Jakarta, Kansnews.com – Kabar baik datang dari pengembangan ekosistem wirausaha berbasis gotong royong. Badan Standardisasi Nasional (BSN) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan SNI 9445:2026 Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur – Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha.

Penetapan tersebut menjadi momentum penting bagi implementasi G2R Tetrapreneur secara lebih luas sebagai salah satu rujukan nasional dalam pengembangan ekosistem wirausaha berbasis gotong royong.

Menyambut ditetapkannya SNI 9445:2026, G2R Tetrapreneur menempatkan pengembangan wirausaha tidak semata-mata pada pencapaian keuntungan, tetapi pada bagaimana membangun ekosistem ekonomi yang mampu bekerja secara kolaboratif dari hulu hingga hilir. Pendekatan tersebut mencakup penguatan rantai usaha, akses pasar, peningkatan kualitas, hingga pengembangan merek dan produk unggulan yang memiliki potensi menjadi ikon Indonesia di pasar global. Semangat tersebut sejalan dengan filosofi G2R Tetrapreneur yang menggeser paradigma dari “berwirausaha sendiri” menjadi “berwirausaha secara bergotong royong”.

Dengan demikian, keberhasilan suatu usaha tidak hanya diukur dari kemampuan satu pelaku usaha namun dari kemampuannya membangun ekosistem yang menciptakan manfaat bersama, membuka kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Terbitnya SNI ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak. Sujud syukur dan apresiasi disampaikan kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Universitas Gadjah Mada (UGM), Komite Teknis 03-13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif, Tim Penyusun, Paguyuban G2RT DIY, serta seluruh pihak dan masyarakat luas yang telah memberikan doa, pemikiran, kontribusi, dan dukungan dalam proses penyusunan hingga ditetapkannya SNI G2R Tetrapreneur.

Standar ini diharapkan menjadi pedoman dalam membangun ekosistem wirausaha yang lebih terstruktur, berkualitas, kolaboratif, dan berkelanjutan. Kehadirannya juga menjadi bukti bahwa nilai gotong royong yang telah lama hidup dalam masyarakat Indonesia dapat diterjemahkan ke dalam suatu sistem dan standar yang dapat diimplementasikan secara lebih luas.

Apa Kata Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris Komtek 03 -13

Dr. R. Bambang Widyatmiko, S.Si., M.T., CGCAE, Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Transmigrasi RI sekaligus Ketua Komite Teknis 03–13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif, menyampaikan bahwa penetapan SNI G2R Tetrapreneur memiliki makna penting bagi pengembangan kekuatan ekonomi lokal Indonesia.

Advertisement

“SNI G2R Tetrapreneur membuktikan bahwa gotong royong dan Ekonomi Pancasila bukan hanya nilai yang kita warisi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi standar untuk membangun ekosistem wirausaha yang berkualitas.”

Menurutnya, SNI tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan bagi penguatan produk-produk lokal agar semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu berkembang menjadi produk ikonik hingga tingkat global.

Ir. Rr. Aisyah Gamawati, M.M., Sekretaris Komite Teknis 03–13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif dan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, menyampaikan apresiasi atas diterbitkannya SNI 9445:2026. Proses penyusunan hingga penetapan standar tersebut merupakan wujud nyata praktik gotong royong karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah melalui dinas-dinas terkait, Komunitas G2R Tetrapreneur, hingga masyarakat luas, termasuk masyarakat transmigrasi dan masyarakat perdesaan.

“Semangat G2R Tetrapreneur sesungguhnya telah tumbuh dalam berbagai praktik ekonomi masyarakat. Terbitnya SNI diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperluas gerakan gotong royong sebagai kekuatan ekonomi nasional. Terbitnya SNI G2R Tetrapreneur di bulan Agustus ini merupakan hadiah sekaligus momentum meningkatkan rasa nasionalisme kita semua bahwa standardisasi perlu ditegakkan demi Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur, melalui gotong royong.”

Aisyah juga menekankan pentingnya UMKM dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan kontribusi UMKM yang besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja, ekosistem kewirausahaan yang terstandarisasi diharapkan dapat menjadi kekuatan baru untuk mendorong UMKM naik kelas melalui penciptaan nilai tambah dan penguatan sistem kewirausahaan.



Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., Founder, Konseptor dan Tenaga Ahli G2R Tetrapreneur; yang juga merupakan Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM); sekaligus Wakil Ketua Komisi Teknis 03 – 13 untuk SNI G2R Tetrapreneur.

