Kisah Tentara Terlibat Bisnis-2)

Oleh: Dr. M. Hatta Taliwang

Sejarah lahirnya PT Permina mudah terlihat sederhana apabila dibaca dari masa PN Pertamina dan perkembangan industri minyak nasional pada periode berikutnya. Perusahaan-perusahaan Belanda diambil alih pada akhir 1957, Angkatan Darat masuk semakin jauh ke sektor ekonomi, A.H. Nasution memberikan peranan penting kepada Ibnu Sutowo, lalu lahirlah PT Permina yang kemudian menjadi salah satu jalur utama menuju pembentukan PN Pertamina.

Kronologi yang lebih dekat menunjukkan cerita yang lebih rumit. Sebelum pengambilalihan perusahaan Belanda meledak pada Desember 1957, pemerintah sudah menghadapi persoalan Tambang Minyak Sumatera Utara atau TMSU, sementara keterlibatan Angkatan Darat dalam pengusahaannya telah berkembang beberapa bulan sebelumnya.

Di tengah proses itulah posisi A.H. Nasution menjadi penting. Ia bukan teknokrat minyak dan bukan orang pertama yang memperjuangkan penguasaan nasional atas lapangan-lapangan minyak, tetapi sebagai Kepala Staf Angkatan Darat dan salah satu pemegang kewenangan penting dalam struktur keadaan darurat, Nasution berada pada titik pertemuan antara kekuasaan negara, organisasi militer, dan kebutuhan menghidupkan kembali aset ekonomi strategis.

Dalam tulisan ini, “memperluas kekuasaan” tidak dimaksudkan sebagai klaim bahwa Nasution sejak awal merancang ekspansi ekonomi militer. Istilah tersebut merujuk pada konsekuensi institusional dari semakin dalamnya keterlibatan Angkatan Darat dalam pengusahaan aset strategis negara.

Pertanyaan dasarnya bukan hanya siapa yang menguasai minyak, tetapi juga siapa yang mampu mengusahakannya. Di antara dua persoalan itulah ketokohan Nasution dan sejarah PT Permina bertemu.


TMSU Sebelum Nasution


Pangkalan Brandan dan kawasan minyak Sumatera Utara mempunyai sejarah yang jauh lebih tua daripada PT Permina. Infrastruktur minyak di wilayah tersebut pernah berada dalam jaringan industri kolonial, kemudian melewati pendudukan Jepang, revolusi, pertempuran, kerusakan fasilitas, dan berbagai perubahan pengelolaan.

Pemerintah Indonesia karena itu tidak memulai dari ruang kosong. Tenaga minyak, pegawai, teknisi, pekerja lapangan, dan berbagai struktur pengelolaan nasional sudah ada sebelum Angkatan Darat memperoleh peranan langsung, meskipun rehabilitasi, pembiayaan, keamanan, dan kestabilan operasional tetap menjadi persoalan.

Pada 26 Desember 1956, pemerintah menerbitkan PP No. 34 Tahun 1956 tentang Tambang Minyak Sumatera Utara. Peraturan tersebut menyatakan TMSU “tetap dikuasai oleh Pemerintah” dan menghendaki penyelenggaraannya diserahkan kepada suatu badan hukum.

Rumusan tersebut perlu dibaca dengan disiplin. “Dikuasai oleh Pemerintah” tidak otomatis sama dengan “dimiliki”, “diusahakan”, atau “dikelola” dalam pengertian yang sama, sehingga status penguasaan formal tidak boleh dicampur dengan persoalan operasional perusahaan.

Secara administratif, pemerintah telah menegaskan penguasaannya atas TMSU. Dalam pengertian yang lebih luas, usaha membuat tambang tersebut produktif kemudian menjadi bagian dari proses membangun kemampuan ekonomi nasional.

Masalahnya, penguasaan formal tidak serta-merta menghasilkan minyak. Negara masih memerlukan organisasi, tenaga teknis, modal, peralatan, keamanan, serta kemampuan membawa produksi ke pasar.

Nasution masuk ketika persoalan tersebut belum selesai. Karena itu ketokohannya dalam sejarah PT Permina lebih tepat dimulai bukan sebagai pencipta industri minyak, tetapi sebagai salah satu tokoh yang mengubah struktur kelembagaan melalui mana negara berusaha mengoperasikan industri tersebut.


