Oleh: Reiner Emyot Ointoe
“Mempertahankan karyawan bukanlah semata-mata soal kompensasi atau ketentuan kontrak, melainkan soal kualitas hubungan, keamanan psikologis, dan integritas organisasi.” — Linda Ronnie, Nelesh Dhanpat, Sumari O’Neil, dan Ana Palma-Moreira dalam Resignation and Strategic Retention: Shaping the Future Workforce(2026).
Pernyataan pengunduran diri Dewan Penasehat(Wanhat) Satupena sehari sebelum Kongres Daring 2026 besok(13/8/26), menjadi sebuah momen krisis yang menyingkap rapuhnya fondasi organisasi penulis ini.
Jika Satupena didirikan atas semangat independensi, demokrasi, dan keterbukaan, maka mundurnya tokoh-tokoh penasehat — Dr. Nasir Tamara, llham Bintang, Dr. Okky Madasari, Arahmaiani, Prof. Didin S. Damanhuri, Swary Utami Dewi, Jaya Suprana, Hery Sucipto, dan Dr. Manuel Kaisiepo — justru menandai kegagalan organisasi menjaga nilai-nilai yang mereka sendiri nyatakan sebagai prinsip dasar.
Dalam naskah pengunduran diri, kritik terhadap pengambilan keputusan sepihak dan penafsiran Anggaran Dasar yang manipulatif menunjukkan bahwa Satupena tengah mengalami apa yang Francis Fukuyama sebut dalam The Great Disruption sebagai “erosion of trust” — ketika mekanisme checks and balances runtuh, kepercayaan sosial yang menopang organisasi ikut terkikis.
Krisis ini pun dapat dibaca melalui kerangka Daniel Coyle dalam The Culture Code(2018), yang menekankan bahwa keberhasilan sebuah kelompok bergantung pada terciptanya rasa aman psikologis, keterhubungan, dan tujuan bersama.
Dikutip dari Coyle, “when safety breaks down, culture fails,” terasa tepat untuk menggambarkan kondisi Satupena.
Bahwasanya, Dewan Penasehat tidak lagi merasa aman dalam proses deliberasi, sehingga ikatan kolektif pun runtuh.
Pengunduran diri bersama ini bukan sekadar protes, melainkan pernyataan bahwa kultur organisasi telah gagal menyediakan ruang bagi perbedaan pandangan, dialog, dan musyawarah.
Dengan demikian, pengunduran diri Dewan Penasehat Satupena adalah peringatan keras bahwa organisasi penulis yang seharusnya menjadi teladan kebebasan berpikir justru terjebak dalam pola sentralisasi kekuasaan.
Ia menyingkap paradoks: sebuah perkumpulan yang lahir dari idealisme demokratis kini kehilangan legitimasi karena mengabaikan prinsip yang mendasarinya.
Seperti yang ditunjukkan Fukuyama, krisis kepercayaan adalah awal dari disrupsi besar; dan sebagaimana diingatkan Coyle, kegagalan kultur adalah kegagalan organisasi itu sendiri.
Satupena kini menghadapi ujian eksistensial: apakah ia mampu kembali ke nilai-nilai pendiriannya, atau justru membiarkan dirinya runtuh oleh otoritarianisme internal.
Untuk merefleksikan sedikit lebih kritis, buku Resignation and Strategic Retention: Shaping the Future Workforce(2026) bisa menjadi semacam cermin besar bagi organisasi profesi di seluruh dunia.
Linda Ronnie bersama Nelesh Dhanpat, Sumari O’Neil, dan Ana Palma-Moreira menyusun kumpulan riset yang menyoroti fenomena pengunduran diri massal para profesional pasca-pandemi.
Mereka menekankan bahwa resignasi bukanlah sekadar urusan gaji atau kontrak, melainkan gejala runtuhnya kualitas relasi, hilangnya rasa aman psikologis, dan melemahnya integritas organisasi.
Buku ini terasa seperti kisah tentang bagaimana sebuah komunitas yang semula kokoh bisa retak karena gagal menjaga kepercayaan.
Para penulis menggarisbawahi bahwa kepemimpinan yang eksploitatif, pengambilan keputusan sepihak, dan kultur yang menutup ruang dialog adalah pemicu utama.
Mereka menulis dengan tegas: “Retention is not primarily a matter of compensation or contractual terms, but of relational quality, psychological safety, and organizational integrity.”
Kalimat itu seakan menjadi pengingat bahwa profesional memilih keluar bukan karena sekadar mencari imbalan lebih besar, melainkan karena mereka menolak berada dalam lingkungan yang tidak lagi menghargai martabat dan suara mereka.
Fenomena ini dijelaskan melalui lima klaster riset: kepemimpinan yang membawa konsekuensi burnout, kesejahteraan organisasi yang gagal menjadi penyangga, psikologi tenaga kerja yang tak mampu menahan gelombang resignasi jika kultur runtuh, manajemen talenta yang kehilangan basis kepercayaan, serta tuntutan kerja pasca-pandemi yang menuntut fleksibilitas.
Semua itu berpadu menjadi narasi tentang bagaimana organisasi yang tidak adaptif akan ditinggalkan oleh orang-orang terbaiknya.
Frasa lain yang relevan dari buku ini adalah “When safety breaks down, culture fails.”
Ungkapan itu sederhana tetapi tajam, menggambarkan bahwa pengunduran diri adalah tanda kegagalan kultur.
Para profesional mundur bukan karena lemah, melainkan karena mereka memilih menjaga integritas pribadi ketika organisasi tidak lagi menyediakan ruang aman.
Membaca buku ini, kita seakan diajak menyadari bahwa pengunduran diri adalah bentuk kritik paling keras terhadap organisasi.
Ia bukan sekadar keputusan individual, melainkan pernyataan kolektif bahwa nilai-nilai dasar telah dilanggar.
Dalam konteks organisasi profesi di Indonesia, termasuk Satupena, buku ini memberi pelajaran bahwa ketika checks and balances runtuh, ketika Anggaran Dasar ditafsirkan sepihak, maka resignasi menjadi pilihan etis.
Resignasi adalah cara para profesional mengatakan bahwa mereka tidak ingin menjadi bagian dari kultur yang gagal.
Manado, 12 Agustus 2026, ReO Bibliothek Kokima Hill.
*Tanggapan atas surat pengundursn diri Dewan Penasehat Satupena.
Advertisement










