Oleh : Hikmat Subiadinata

Indonesia sebagai negara demokrasi tidak membutuhkan pemimpin yang merasa dirinya atau kelompoknya paling benar. Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu menyatukan perbedaan, menghormati hukum, dan bekerja berdasarkan kemampuan serta kepentingan rakyat.

Pemimpin yang anti-chauvinisme bukan berarti pemimpin yang lemah. Justru sebaliknya. Ia tegas terhadap ketidakadilan, tetapi tidak membenci kelompok yang berbeda. Ia mencintai bangsa, tetapi tidak menggunakan nasionalisme sebagai alasan untuk membungkam kritik.

Dalam demokrasi, kekuasaan bukan milik pribadi, keluarga, partai, kelompok agama, golongan, apalagi aparat. Kekuasaan adalah amanah rakyat dan harus dibatasi oleh konstitusi serta hukum.

Karena itu, ukuran utama memilih pemimpin seharusnya bukan siapa keluarganya, siapa pendukungnya, seberapa besar modalnya, atau seberapa kuat jaringan politiknya. Ukurannya adalah meritokrasi: kemampuan, integritas, rekam jejak, kompetensi, keberanian mengambil keputusan, dan keberpihakan kepada kepentingan publik.

Pemimpin yang meritokratis akan menempatkan orang yang mampu pada posisi yang tepat, bukan orang yang sekadar dekat, loyal, atau memiliki hubungan politik. Ia berani mengatakan: yang terbaik harus bekerja untuk negara, meskipun bukan bagian dari kelompok saya.

Inilah pentingnya demokrasi.

Demokrasi bukan sekadar memilih pemimpin setiap lima tahun. Demokrasi adalah sistem yang memastikan bahwa kekuasaan dapat dikontrol, dikritik, dikoreksi, dan dipertanggungjawabkan.

Masyarakat juga harus berani keluar dari politik chauvinistik: jangan memilih hanya karena fanatisme terhadap tokoh, partai, suku, agama, atau kelompok. Pilihlah gagasan, kemampuan, integritas, dan rekam jejaknya.

Sebab negara yang sehat tidak dibangun oleh pemimpin yang selalu ingin dipuji, melainkan oleh pemimpin yang bersedia dikritik demi memperbaiki negara.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang kuat, tetapi bukan penguasa yang merasa tidak boleh salah.

Kuat terhadap korupsi, tetapi lembut terhadap rakyat.
Tegas terhadap kejahatan, tetapi menghormati hukum.
Berani mengambil keputusan, tetapi terbuka terhadap kritik.
Mencintai bangsa, tetapi tidak membenci bangsa lain.
Memiliki kekuasaan, tetapi tidak merasa memiliki negara.


Pada akhirnya, kualitas demokrasi bukan hanya ditentukan oleh siapa yang menjadi presiden, gubernur, bupati, wali kota, atau anggota parlemen. Kualitas demokrasi juga ditentukan oleh kualitas rakyat dalam memilih dan mengawasi pemimpinnya.

Karena itu, prinsip sederhananya adalah:

Jangan mencari pemimpin yang paling kuat untuk menguasai rakyat. Carilah pemimpin yang paling mampu menggunakan kekuasaan untuk melayani rakyat.

Itulah kepemimpinan demokratis yang anti-chauvinisme, berbasis meritokrasi, konstitusional, dan berorientasi pada kepentingan seluruh bangsa.

Advertisement

Tinggalkan Komentar