“SNI G2R Tetrapreneur merupakan inovasi kebijakan yang mengubah konsep gotong royong yang bersifat intangible menjadi pedoman mutu yang tangible dalam proses berwirausaha. Karena kualitas kewirausahaan tidak hanya ditentukan oleh end-product, pengembangannya perlu dibangun melalui ekosistem, proses, dan kolaborasi yang sistemik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ke depan, pengembangan SNI ini secara berseri diharapkan dapat memperkuat praktik manajemen mutu kewirausahaan Indonesia sekaligus membuka peluang agar nilai-nilai Ekonomi Pancasila dapat diterima dan menginspirasi praktik kewirausahaan di tingkat global.”

Penetapan SNI ini sekaligus menjadi momentum untuk membawa nilai-nilai ekonomi asli Indonesia ke tingkat yang lebih luas. Gotong royong diharapkan tidak hanya menjadi identitas sosial dan budaya, tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi yang mampu menginspirasi dunia.

Komentar Anggota Komtek 03 -13, Unsur Pakar

Selanjutnya, Prof. Dr. Suratman, M.Sc., Anggota Komite Teknis 03–13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif dari unsur pakar sekaligus Inisiator Transmigrasi Modern, mengapresiasi diterbitkannya SNI G2R Tetrapreneur sebagai pedoman tata kelola ekosistem wirausaha yang selaras dengan semangat ekonomi gotong royong dan Ekonomi Pancasila.

Menurutnya, G2R Tetrapreneur memiliki relevansi yang kuat untuk mendukung transformasi pembangunan kawasan transmigrasi. Penerapannya dapat dikembangkan melalui penguatan komoditas unggulan, pembangunan sumber daya manusia unggul, industrialisasi, kolaborasi, digitalisasi, serta dukungan riset, sains, dan teknologi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pembangunan Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT) serta mendukung kebijakan transformasi transmigrasi, termasuk berbagai program pembangunan kawasan yang berbasis kolaborasi dan gotong royong.

“G2R Tetrapreneur menjadi inovasi ekosistem wirausaha yang dapat diimplementasikan lebih luas dan dipublikasikan secara nasional maupun global, sehingga memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.”

Ivan Lanovara Djafilus, S.T., M.I.T, Ph.D., Anggota Komite Teknis 03–13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif dari unsur pakar menegaskan bahwa pemaknaan terhadap standar tidak semestinya dibatasi pada barang atau produk semata.

“Standar itu bukan hanya barang atau produk, tetapi juga proses. Salah satu standar tersebut adalah SNI G2R Tetrapreneur.”

Penerbitan SNI 9445:2026 menjadi momentum untuk membawa nilai gotong royong dari sebuah nilai sosial yang bersifat intangible menjadi kekuatan ekonomi yang lebih terukur dan tangible.

Dengan standardisasi ekosistem yang berorientasi pada kualitas, G2R Tetrapreneur diharapkan mampu mendukung peningkatan produktivitas dan keberlanjutan produk-produk ikon Indonesia.

Pernyataan Anggota Komtek 03 -13, Unsur Pengusaha

Terbitnya SNI 9445:2026 juga merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pembahasan teknis dan penyempurnaan substansi standar. Ir. Tjoek Woerantoko selaku Anggota Komite Teknis 03–13 dari unsur pelaku usaha, menyampaikan apresiasi atas perjuangan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan SNI. Ia secara khusus menyoroti ketekunan dan kegigihan dalam proses perjuangan menuju penetapan standar tersebut.

Proses penyusunan SNI tersebut menunjukkan pentingnya kesabaran, konsistensi, dan kolaborasi dalam menghasilkan standar yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Perjuangan yang sangat panjang dari pengalaman membahas SNI. Semoga ke depan SNI ini dapat mempermudah iklim usaha rakyat.”

Bagi kalangan pelaku usaha, terbitnya SNI G2R Tetrapreneur bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tantangan yang lebih besar, yaitu memastikan standar tersebut dapat diterapkan secara nyata. Wahyu Lilik Slamet Wibowo, S.E., M.B.A. yang juga Anggota Komite Teknis 03–13 dari unsur pelaku usaha, menekankan bahwa sebuah usaha tidak pernah tumbuh hanya karena kekuatan internalnya sendiri. Dalam sebuah ekosistem usaha, terdapat pemasok, pekerja, pelanggan, komunitas, akses pasar, dan berbagai jejaring yang saling menopang. Oleh karena itu, SNI G2R Tetrapreneur memberikan kerangka yang lebih jelas terhadap kekuatan ekonomi masyarakat Indonesia yang selama ini tumbuh melalui semangat gotong royong.

“Tantangan berikutnya adalah memastikan standar ini benar-benar hidup dalam praktik. Bukan hanya dipahami di tingkat kebijakan, melainkan dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk memperkuat jejaring, membuka akses pasar, dan bertumbuh bersama.”

