Jakarta, Kansnews.com – SNI 9445:2026 G2R Tetrapreneur – Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha dirancang untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui pendekatan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada kualitas. Model Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur mengedepankan penguatan ekosistem usaha dari hulu hingga hilir melalui empat pilar, yakni Rantai Wirausaha (Chainpreneur), Pasar Wirausaha (Marketpreneur), Kualitas Wirausaha (Qualitypreneur), dan Merek Wirausaha (Brandpreneur).
Implementasi dan pengembangan SNI G2R Tetrapreneur juga mendapat perhatian dalam Working Group Discussion (WGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketransmigrasian, yang diselenggarakan oleh Kementerian Transmigrasi bekerja sama dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM pada Jum’at, 24 Juli 2026. Forum tersebut menjadi ruang akademik untuk menjaring masukan, pandangan, dan rekomendasi lintas disiplin ilmu mengenai pembangunan ekonomi dan sosial kawasan transmigrasi. SNI G2R Tetrapreneur turut dibahas sebagai salah satu rujukan potensial dalam memperkuat tata kelola serta pengembangan ekosistem wirausaha kawasan transmigrasi. Hal ini juga berkaitan dengan keberadaan Sekretariat Komtek 03-13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif di Kementerian Transmigrasi, yang menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkuat keterhubungan antara standardisasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pembangunan kawasan transmigrasi.
WGD yang dibuka oleh Prof. Dr. Suratman, M.Sc (Inisiator Transmigrasi Transpolitan; anggota Komtek 03-13 untuk Unsur Pakar; serta Wakil Rektor UGM periode 2012–2017) dan dipandu langsung oleh Founder, konseptor dan tenaga ahli G2R Tetrapreneur, Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D. dan juga Dosen Senior Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM; sekaligus Wakil Ketua Komisi Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif menghadirkan sejumlah Guru Besar UGM, yaitu Prof. Gunawan Sumodiningrat, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM sekaligus penggagas program Membangun dari Desa; Prof. Dr. R. Agus Sartono, MBA., Guru Besar Manajemen FEB UGM dan mantan Deputi Menko Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI periode 2019–2021; Prof. Dr. Muhammad Baiquni, M.A., Guru Besar Ilmu Geografi Regional Fakultas Geografi UGM sekaligus Ketua Dewan Guru Besar UGM; serta Prof. Dr. Ir. Eni Harmayani, M.Sc., Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM.

Pada diskusi, Prof. Gunawan Sumodiningrat menyampaikan dukungannya terhadap SNI G2R Tetrapreneur yang mengusung nilai-nilai Ekonomi Pancasila. Menurutnya, implementasi Ekonomi Pancasila perlu diperjuangkan secara konsisten melalui perpaduan antara konsep atau filosofi, pemanfaatan program pemerintah, serta praktik nyata di lapangan. “Ekonomi Pancasila harus diperjuangkan sampai tuntas. Gunakan tiga pendekatan utama, yaitu konsep atau filosofi, manfaatkan program pemerintah, dan praktikkan!” tutur Prof. Gunawan. Prof. Gunawan juga memberikan catatan mengenai pentingnya penyusunan glosarium dalam SNI G2R Tetrapreneur. Hal tersebut diperlukan mengingat terdapat sejumlah istilah dan terminologi baru yang perlu dipahami secara seragam oleh para pemangku kepentingan dan pengguna standar.
Selanjutnya, Prof. Dr. Muhammad Baiquni, M.A. menekankan bahwa pembangunan transmigrasi tidak dapat dimaknai sebatas perpindahan penduduk. Transmigrasi merupakan proses perpindahan spasial yang diikuti transformasi sosial dan penghidupan masyarakat. Dalam konteks tersebut, penguatan UMKM rakyat menjadi salah satu kekuatan penting karena UMKM memiliki kedekatan dengan kehidupan masyarakat di berbagai wilayah. Setiap wilayah memiliki karakteristik, potensi, serta keunggulan ekonomi dan ekologinya masing-masing. Oleh karena itu, keberpihakan terhadap UMKM dalam pembangunan kawasan transmigrasi perlu diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Prof. Baiquni juga menegaskan bahwa gotong royong merupakan modal sosial pembangunan yang perlu diperkuat melalui gerakan bersama, termasuk dari kelompok-kelompok masyarakat skala kecil. Menurutnya, penguatan kepemimpinan dan kaderisasi menjadi bagian penting dalam membangun gerakan tersebut. “Buatkan training-training G2RT, agar terkait nalar dan nalurinya menyatu … ketika tata kelolanya dapat mengakomodir kebijakan dan SNI maka kemungkinan besar Indonesia dapat selalu berkembang. Dan perlu adanya gerakan dorongan berbasis intelektual,” ungkap Prof. Baiquni.
