Oleh: ReO Fiksiwan

”Tujuan pendidikan adalah untuk membantu orang menggunakan pikiran mereka dengan lebih baik.” — Howard Gardner(83), The Disciplined Mind: What All Students Should Understand(1999).

Dalam perjalanan demokrasi yang semakin terdistorsi oleh kepentingan kekuasaan, skandal ijazah yang menyeret Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo(64), dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka(37), menjadi cermin retak dari relasi antara pedagogi dan politik.

Buku Jokowi’s White Paper(2025) yang ditulis oleh trio akademisi alumni Universitas Gadjah Mada—Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma—bukan sekadar gugatan administratif atas keabsahan dokumen pendidikan, melainkan sebuah kritik epistemologis terhadap bagaimana institusi pendidikan dijadikan alat legitimasi kekuasaan, bukan ruang pembebasan intelektual.

Karl Jaspers dalam The Idea of University(edisi Inggris,1960) menegaskan bahwa universitas adalah tempat di mana kebebasan berpikir(freedom of thought) dan pencarian kebenaran(idea of truth) harus menjadi prinsip utama.

Ketika ijazah menjadi alat politik, bukan hasil dari proses intelektual yang jujur, maka universitas kehilangan makna ontologisnya. Ia berubah dari ruang pembentukan karakter menjadi panggung pencitraan kekuasaan.

Dalam kasus Jokowi dan Gibran, ijazah bukan lagi simbol pencapaian akademik, tetapi menjadi jubah simbolik untuk menutupi kekosongan etis dalam praktik politik dinasti.

Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed(1970; Terjemahan, 1984), menyatakan bahwa pendidikan yang sejati adalah pendidikan yang membebaskan, bukan yang menindas.

Dikutip dari Freire: “Pendidikan berfungsi sebagai instrumen yang digunakan untuk memfasilitasi integrasi generasi muda ke dalam logika sistem saat ini dan menghasilkan kesesuaian atau menjadi praktik kebebasan.”

Ketika ijazah digunakan untuk membungkam kritik, mengaburkan jejak intelektual, dan memperkuat oligarki politik, maka pendidikan telah dikorbankan di altar kekuasaan.

Freire menyebut bahwa sistem pendidikan yang represif akan melahirkan generasi yang tidak kritis, yang tunduk pada narasi dominan dan kehilangan kemampuan untuk bertanya.

Dalam kasus politik ijazah vis a vis skandal akademik ini, ijazah bukan lagi alat pembebasan, tetapi menjadi alat penindasan yang disamarkan sebagai prestasi.

Dalam konteks ini, istilah “scandalous” bukan sekadar hiperbola, melainkan pantulan dari sejarah intelektual yang pernah menghebohkan Eropa—seperti saat drama Die Räuber(Terjemahan adaptasi Rendra, Perampok, dipentaskan teater Alibi Bandung di ISI Yogya, 2019) dari Friedrich Schiller yang dipentaskan perdana pada 13 Januari 1782 di Mannheim.

Drama itu membuat geger publik ketika itu karena menggugat tatanan aristokrasi dan kemunafikan moral elite, dengan karakter Karl Moor sebagai mahasiswa yang terbuang dan menjadi pemimpin perampok—simbol pemberontakan terhadap sistem yang korup dan penuh manipulasi.

Dalam konteks Indonesia, skandal ijazah Jokowi dan Gibran mencerminkan drama serupa: seorang pemimpin yang dibentuk oleh narasi sederhana dan merakyat, namun terseret dalam pusaran kekuasaan yang menuntut legitimasi akademik.

Ketika ijazah menjadi alat politik, bukan hasil dari proses intelektual yang jujur, maka yang terjadi adalah drama kekuasaan yang scandalous—penuh intrik, manipulasi, dan pencitraan.

Seperti dalam Die Räuber, di mana kebenaran dan keadilan dikaburkan oleh permainan kekuasaan, skandal akademik ini memperlihatkan bagaimana institusi pendidikan(UGM) bisa dijadikan panggung politik, bukan ruang pedagogi dan pembebasan.

Howard Gardner dalam The Disciplined Mind menekankan bahwa pendidikan harus menghasilkan pemahaman mendalam tentang kebenaran, keindahan, dan moralitas.

Ketika seorang pemimpin nasional dan wakilnya tidak dapat menunjukkan transparansi dalam rekam jejak akademiknya, maka publik berhak mempertanyakan apakah mereka memahami nilai-nilai dasar yang seharusnya menjadi fondasi kepemimpinan.

Gardner mengingatkan bahwa pendidikan bukan hanya soal menghafal atau mendapatkan gelar, tetapi tentang membentuk cara berpikir yang etis dan bertanggung jawab.

Skandal ijazah ini bukan hanya soal dokumen, tetapi tentang bagaimana kekuasaan memperlakukan pengetahuan.

Ketika ayah dan anak berada dalam pusaran politik dinasti yang mengabaikan integritas akademik, maka yang terjadi adalah political decay — seperti yang digambarkan oleh Francis Fukuyama — di mana institusi pendidikan menjadi alat pelengkap kekuasaan, bukan penyeimbangnya.

Demokrasi kehilangan daya kritisnya, dan rakyat hanya menjadi penonton dalam teater kekuasaan yang penuh manipulasi simbolik.

Politik ijazah adalah gejala dari krisis yang lebih dalam: hilangnya etika dalam pendidikan dan kekuasaan.

Ketika ijazah menjadi alat untuk menjustifikasi kekuasaan, bukan hasil dari proses intelektual yang jujur, maka bangsa ini sedang berjalan mundur.

Kritik pedagogi terhadap kekuasaan bukanlah serangan pribadi, tetapi panggilan untuk mengembalikan marwah pendidikan sebagai ruang pembebasan, bukan legitimasi palsu.

Jika pendidikan tidak lagi mampu melahirkan pemimpin yang jujur dan transparan, maka kita harus bertanya: untuk siapa sebenarnya universitas didirikan? Dan untuk siapa ijazah itu diberikan?

#coverlagu: Lagu “Sarjana Muda” karya Iwan Fals(64) dirilis pada 1 Februari 1981 sebagai bagian dari album debutnya yang juga berjudul Sarjana Muda.

Album ini menjadi tonggak awal karier Iwan Fals sebagai musisi yang vokal menyuarakan kritik sosial, dengan lirik-lirik tajam dan penuh empati terhadap kehidupan rakyat kecil.

Lagu “Sarjana Muda” sendiri menggambarkan nasib lulusan perguruan tinggi yang kesulitan mencari pekerjaan—sebuah kritik sosial yang tetap relevan hingga kini.
Advertisement
Artikulli paraprakAkar Reformasi Kepolisian: Sinyal dari Istana
Artikulli tjetërMendung Selimuti Negeri

Tinggalkan Komentar