Keadaan Darurat, Juli 1957, dan Naiknya Posisi Nasution


Pada saat persoalan TMSU belum sepenuhnya selesai, konfigurasi kekuasaan nasional juga sedang berubah. Sejak 14 Maret 1957, Indonesia berada dalam keadaan darurat perang dan struktur kuasa militer memperoleh ruang yang lebih besar dalam pemerintahan.

Kondisi tersebut sangat penting bagi posisi Nasution. Sebagai KSAD, ia bukan lagi hanya pemimpin organisasi militer yang berkaitan dengan pertahanan, tetapi berada di dalam struktur kekuasaan yang mempunyai ruang lebih luas untuk menangani persoalan keamanan, administrasi, dan berbagai bidang strategis negara.

Menurut rekonstruksi sejarah pemerintah, pada 22 Juli 1957 tugas untuk mengoperasikan TMSU dilimpahkan kepada Staf Angkatan Darat yang saat itu berada di bawah Mayjen A.H. Nasution. Prioritasnya adalah merehabilitasi lapangan-lapangan yang ada agar hasil minyak dapat kembali diekspor dan menghasilkan dana untuk pengembangan berikutnya.

Penugasan tersebut menempatkan Nasution dalam posisi yang berbeda dari sebelumnya. Ia kini berada di pucuk institusi militer yang memperoleh tanggung jawab langsung terhadap pengusahaan salah satu aset ekonomi paling strategis yang dimiliki negara.

Keadaan darurat menjadi bagian penting dari konteks keputusan tersebut, tetapi masuknya Angkatan Darat ke dalam pengusahaan TMSU tidak perlu dijelaskan hanya dengan satu sebab. Persoalan yang dihadapi juga mencakup keamanan, rehabilitasi, organisasi, produksi, pembiayaan, dan kebutuhan memperoleh devisa.

Dalam kondisi seperti itu, kapasitas organisasi, komando, dan mobilisasi Angkatan Darat menjadi salah satu faktor yang membantu menjelaskan mengapa institusi tersebut memperoleh peranan besar. Di bawah Nasution, fungsi Angkatan Darat kini tidak lagi hanya bersentuhan dengan penjagaan instalasi, tetapi ikut memasuki persoalan bagaimana aset ekonomi strategis dapat kembali bekerja.

Nasution: Dari KSAD Menjadi Sponsor Institusional PT Permina


Di sinilah pengaruh Nasution perlu diperjelas. Kekuatannya dalam proses ini bukan berasal dari pengetahuan mengenai geologi, pengeboran, atau teknologi minyak, melainkan dari kedudukan politik-militer dan kemampuannya menggunakan struktur Angkatan Darat sebagai instrumen organisasi.

Nasution tidak datang untuk menggantikan insinyur atau pekerja minyak. Perannya berada di tingkat kelembagaan: bagaimana kewenangan disusun, siapa yang diberi tanggung jawab, bagaimana Angkatan Darat ditempatkan di dalam pengusahaan, dan siapa yang akan memimpin struktur baru tersebut.

Karena itu, menyebut Nasution sebagai “pendiri tunggal” PT Permina akan berlebihan, tetapi mengecilkan perannya menjadi sekadar pejabat yang menandatangani dokumen juga tidak tepat. Tanpa menempatkan Nasution dalam kedudukannya sebagai KSAD dan Penguasa Perang Pusat, sulit menjelaskan mengapa Angkatan Darat memperoleh tempat yang begitu besar dalam struktur awal PT Permina.

Pengaruh Nasution terlihat paling konkret dalam tiga lapisan. Pertama, penugasan TMSU pada Juli 1957 berlangsung melalui Staf Angkatan Darat yang dipimpinnya. Kedua, ia berperan langsung dalam menempatkan Ibnu Sutowo di pusat kepemimpinan pengusahaan minyak. Ketiga, keputusan KSAD selaku Penguasa Perang Pusat tanggal 15 Oktober 1957 kemudian secara resmi dicatat sebagai salah satu dasar berdirinya PT Permina.

Di titik inilah Nasution dapat dipahami sebagai sponsor institusional utama PT Permina. Ia tidak membangun sumur, tidak mengoperasikan kilang, dan tidak menggantikan keahlian para teknisi, tetapi ia membantu menciptakan struktur kekuasaan yang memungkinkan Angkatan Darat masuk dan bertahan di pusat pengusahaan minyak nasional.