Dukungan terhadap SNI G2R Tetrapreneur juga disampaikan Prof. Dr. Ir. Eni Harmayani, M.Sc. Menurutnya, pengembangan kawasan berbasis potensi unggulan memiliki kesesuaian yang kuat dengan pendekatan G2R Tetrapreneur, terutama dalam membangun usaha berbasis klaster nilai, meningkatkan kapasitas UMKM, serta mengintegrasikan peran akademisi dan pemerintah dalam pemanfaatan sumber daya lokal. “G2R Tetrapreneur ditempatkan sebagai metode pemberdayaan masyarakat. Peran teknologi pertanian dimanfaatkan untuk menekankan hulu dan hilir. Kegiatan pertanian sering masih menjadi basis kegiatan unggulan di negara kita,” ungkap Prof. Eni.
Menurut Prof. Eni, pengembangan kawasan perlu diarahkan pada optimalisasi potensi lokal dengan memperkuat keterhubungan dari hulu hingga hilir. Dalam proses tersebut, investasi dan kemitraan dengan dunia industri menjadi salah satu faktor penting sebagai penggerak pengembangan ekonomi kawasan. Pandangan tersebut memperkuat gagasan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi perlu dirancang berdasarkan karakteristik dan potensi unggulan masing-masing wilayah, bukan menggunakan pendekatan yang seragam.
Selanjutnya, Prof. Dr. R. Agus Sartono, MBA. menekankan pentingnya mendorong konsep Transmigrasi 4.0, sehingga masyarakat transmigran tidak harus memulai pembangunan ekonomi dari titik nol (start from zero). Menurutnya, gagasan pembangunan kota satelit dan pusat-pusat pertumbuhan baru sebenarnya telah berkembang cukup lama. Namun, tantangan utama terletak pada kesinambungan kebijakan dan bagaimana gagasan tersebut dapat diterjemahkan menjadi norma yang kuat dalam kebijakan pemerintah. Dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Ketransmigrasian, modernisasi sektor pertanian dan transmigrasi perlu dituangkan secara konkret dalam bentuk norma atau pasal yang dapat menjadi landasan implementasi pembangunan kawasan.

Prof. Agus juga menekankan pentingnya pemetaan potensi dan kebutuhan wilayah sebagai dasar penentuan sentra ekonomi baru. “Pemerintah dapat menentukan apa yang perlu ditingkatkan dan dapat dijadikan sentra ekonomi baru. Zonasi jadi penting, berawal dari melihat angka statistik impor apa yang paling tinggi!” tegas Prof. Agus. Pendekatan tersebut menunjukkan pentingnya menghubungkan potensi sumber daya lokal dengan kebutuhan pasar dan peluang substitusi impor. Dengan demikian, pembangunan kawasan transmigrasi tidak hanya berorientasi pada penempatan penduduk, tetapi juga pada penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis potensi wilayah.
Pada sesi penutup WGD Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., Founder, Konseptor dan Tenaga Ahli G2R Tetrapreneur; yang juga merupakan Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM); sekaligus Wakil Ketua Komisi Teknis 03 – 13 untuk SNI G2R Tetrapreneur, kembali menekankan bahwa hadirnya SNI ini memberikan semangat dan kepastian untuk membangun kelembagaan serta ekosistem usaha secara bersama, sehingga pelaku usaha tidak lagi bergerak sendiri-sendiri.
“SNI G2R Tetrapreneur merupakan langkah penting untuk menerjemahkan nilai gotong royong yang selama ini menjadi bagian dari kekayaan sosial dan budaya Indonesia ke dalam praktik kewirausahaan yang lebih terstruktur. Melalui pedoman mutu nasional ini, UMKM dan pelaku usaha didorong untuk membangun kelembagaan serta ekosistem usaha secara bersama, sehingga tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan praktik Ekonomi Pancasila yang berorientasi pada kebermanfaatan, kebersamaan, dan keadilan.”
Berbagai pandangan yang disampaikan dalam WGD menunjukkan bahwa SNI 9445:2026 G2R Tetrapreneur memiliki relevansi yang kuat dengan agenda penguatan ekonomi masyarakat dan pembangunan kawasan berbasis potensi lokal. G2R Tetrapreneur tidak hanya menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi sebagai aktor utama dalam membangun ekosistem ekonomi yang berkualitas, produktif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Pendekatan ini mempertemukan nilai gotong royong sebagai modal sosial dengan prinsip pengelolaan usaha dan peningkatan kualitas sebagai modal ekonomi. Dalam konteks kawasan transmigrasi, pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat keterhubungan antara potensi lokal, UMKM, kelembagaan ekonomi masyarakat, pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, serta masyarakat sebagai satu ekosistem yang saling memperkuat.