Menurut Wahyu, keberhasilan implementasi SNI nantinya tidak semata-mata diukur dari seberapa luas istilah G2R Tetrapreneur dikenal, tetapi dari seberapa banyak usaha dan komunitas yang menjadi lebih kuat karena ekosistem di sekelilingnya ikut tumbuh.

Pandangan Anggota Komtek 03 -13, Unsur Konsumen

Dari unsur konsumen, Abu Yazid, S.IP., M.M., Anggota Komite Teknis 03–13 dari unsur konsumen, menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya dan ditetapkannya SNI G2R Tetrapreneur.

“Penetapan standar ini dapat mengukuhkan modal sosial gotong royong sebagai salah satu ciri khas budaya Indonesia untuk diterapkan tidak hanya dalam kehidupan sosial, tetapi juga sebagai kekuatan dalam pembangunan ekonomi. Hal tersebut selaras dengan semangat membangun Ekonomi Pancasila yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan nilai kemanusiaan, kebersamaan, keadilan, dan ketuhanan.”

Selanjutnya, Pril Huseno, S.E., Anggota Komite Teknis 03–13 dari unsur konsumen, menilai bahwa disahkannya SK BSN untuk SNI G2R Tetrapreneur merupakan langkah besar dalam mendukung percepatan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dengan berbagai bukti implementasi dan pengalaman lapangan di sejumlah wilayah Indonesia, konsep G2R Tetrapreneur dinilai dapat menjadi salah satu entry point dalam mendorong implementasi Ekonomi Pancasila secara lebih terukur.

“Langkah besar ini hendaknya dihargai sebagai upaya strategis guna membantu banyak komunitas desa yang membutuhkan peningkatan kualitas hidup melalui SNI G2RT sebagai konsep yang terukur dan teruji.”

Senada dengan hal tersebut, Juang Kurniawan S.,M.Pd.B.I., Anggota Komite Teknis 03–13 dari unsur konsumen, berharap terbitnya SNI G2R Tetrapreneur dapat semakin memperkuat semangat sekaligus meningkatkan kualitas UMKM di berbagai tingkatan dan wilayah Indonesia.

“Dengan terbitnya SNI G2R Tetrapreneur Insyaalloh akan semakin memperkuat semangat atau dan kualitas UMKM dilevel apapun dan dimanapun”

Apa Kata BSN

Heru Suseno (Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional).

“Kita semua patut berbahagia dan berbangga atas lahirnya SNI 9445:2026, dengan judul Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur – Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha. Selama ini, dunia usaha kerap dipaksa tunduk pada arus besar kapitalisme global. Sistem yang acap kali menuntut kompetisi yang saling menjatuhkan, sistem yang mengagungkan individu, dan menyingkirkan mereka yang lemah. Kita sering kali melihat UMKM kita terjebak dalam jebakan tujuan jangka pendek, terjebak dalam ketakutan untuk menciptakan inovasi baru, karena selalu membandingkan diri dengan standar-standar asing yang tidak ramah pada kearifan lokal kita.

Namun hari ini, kita membalikkan arah angin tersebut. Melalui SNI G2R Tetrapreneur, Indonesia secara resmi memiliki standardisasi kewirausahaan gotong royong berlandaskan Ekonomi Pancasila yang pertama. Kita ingin membuktikan kepada dunia bahwa gotong royong—nilai luhur budaya Nusantara yang diwariskan oleh para leluhur kita—bukanlah masa lalu yang usang. Gotong royong adalah masa depan! Gotong royong kini telah disulap menjadi sistem mutu keduniaan yang kokoh dan ilmiah.

SNI G2RT hadir sebagai jawaban konkret dan senjata pelindung dari hegemoni kapitalisme. Standar ini menjadi pedoman mutu yang memastikan produk-produk rakyat, yang lahir dari desa-desa dan komunitas lokal kita, memiliki kualitas jaminan (assurance) yang unggul dan berdaya saing global.

SNI G2RT melejitkan UMKM kita menuju pasar dunia tanpa mencabut jati diri bangsa. Melalui empat pilar Tetrapreneur, kita membangun ekosistem di mana wirausaha tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan bergerak bersama dalam satu kesatuan ikonik global (single entity iconic global). Ini adalah perlawanan nyata kita terhadap kapitalisme; sebuah perlawanan yang tidak dilakukan dengan amarah, melainkan dengan karya, mutu, dan kebersamaan.

Tugas kita ke depan adalah membumikan standar ini. Mari kita buktikan bahwa ekonomi berbasis budaya kita mampu memberikan kesejahteraan yang berkeadilan dan bukan kemakmuran bagi segelintir orang.

Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, Kementerian Transmigrasi, dan UGM, serta seluruh anggota Komite Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif yang telah mendedikasikan pikiran dan tenaganya atas keberhasilan merumuskan SNI ini.”

Advertisement

Tinggalkan Komentar