Mengapa Ibnu Sutowo?


Salah satu keputusan paling penting dalam fase tersebut adalah menempatkan dr. Ibnu Sutowo dalam kepemimpinan perusahaan. Ibnu bukan petroleum engineer dan tidak dibentuk melalui pendidikan teknik perminyakan.

Ia adalah dokter dan perwira yang mempunyai pengalaman komando, termasuk pernah memimpin TT II/Sriwijaya dan kemudian berada di lingkungan pusat Angkatan Darat. Karena itu, Ibnu memasuki dunia minyak terutama sebagai organisator dan perwira senior, bukan sebagai ahli geologi atau pengeboran.

Dalam hubungan Nasution dan Ibnu terlihat pembagian peran yang menarik. Nasution berada pada lapisan kewenangan dan dukungan institusional, sedangkan Ibnu kemudian menjadi pelaksana eksekutif yang harus mengubah kewenangan tersebut menjadi organisasi perusahaan yang bekerja.

Karakter peran Ibnu dapat dipahami dari kebutuhan perusahaan saat itu. PT Permina harus menangani personel, keamanan, rehabilitasi, pembiayaan, hubungan dengan pemerintah, serta upaya mengembalikan produksi dalam situasi politik dan ekonomi yang belum stabil.

Ibnu juga tidak bekerja sendirian dan tidak menggantikan kebutuhan terhadap keahlian teknis. Kepemimpinannya membutuhkan orang-orang yang mampu menjembatani struktur organisasi yang dibangun Angkatan Darat dengan pengetahuan lapangan yang sudah berkembang jauh sebelum PT Permina lahir.

Penempatan Ibnu menjadi penting bagi pengaruh Nasution karena menunjukkan bagaimana Nasution bekerja dalam kasus ini. Ia tidak memimpin operasi minyak sehari-hari, tetapi memilih dan memberi ruang kepada seorang perwira yang kemudian menjadi wajah utama perusahaan.

Hubungan keduanya karena itu lebih tepat dipahami sebagai hubungan antara sponsor institusional dan pelaksana eksekutif. Dengan cara inilah pengaruh Nasution dapat bertahan di dalam struktur PT Permina tanpa mengharuskannya sendiri menjalankan perusahaan.


15 Oktober: Ketika Pengaruh Nasution Masuk Ke Dasar Hukum PT Permina

Tanggal 15 Oktober 1957 merupakan salah satu pijakan paling penting dalam sejarah PT Permina. PP No. 198 Tahun 1961 kemudian menyatakan bahwa PT Permina didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian No. 3177/M tanggal 15 Oktober 1957 serta Keputusan KSAD selaku Penguasa Perang Pusat No. PRT/PM/017/1957 pada tanggal yang sama.

Keterangan tersebut penting bukan hanya untuk sejarah perusahaan, tetapi juga untuk menilai posisi Nasution. Keterlibatannya tidak berhenti pada pengaruh informal atau hubungan pribadi dengan Ibnu Sutowo, karena jabatan yang ia pegang menghasilkan sebuah keputusan resmi yang kemudian diakui pemerintah sebagai salah satu dasar PT Permina.

Di sinilah peranan Nasution memperoleh bobot institusional yang paling jelas. PT Permina lahir dari pertemuan kewenangan pemerintah sipil melalui Kementerian Perindustrian dengan kewenangan militer melalui KSAD selaku Penguasa Perang Pusat.

Karena itu, PT Permina bukan “perusahaan milik Angkatan Darat”. Namun struktur awalnya juga tidak dapat dipahami seperti perusahaan sipil biasa karena salah satu fondasi kelembagaannya secara langsung berasal dari otoritas yang dipimpin Nasution.

Dokumentasi resmi kemudian mencatat 10 Desember 1957 sebagai tanggal berdirinya PT Perusahaan Minyak Nasional atau PT Permina. Dua tanggal tersebut menunjukkan bahwa pembentukan PT Permina berlangsung melalui lebih dari satu tahap kelembagaan, dengan posisi Angkatan Darat dan Nasution tertanam cukup dalam sejak fase pembentukannya.

Pemilihan nama “Perusahaan Minyak Nasional” juga menandai perubahan penting dalam skala imajinasi perusahaan. Pengusahaan minyak yang sebelumnya melekat kuat pada identitas Sumatera Utara bergerak menuju kerangka perusahaan yang menyatakan dirinya bersifat nasional.

