuntutan yang membahana itu dianggap tak ada. Bahkan, ketika kian lantang suara tuntutannya, justru dihadapi dengan “godam kekuasaan” (kriminalisasi). Dianggap mengganggu privasi dan menebarkan kebencian atau hoax. Lucu. Aneh. Cukup lihai memutar balikkan fakta.

Sekali lagi, sang saka Merah Putih dijunjung tinggi, tapi sejatinya penuh pengkhiatanan. Kenapa begitu? Fakta bicara, keadilan hilang tanpa alasan. Undang-undang dibuat pun untuk memenuhi pesanan. Terjadi persekongkolan kekuasaan di antara penguasa politik dan penguasa ekonomi yang demikian sistimatis, menggandeng para ahli hukum culas yang jelas-jelas tak mengedapankan moralitas. Baginya – atas nama profesionalisme – hanya berprinsip “wani piro”. Benar-benar terjadi praktik jual-beli amoral yang sangat memalukan. Ilmu yang digapainya dengan standar kemulian dijadikan barang dagangan yang mencoreng, tanpa menghitung risiko bagi elemen lainnya. Sebuat potret lawyer dan penegak hukum yang dzalim dan biadab.

Karenanya, andai sang saka Merah Putih bisa bicara, dirinya sangat malu saat dikibarkan dan ditinggikan. Warna merah yang melambangkan keberanian, ternyata kini loyo menghadapi gurita korupsi dan praktik penyalahgunaan kekuasaan. Mental keberanian yang disimbulkan dengan warna merah, kini hilang, tergantikan menjadi mental pengecut dan korup. Penggarong itu demikian rela menindas saudara-saudaranya setanah air, meski melalui eksploitase sumber daya alam secara berlebihan (taghut) dan ilegal. Maka, warna putih pun berubah menjadi warna hitam. Sebuah gambaran penuh noda, the extremely crime yang dilakukannya terhadap rakyat dan negara.

“Maaf jenderaaaal….”, sang penyanyi mengawali lagunya dengan suara melengking dan panjang. Bendera Merah Putih sudah sudah selayaknya tak ditinggikan lagi di negeri ini. Karenanya, perlu digantikan bendera Merah Hitam. Dalam video itu terlihat, bendera Merah Hitam ini berkibar dalam satu tiang bersamaan dengan Merah Putih. Tapi, bendera Merah Hitam berposisi di atas bendera Merah Putih. Sebuah posisi yang cukup menggambarkan realitas dominan bendera Merah Hitam.

Maknanya? Kibaran Merah Hitam menggambarkan potret ketidakadilan hukum yang sudah demikian kelam dan melaus, diacak-acak sampai kian tenggelam. Benar-benar hilang jatidirinya sebagai negara hukum. Keadilan sosial-ekonomi apalagi. Seluruh aset negara digarong secara kongkalikong bersama para cukong. Sebuah lirik yang penuh getaran nasionalistik itu – dengan tegas – menyatakan negara ini hanyalah milik penguasa. Pejabat. Atasan dan para penjilat. Rakyat hanya diberi luapan harapan dan harapan, padahal rakyat hanya menuntut bukti, sesuai amanat konstitusi.

Sebuah pertanyaan mendasar, apakah tindakan pengibaran bendera Merah Hitam melecehkan konstitusi? Jawabnya, tergantung sisi mana yang mau dijadikan pijakan hukum. Berkaca pada UUD 1945, Pasal 35 dan UU No. 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lagu kebangsaan, maka pengibaran bendera Merah Hitam jelas tak sesuai konstitusi dan UU itu. Namun, kalangan penganut substansialis, pengibaran bendera Merah Hitam merupakan refleksi kondisi obyektif.

Sekedar gambaran pendukung bendera Merah Hitam, kita bisa cermati data sosial. Angka kemiskinan masih bertengger pada angka tinggi: 8,57% versi BPS. Tapi – menurut Bank Dunia – tercatat angka 60,3% (setara dengan 194,7 juta jiwa). Sungguh mengagetkan, Bank Dunia mencatat, Indonesia ada dalam peringkat kedua sebagai negara termiskin di dunia ini, di bawah Zimbabwe dengan angka kemiskinan terbanyak atau tertinggi: 84,2%. Sungguh mengerikan data kemiskinan itu. bagai bom waktu. Siap meledak jika tak segera diatasi secara terencana, sistematis dan kemauan politik penuh. Tekad bulat.

