Oleh Sobirin Malian
Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan

Adam Smith dalam The Wealth of Nations (1776) tak hanya merintis ekonomi pasar bebas via (invisible hands) “tangan tak terlihat”, tetapi menusuk tajam intervensi negara yang busuk: monopoli didukung pemerintah, tarif proteksionis, hak istimewa dagang yang lahirkan rente buat segelintir “merchants and master manufacturers”—oligarki licik yang melobi birokrat demi tameng dari kompetisi ganas. Negara? Berakhir “tersandera” kepentingan sempit ini, menghancurkan inovasi, merusak efisiensi pasar, dan menghilangkan kesejahteraan rakyat yang kemudian justru menjadi korban.​

Fenomena ini di Indonesia? Bukan hipotetis, tapi kenyataan brutal sehari-hari, terutama bisnis tambang dan perkebunan yang jadi poster child peringatan Smith. Mengkhawatirkan? Ya, sangat fatal! Negara tak lagi netral, telah berubah menjadi antek oligarki. Abuse of power dilakukan terang-terangan: fasilitator lahan dirampas, hutan dibabat, laut diracuni demi cuan konglomerat dekat istana.​

Kritik Smith: Kronisme yang Menggerogoti Fondasi

Advertisement
Previous articleGerakan Rakyat : Beberapa Minggu Menjelang Rakernas
Next articleCerita dari Perempuan di Bulan Purnama

Tinggalkan Komentar