Dalam perkembangan tersebut, pengaruh Nasution tidak terletak pada penciptaan industri dari nol. Pengaruhnya berada pada proses membawa persoalan minyak daerah ke dalam struktur kekuasaan nasional yang menghubungkan pemerintah pusat, Angkatan Darat, dan perusahaan.


PT ETMSU Dalam Masa Transisi

Sejumlah literatur menempatkan PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara atau PT ETMSU sebagai bagian dari masa transisi menuju PT Permina. Sementara itu, PP No. 198 Tahun 1961 langsung menghubungkan keputusan 15 Oktober 1957 dengan PT Permina.

Karena itu, PT ETMSU lebih aman ditempatkan sebagai bagian dari proses transisi daripada dijadikan mata rantai hukum yang pasti antara TMSU dan PT Permina. Keberadaannya membantu memperlihatkan bahwa transformasi perusahaan berlangsung secara bertahap, bukan melalui satu keputusan tunggal.

Bagi pembahasan mengenai Nasution, persoalan nama tersebut tidak mengubah hal yang lebih mendasar. Pada masa transisi itulah Angkatan Darat di bawah kepemimpinannya masuk semakin dalam ke dalam pengusahaan minyak, Ibnu Sutowo ditempatkan sebagai pemimpin, dan keputusan KSAD menjadi bagian dari fondasi kelembagaan PT Permina.


PT Permina Mendahului Nasionalisasi Massal


Kronologi tersebut mengubah cara PT Permina ditempatkan dalam sejarah nasionalisasi perusahaan Belanda. Dasar kelembagaan PT Permina sudah terbentuk pada Oktober 1957, sedangkan gelombang pengambilalihan perusahaan Belanda secara besar-besaran baru berkembang pada awal Desember.

Dengan demikian, urutan “nasionalisasi perusahaan Belanda, kemudian Angkatan Darat masuk ke minyak, lalu PT Permina lahir” tidak sesuai dengan kronologi. Dalam kasus Sumatera Utara, keterlibatan Angkatan Darat dalam pengusahaan minyak sudah berkembang sebelum nasionalisasi massal tersebut.

Fakta ini sekaligus memberi bobot lebih besar pada posisi Nasution. Peran ekonominya melalui kasus minyak bukan hanya reaksi terhadap gelombang pengambilalihan perusahaan Belanda pada Desember, karena struktur   keterlibatan Angkatan Darat dalam TMSU telah dibangun beberapa bulan sebelumnya.

Kedua proses tentu berada dalam lingkungan politik yang berdekatan. Nasionalisme ekonomi, keadaan darurat, konflik Indonesia-Belanda, serta meningkatnya intervensi negara menjadi konteks bersama, tetapi kesamaan konteks tidak dengan sendirinya berarti bahwa satu peristiwa secara langsung melahirkan yang lain.

Justru karena PT Permina mendahului gelombang Desember, kasus ini menjadi penting untuk memahami evolusi peranan Nasution. Sebelum Angkatan Darat memperoleh kendali luas terhadap berbagai perusahaan Belanda, Nasution sudah memimpin sebuah institusi yang terlibat langsung dalam pengusahaan aset minyak strategis.


Siapa yang Sebenarnya Menjalankan PT Permina?


Penekanan terhadap Nasution tidak boleh menghapus orang-orang yang membuat PT Permina benar-benar berfungsi. Industri minyak tidak dapat dijalankan hanya dengan keputusan KSAD, karena ia membutuhkan pengetahuan mengenai sumur, mesin, pipa, kilang, terminal, transportasi, pemeliharaan, dan produksi.

Dalam perkembangan awal PT Permina, Ibnu Sutowo bekerja bersama sejumlah tokoh seperti J.M. Pattiasina, Harijono, Geudong, Affan, serta tenaga teknis lainnya. Mereka menjadi bagian dari struktur yang menghubungkan kepemimpinan organisasi dengan kebutuhan teknis lapangan.

Operasi minyak juga bergantung pada pekerja dan tenaga lapangan yang memiliki pengetahuan mengenai fasilitas dan wilayah tersebut. Kehadiran mereka mengingatkan bahwa pembentukan PT Permina bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan usaha menyatukan kewenangan baru dengan pengetahuan yang telah ada.