Potret kemiskinan negeri ini sungguh paradok dari sisi statusnya sebagai negara merdeka. Namun dan hal ini yang sangat memprihatinkan ketika melirik data di sampingnya. Menurut laporan Knight Frank – Indonesia menduduki peringkat ke-9 di Asia untuk jumlah penduduk orang kaya terbanyak: sebanyak 8.120 individu yang memiliki kekayaan di atas AS$ 10 juta. Dan – menurut Majalah Forbes – orang terkaya di Indonesia ada pada urutan ke-13 di dunia.

Dan menurut data Harun Global per 2024, jumlah orang kaya Indonesia dengan kekayaan di atas AS$ 1 miliar bertambah 12 orang, sehingga kini jumlah mereka menjadi 47 orang. Posisi orang kaya negeri kita ada di atas Australia (ranking ke 14) dengan jumlah orang kayanya 45 orang.

Data itu menunjukkan terjadi korelasi makna positif dari sebuah negara merdeka. Namun demikian, muncul pertanyaan, mengapa kalangan tertentu (etnis Tionghoa) yang merdeka itu. Sebuah diskriminasi yang layak digugat serius.

Betul saja, Ketika ditelisi, peningkatan tajam angka kemiskinan nasional di satu sisi, dan pertumbuhan jumlah orang kaya di sisi lain itu terjadi sejak 2016 hinggal kisaran 2024. Ini berarti, semasa rezim Jokowi. Semasa sepuluh tahun, rezim Jokowi memberikan fasilitas sebesar-besarnya kepada kaum Tionghoa itu, yang – secara tidak disadari – berdampak langsung pada pemiskinan struktural nasional. Data bicara, terbitnya UU Omnibus Law, penetapan proyek strategis nasional (PSN) untuk reklamasi, terbitnya sejumlah perizinan untuk kawasan industri dan kemudahan migrasi tenaga kerja asing (TKA) Tionghoa, semua bermata ganda: di satu sisi menambah kekuatan imperium etnis Tionghoa. Di sisi lain, memiskinkan Pribumi.

Mengapa rezim Jokowi semanis itu terhadap manusia-manusia Tionghoa domestik dan asing itu? Bisa dibaca dengan mudah. Pertama, fasilitas itu bagian integral dari politik balas budi atas kontribusi politiknya dalam pilpres 2014 dan berlanjut pada pilpres 2019. Kedua, keterpanggilan etnisitas pada tanah air leluhurnya.

Secara kultural, ke manapun etnis Tionghoa menyebar ke berbagai belahan dunia bahkan telah berwarganegaraan tetap di negara yang disinggahi, ia atau mereka harus tetap mengingat tumpah darah nenek-moyangnya. Kultur ini terpatri dan menjadi karakter etnisnya. Kultur ini menjadikan gembaran yang mempertegas, ke manapun melakukan diaspora, maka tempat pengembaraan itu hanya sebatas “numpang hidup dan cari makan. Numpang tidur dan buang air besar”. Mirip dengan prinsip bangsa Yahudi.

Dari kultur itu pula, mereka “zonk” nasionalismenya untuk Republik Indonesia, kecuali beberapa gelintir, semisal Kwik Kian Gie (alm). Jika di antara mereka telah benar-benar menjadi sebagai warga negara RI, biasanya telah berubah identitas keyakinannya. Identitas muslim menjadi katalisator penyadaran nasionalismenya dan berhasil melupakan entitas tanah leluhurnya (Tiongkok).

Dan ketiga, dorongan ideologis (komunis). Menurut catatan teman-teman sejawatnya yang juga dari keluarga PKI seperti Ribka Chiptaning, bahkan Megawati berkali-kali menyebut identitas ideologi Jokowi. Pernyataan mereka confirm tentang ideologi yang dipegangnya. Itulah sebabnya, selama Mr. Jo memimpin negeri ini, arah kebijakannya, bahkan falsafah politik dan kekuasaannya tak jauh dari filosof komunisme ala Beijing.

