
Oleh :Budi Sutiono Pratama Nugraha, SE, MM – Mahasiswa Program Doktor Univeristas Islam Indonesia
Transformasi manajemen big data pemerintah di era digital menempatkan data penduduk sebagai aset strategis yang menentukan arah pembangunan dan ketahanan nasional. Data kependudukan menjadi fondasi perencanaan fiskal, penyaluran bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga mitigasi risiko keamanan. Dalam perspektif ekonomi digital, data dipandang sebagai sumber daya strategis baru yang memiliki nilai ekonomi sekaligus kekuatan geopolitik (Mayer-Schönberger & Cukier, 2013; Kitchin, 2014). Laporan World Bank (2021) menegaskan bahwa tata kelola data yang baik meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pembangunan inklusif. Sementara itu, OECD (2019) menyebutkan bahwa penerapan data-driven public sector dapat meningkatkan efisiensi birokrasi hingga 20–30% serta memperkuat kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).