Pembagian perannya karena itu dapat dibaca secara berlapis. Nasution menyediakan dukungan dan kewenangan institusional, Ibnu memimpin organisasi eksekutif, para teknisi menyediakan kemampuan industri, sedangkan pekerja membawa pengalaman lapangan dan kontinuitas operasi.

Dari sinilah ketokohan Nasution dapat ditempatkan secara lebih proporsional. Ia penting justru karena mampu memengaruhi struktur yang menghimpun kapasitas-kapasitas tersebut, bukan karena ia sendiri menguasai seluruh kemampuan yang dibutuhkan perusahaan.

Ekspor Pertama: Ujian Bagi Struktur yang Didukung Nasution


Pada 24 Mei 1958, PT Permina melakukan pengapalan minyak mentah dari Sumatera Utara menuju Jepang. Sejumlah sumber menyebut sekitar 13.400 barel atau kira-kira 1.700 ton minyak dalam pengapalan tersebut, sementara nilai sekitar US$30.000 cukup sering disebut meskipun terdapat variasi angka antar-sumber.

Peristiwa ini merupakan indikator operasional yang penting. Di bawah struktur pengusahaan yang baru, produksi kembali menghasilkan minyak yang dapat dibawa ke pasar luar negeri.

Bagi penilaian terhadap peranan Nasution, ekspor tersebut mempunyai arti tertentu. Struktur institusional yang ia dukung tidak berhenti sebagai pengaturan administratif, karena perusahaan yang lahir dari struktur itu menunjukkan kemampuan menghasilkan keluaran ekonomi nyata.

Namun hal tersebut tidak berarti keberhasilan ekspor dapat dikreditkan kepada Nasution atau Angkatan Darat seorang diri. Produksi dan penjualan minyak merupakan hasil kerja bersama antara manajemen, teknisi, pekerja, fasilitas yang sudah ada, jaringan perdagangan, dan berbagai unsur lain.

Dengan demikian, pengaruh Nasution lebih tepat dilihat pada penciptaan ruang kelembagaan tempat kemampuan-kemampuan tersebut dihimpun. Keberhasilan operasional PT Permina memperlihatkan bahwa ruang itu dapat menghasilkan sesuatu, tetapi tidak menghapus kontribusi aktor lain.

Berfungsi Belum Tentu Efisien


Keberhasilan operasional PT Permina pada tahap awal dapat dilihat dari kemampuan menjalankan produksi, melakukan ekspor, dan membangun hubungan bisnis. Namun keberhasilan semacam itu berbeda dari efisiensi ekonomi yang membutuhkan ukuran lebih luas.

Efisiensi baru dapat dinilai secara lebih baik dengan melihat biaya produksi, biaya rehabilitasi, laba-rugi, produktivitas, hasil sumur, arus modal, dan perbandingan antara biaya dengan output. Karena itu, pencapaian PT Permina pada fase awal lebih tepat disebut sebagai keberhasilan operasional daripada bukti efisiensi menyeluruh.

Pembedaan ini juga penting ketika menilai Nasution. Pengaruh politik dan organisasionalnya dapat ditunjukkan, tetapi kualitas keseluruhan manajemen perusahaan tidak boleh disederhanakan menjadi ukuran mengenai kemampuan satu tokoh.

Yang dapat dilihat lebih jelas adalah hasil kelembagaannya. Melalui sebuah proses yang melibatkan pemerintah dan Angkatan Darat, struktur baru terbentuk, kepemimpinan perusahaan ditetapkan, produksi berjalan, dan minyak kembali dapat dibawa ke pasar.


Jepang dan Batas Kapasitas yang Dibangun Nasution


Perkembangan berikutnya memperlihatkan batas kemampuan internal PT Permina. Untuk memperbesar produksi, perusahaan tetap membutuhkan modal, mesin, teknologi, jasa teknik, peralatan pengeboran, serta akses pasar dari luar.

Hubungan dengan Jepang menjadi penting dalam konteks tersebut. Pada 1960, PT Permina mencapai kesepakatan pengembangan dengan pihak Jepang yang menyediakan kredit sebesar 18,845 miliar yen dalam bentuk mesin, material, teknik, dan jasa.