Ketiga faktor itu membuat rezim Jokowi demikian kejam terhadap anak bangsa Indonesia. Tak ubahnya sang penjajah. Tidak hanya terkait kepentingan politik praktis, tapi juga hukum dan hak-hak sosial-ekonominya. Dan tak bisa dipungkiri, existing porak-pandanya sistem hukum nasional dan kemiskinan struktural di Tanah Air ini merupakan kreasi kejahatan sistematis yang terencana dari Mr. Jo. Buah pahit itu yang harus ditelan oleh anak bangsa negeri ini.

Perlu kita catat, gap sosial-ekonomi yang demikian menganga merupakan perlakuan diskriminatif terhadap anak bangsa ini yang sengaja didesain. Desain ini sejatinya melanggar konstitusi secara benderang. Seperti kita ketahui, seluruh kekayaan sumber daya alam ini – menurut amanat UUD 1945 Pasal 33 – dipergunakan untuk kemakmuran sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat, bukan golongan tertentu, tanpa memilah kontribusi dan tidaknya dalam urusan politik praktis.

Yang memprihatinkan, desain pemiskinan struktural dan kejahatan terhadap konstitusi tetap diback up oleh para profesional Pribumi, sebagai praktisi hukum, teoritisi politik, kaum ulama-cendikia oportunis dan tentu kalangan politisi dan buzzers yang demikian sendiko dawuh terhadap Jokowi.

Memang, sikap dan tindakan mereka tak langsung ke agenda pemiskinan struktural itu. Namun demikian, mereka bersikap apapun yang dilakukan Jokowi tak pernah salah. Dan mereka terus menyerang siapapun yang mengkritisinya. Kelakuan para antek Jokowi hingga kini masih demikian agresif, tanpa mencermati proporsinya. Baginya berprinsip “The boss is never wrong” dan karenya harus dibela secara all out.

Panorama penghancuran sosial-ekonomi dan politik itu jelaslah membuat anak bangsa ini merintih, menjerit seperti yang tersuarakan oleh sang penyanyi dalam lagi “Merah Putih Punya Siapa”. Karena – secara substantif – kemerdekaan itu tiada.

Wahai Jenderal… Kini – secara de facto – kau pewaris tahta saat ini: Presiden RI kedelapan. Sungguh berat. You are the plate cleaner (sang pencuci piring). Sementara, kondisi piringnya bukan hanya super kotor dan bandal nodanya, tapi juga banyak goresan memecah. Jika kau menolak bendera Merah Hitam berkibar, atau jika Merah Putih berkibar tapi tak menanggung beban malu, kini saatnya: you have to do stickly for the best policy and action.

Penuh keberpihakan kepada rakyat, bukan omon-omon. Konsekuensinya, tegakkan hukum anti korupsi tanpa memandang jatidiri Jokowi dan inner circlenya. Copot duri-duri yang masih bercokol di kabinet. Bongkar serangkaian kejahatan rezim kemarin dan adili. Atas nama supremasi hukum. Juga, pulihkan posisi hukum seluruh anak bangsa yang telah diperlakukan dzalim (kriminalisasi) hanya karena mengkritik kebijakannya.

Selama para bromocorah Jokowi masih bercokol dan berkeliaran, kekuasaanmu akan selalu diganggu. Cita-cita Indonesia Emas hanya ilusi. Kini, yang mendesak adalah penegakan hukum yang kuat dan membangun fondasi ekonomi yang berkeadilan. Jika tekad itu menampak, rakyat pun happy. Bendera Merah Putih pun senyum ketika dikibarkan dan ditinggikan. Dan bendera Merah Hitam juga akan segera diturunkan. Karena terjawab dengan penuh dedikasi dan integritas. Salam hormat. Merdeka….

Bekasi, 15 Agustus 2025
Penulis: Analis Politik dari UI Watch Plus

Advertisement

Tinggalkan Komentar