(Resensi Buku OST Jubedil, karya Prof. Eggi Sudjana)

Selasa, 16 September 2025, Gedung Sastrawan HB. Jassin, Taman Ismail Marzuki Jakarta, menjadi ajang penting bagi lahirnya sebuah diskursus hukum dan politik. Di tempat ini digelar bedah buku ”OST Jubedil” karya Prof. Eggi Sudjana, aktivis gerakan senior, cendikiawan muslim, advokat senior yang dikenal vokal terhadap berbagai ketidakadilan di negeri ini. Acara tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional lintas bidang, dr. Hariman Siregar, sosok legendaris gerakan Malari 1974; ulama karismatik Habib Rizieq Shihab; Abi Dodi; dan aktivis Muslim Arbi.

Kehadiran mereka menandai bahwa gagasan Eggi tidak berhenti sebagai wacana akademik, melainkan menyentuh ranah moral, sosial, dan politik bangsa.

Judul OST Jubedil adalah akronim dari Objektif, Sistematis, Toleran, Jujur, Benar, dan Adil. Enam kata kunci ini dirumuskan Eggi sebagai paradigma etik untuk menata ulang kehidupan hukum dan politik Indonesia. “Objektif” dan “sistematis” menuntut agar pengambilan keputusan selalu rasional dan konsisten; “toleran” menekankan pentingnya toleransi dalam kehidupan berbangsa yang plural; sementara “jujur, benar, dan adil” adalah fondasi moral yang tidak boleh ditawar.

Melalui gagasan ini, Eggi menyoroti bahwa problem bangsa kita tidak hanya bersifat teknis atau administratif, melainkan krisis nurani. Hukum sering kali kehilangan roh keadilan karena dijadikan alat politik, bukan sarana menegakkan kebenaran. Karena itu, OST Jubedil ia tawarkan sebagai jalan moral untuk mengembalikan hukum pada fungsinya yang asli.

Apa yang membuat buku ini memiliki bobot lebih adalah konteks personal penulisnya. Prof. Eggi bukan hanya seorang advokat senior, melainkan juga tokoh yang pernah bersentuhan langsung dengan kerasnya praktik hukum di Indonesia. Pada Pilpres 2019, ia sempat dijerat kasus politik akibat pernyataan “people power” yang membawanya ke balik jeruji tahanan politik, saat mendukung capres Prabowo Subianto, sejatinya hukum yang kenakannya melawan konstitusi. Belum selesai di situ, ia kembali menghadapi kriminalisasi ketika menjadi kuasa hukum Bambang Tri dan Gus Nur dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Pengalaman-pengalaman ini menunjukkan bagaimana hukum bisa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Dari titik itulah lahir gagasan OST Jubedil. Eggi seolah berkata, hukum tanpa kejujuran, kebenaran, dan keadilan hanyalah teks kosong yang bisa dipelintir sesuai kepentingan. OST Jubedil hadir sebagai jawaban atas realitas itu, agar hukum kembali berwajah manusiawi.

Kritik dan Tantangan

Buku ini punya kekuatan utama pada kesederhanaan akronimnya. OST Jubedil mudah diingat, tetapi sarat makna. Ia mampu merangkum nilai-nilai moral dasar dalam bentuk formula singkat yang dapat dipakai sebagai rujukan etis dalam berbagai bidang, baik hukum, politik, maupun sosial.

Namun, tantangan yang tersisa adalah bagaimana menerjemahkan gagasan normatif ini ke ranah praksis. Tanpa mekanisme implementasi yang jelas, OST Jubedil berisiko berhenti sebagai slogan moral. Justru di sinilah letak pentingnya, buku ini membuka ruang diskusi lanjutan, mendorong akademisi, aktivis, dan politisi untuk merumuskan bagaimana nilai objektif, sistematis, toleran, jujur, benar, dan adil bisa diturunkan ke dalam kebijakan nyata.

Di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap hukum dan demokrasi, hadirnya buku ini terasa relevan. Kasus korupsi yang terus berulang, praktek hukum yang diskriminatif, hingga dominasi kepentingan politik di ruang peradilan, semuanya menunjukkan betapa hukum Indonesia sedang mengalami krisis nurani.

OST Jubedil memberi semacam arah moral, hukum harus dijalankan secara objektif, dengan kerangka sistematis, memberi ruang toleransi, dan berakar pada kejujuran, kebenaran, serta keadilan. Jika prinsip ini diterapkan, setidaknya kita memiliki harapan bahwa hukum bisa kembali tegak, bukan sekadar menjadi instrumen penguasa.

Pada akhirnya, OST Jubedil bukan sekadar buku, melainkan sebuah seruan nurani. Ia lahir dari keberanian seorang intelektual yang tidak gentar menanggung risiko kriminalisasi demi menyuarakan kebenaran. Karena itu, buku ini layak dibaca oleh semua kalangan, dari mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, hingga politisi, yang peduli pada masa depan hukum dan demokrasi Indonesia.

Membaca Eggi Sudjana melalui OST Jubedil berarti diajak bercermin pada pertanyaan mendasar, sudahkah hukum di negeri ini dijalankan secara objektif, sistematis, toleran, jujur, benar, dan adil?

Oleh: Agusto Sulistio – Penulis & Pendiri The Activist Cyber, Aktif di Indonesia Democracy Monitor (InDemo)

Advertisement
Artikulli paraprakMenteri Keuangan Baru dan Masa Depan Ekonomi Umat Islam di Indonesia
Artikulli tjetërFestival Sastra untuk Siapa?

Tinggalkan Komentar