Perjanjian tersebut menetapkan sekitar 800.000 kiloliter sebagai tingkat produksi dasar dan menargetkan peningkatan menjadi sekitar 2,5 juta kiloliter. Skala proyek menunjukkan bahwa PT Permina telah bergerak jauh dari tahap awal ketika perhatian utamanya masih tertuju pada rehabilitasi fasilitas dan pemulihan ekspor.

Namun kerja sama Jepang sekaligus menunjukkan batas dari model yang dibangun pada 1957. Kewenangan negara dan kekuatan organisasi Angkatan Darat dapat membantu membentuk perusahaan, tetapi keduanya tidak dapat menggantikan seluruh kebutuhan terhadap modal dan teknologi industri modern.

Hal ini penting bagi penilaian atas Nasution. Keberhasilannya dalam mendorong masuknya Angkatan Darat ke pengusahaan minyak tidak berarti ia atau institusi militer mampu menciptakan industri minyak yang sepenuhnya mandiri.

Apa yang dibangun adalah kapasitas organisasi nasional yang kemudian tetap harus terhubung dengan teknologi, modal, dan pasar internasional. Dalam kasus PT Permina, pembangunan kedaulatan ekonomi karena itu tidak identik dengan autarki.


Nasution, PT Permina, dan Meluasnya Pandangan Tentang Peran Tentara

Pengalaman PT Permina mempunyai arti yang lebih luas apabila ditempatkan dalam perkembangan pemikiran Nasution mengenai peranan Angkatan Darat. Dalam kasus TMSU dan PT Permina pada 1957, Angkatan Darat sudah terlibat dalam pengusahaan ekonomi sebelum Nasution kemudian merumuskan secara lebih terbuka gagasannya mengenai posisi tentara di luar pertahanan.

Pada November 1958, Nasution mengemukakan gagasan yang kemudian dikenal sebagai “Jalan Tengah”. Dalam garis besar, ia tidak menghendaki tentara mengambil kekuasaan secara langsung seperti rezim militer, tetapi juga tidak membayangkan tentara hanya menjadi alat pasif yang sama sekali terpisah dari kehidupan politik dan pemerintahan.

PT Permina lahir sebelum formulasi tersebut. Karena itu tidak tepat menyebut PT Permina sebagai pelaksanaan doktrin “Jalan Tengah” yang sudah dirancang sebelumnya.

Namun urutan waktunya tetap menarik. Praktik keterlibatan Angkatan Darat dalam pengusahaan minyak telah berkembang sebelum Nasution memberikan formulasi konseptual yang lebih luas mengenai peranan tentara dalam kehidupan negara.

Dengan kata lain, PT Permina tidak perlu disebut sebagai blueprint Dwifungsi untuk melihat signifikansinya. Pengalaman itu sudah menunjukkan bagaimana di bawah kepemimpinan Nasution, batas antara fungsi pertahanan dan fungsi nonmiliter Angkatan Darat mulai menjadi semakin lentur.

Nasution dalam kasus ini tampil bukan sekadar sebagai kepala staf yang mengurusi pasukan. Ia muncul sebagai salah satu tokoh yang ikut membawa Angkatan Darat masuk ke wilayah administrasi, ekonomi, dan pengelolaan sumber daya strategis.

Inilah salah satu aspek terpenting dari ketokohannya. Pengaruh Nasution tidak hanya terletak pada keputusan tertentu, tetapi pada perubahan ruang tindakan yang dianggap mungkin bagi Angkatan Darat.


PT Permina bukan Pertamina

Perbedaan status badan usaha tetap harus dijaga. Yang lahir pada 1957 adalah PT Permina, bukan PN Permina dan bukan PN Pertamina sebagaimana dikenal kemudian.

Pada 1961, PT Permina dilebur ke dalam PN Pertambangan Minyak Nasional atau PN Permina. Kemudian pada 1968, PN Permina dan PN Pertamin dilebur menjadi PN Pertamina.

Kronologi tersebut mencegah kita membaca PT Permina awal melalui keberhasilan PN Pertamina pada dekade selanjutnya. PT Permina tahun 1957 harus dinilai berdasarkan kapasitas, keterbatasan, dan konteks politik-ekonomi zamannya sendiri.

Istilah “cikal bakal Pertamina” masih dapat digunakan dalam arti genealogis. Namun istilah tersebut tidak boleh menghapus kenyataan bahwa PN Pertamina tahun 1968 lahir dari peleburan PN Permina dan PN Pertamin, bukan dari PT Permina saja.

Pembedaan itu juga penting ketika menilai warisan Nasution. Ia memainkan peranan penting pada fase kelahiran PT Permina, tetapi sejarah PN Pertamina kemudian jauh lebih panjang dan melibatkan banyak tokoh, lembaga, dan perubahan politik yang berada di luar perannya.


Kesimpulan

PT Permina tidak lahir dari satu tokoh dan tidak pula muncul dari ruang kosong. Ia tumbuh dari proses panjang penguasaan pemerintah atas TMSU, kebutuhan rehabilitasi dan pengusahaan, keberadaan tenaga minyak yang telah lebih dahulu bekerja, serta keputusan untuk memberikan Angkatan Darat peranan operasional yang besar.

Namun di dalam proses kolektif tersebut, A.H. Nasution menempati posisi yang sulit diabaikan. Sebagai KSAD dan Penguasa Perang Pusat, ia berada pada simpul kewenangan yang memungkinkan Angkatan Darat masuk ke dalam pengusahaan minyak, menempatkan Ibnu Sutowo dalam kepemimpinan perusahaan, serta menghasilkan keputusan KSAD yang kemudian tercatat sebagai salah satu dasar kelembagaan PT Permina.

Di sinilah ketokohan Nasution terlihat paling jelas. Ia bukan teknokrat minyak, tetapi seorang pemimpin militer yang menggunakan kedudukan institusionalnya untuk membentuk organisasi, memberi mandat kepada orang yang dipilihnya, dan memperluas ruang kerja Angkatan Darat ke dalam pengelolaan sumber daya ekonomi strategis.

Ibnu Sutowo kemudian menjadi pelaksana utama struktur baru tersebut, sementara operasi PT Permina tetap bergantung pada kementerian, tenaga teknis, pekerja, fasilitas yang telah ada, jaringan perdagangan, serta kemudian modal dan teknologi asing. Karena itu, pengaruh Nasution tidak harus dibesar-besarkan menjadi kisah seorang tokoh yang membangun industri minyak seorang diri untuk tetap dianggap menentukan.

Di bawah struktur pengusahaan yang baru, produksi kembali menghasilkan minyak yang dapat diekspor. PT Permina kemudian berkembang cukup jauh untuk memasuki proyek pengembangan internasional dalam skala besar, meskipun hasil operasional tersebut tidak dapat disamakan begitu saja dengan efisiensi ekonomi atau kemandirian teknologi.

Pada saat yang sama, pengalaman PT Permina membawa perwira dan institusi Angkatan Darat semakin dalam ke dalam pengelolaan ekonomi negara. Perkembangan ini mendahului formulasi “Jalan Tengah” Nasution pada 1958 dan menunjukkan bahwa praktik fungsi nonmiliter tentara telah berkembang sebelum memperoleh rumusan konseptual yang lebih jelas.

Dengan demikian, arti Nasution dalam sejarah PT Permina tidak hanya terletak pada satu keputusan atau satu penunjukan. Ia berada pada salah satu persimpangan penting ketika Angkatan Darat mulai bergerak dari institusi pertahanan menuju aktor yang juga mempunyai tempat dalam administrasi dan ekonomi negara.

Di luar perdebatan mengenai kekuasaan tersebut, kehidupan pribadi Nasution memberi catatan lain yang menarik. Ia dikenal menjalani kehidupan yang relatif sederhana meskipun pernah berada dekat dengan pusat kewenangan negara, dan gambaran itu memberi refleksi bahwa kedudukan yang besar tidak dengan sendirinya harus diterjemahkan menjadi kemewahan pribadi.

Makna historis PT Permina akhirnya terletak pada dua perkembangan yang berjalan beriringan. Indonesia berusaha mengubah penguasaan formal atas sumber daya menjadi kapasitas ekonomi yang benar-benar bekerja, sementara Angkatan Darat di bawah kepemimpinan Nasution memperoleh pengalaman, kewenangan, dan posisi yang semakin besar di luar bidang pertahanan.

Di situlah “membangun kedaulatan” dan “memperluas kekuasaan” bertemu. Bukan sebagai bukti bahwa Nasution sejak awal mempunyai rancangan tersembunyi untuk membangun imperium ekonomi militer, melainkan sebagai konsekuensi dari keputusan-keputusan yang membuat dirinya menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh dalam kelahiran PT Permina.

Advertisement

Tinggalkan Komentar