Oleh : MN Lapong SH, Presedium PRRI

Tak terduga Presiden Jokowi dan konco-koncone di DPR bergerak cepat untuk kembali memenuhi ambisi dinastinya, setelah Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tentang Ambang Batas / Tanpa Kursi di Parlemen dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon di mana menganulir Putusan MA sebelumnya yang memberi karpet merah kepada Kaesang putra Jokowi untuk maju Pilkada.

Kedua Putusan MK tersebut menurut Hersubeno Arief dalam wawancara FFN dengan Rocky Gerung, hal itu telah Membuyarkan Ambisi Jokowi untuk memboyong Partai dan meloloskan anaknya untuk jadi Gubernur/Cawagub.

Hanya dalam hitungan jam Pemerintah Jokowi dan DPR segera bersepakat bahwa Revisi Undang-Undang Pilkada yang dikebut guna menganulir putusan Mahkamah Konstitusi, akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (22/8/2024). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, agenda pengesahan itu sudah disepakati oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Genderang perang pun tak bisa dielakkan. Gerakan Civil sociaty, para aktivis, buruh, mahasiswa dan Emak Emak Melawan, yang selama ini sudah tidak puas dengan kemunduran demokrasi di era Jokowi, dimulai saat Putusan MK No. 90 sebagai hasil persekongkolan KKN Ketua MK sebelumnya yang dipecat karena memberi karpet merah dalam melonggarkan batas usia kepada ponakannya Gibran anak presiden Jokowi menjadi cawapres dalam pilpres 2024.

Sejumlah pakar pun hingga akademisi yang tergabung dalam koalisi sipil Constitutional and Administrative Law Society (CALS) mendesak DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada. CALS menilai pembahasan revisi UU Pilkada yang tengah berjalan di Baleg DPR saat ini sebagai upaya untuk menganulir putusan MK yang mengubah ambang batas suara pencalonan di pilkada dan syarat minimal usia kepala daerah.

Rocky Gerung yang selama ini dikenal garang mengkritisi kedunguan Jokowi, pun tak ketinggalan melalui video tiktok yang viral untuk mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk bersama mengepung DPR yang ingin menganulir putusan MK No. 60 dan No. 70 tersebut.

Laksana virus Covid yang menular begitu cepat, seperti gayung bersambut baik berupa komentar, artikel tulisan, dan undangan-undangan melaksanan konsolidasi untuk turun kembali ke jalan dari berbagai kampus seantero negeri,

Saudara Beathor Suryadi tokoh aktivis 98 memberi pesan, “Akan terjadi amarah rakyat jika DPR membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi No 60 dan No.70 kemarin.” Pesan ini disampaikan kepada saya sebagai tanggapan setelah saya menyampaikan rencana komprensi pers “Bubarkan DPR & Tangkap – Adili Jokowi.”

Agusto Sulistio mantan Aktivis Pijar 98, bahkan menulis dalam Artikelnya dengan judul yang agak serem, “DPR Jangan Gegabah, Kayu Bakar Revolusi Sudah Terserak di Pinggir Jalan Keadilan.”

Menimpali situasi di atas Komentar tak kalah serunya dari saudara Indra Wardana Aktivis 98 Trisakti malah menunjukkan Gambar Denah praktis, Pengepungan Gedung DPR sebagai “Target Revolusi.” Dalam denah gambar tersebut diselipkan pidato berapi Bung Tomo dalam perang 10 November di Kota Surabaya.

Dalam hal situasi yang makin panas dan tak menentu di akhir Periode Jokowi yang semakin terlihat emosional dan panik, timbul pertanyaan sekilas daiam benak saya yang menjadi judul tulisan ini. (Apakah) “Jokowi dan DPR Sedang Menggali Lubag Kuburannya Sendiri”?

Apakah ini sudah menjadi tanda-tanda Ilahi akan tumbangnya suatu era kekuasaan Jokowi seperti yang dialami Suharto.

Akhirnya situasi hari hari terakhir ini menjelang penutup periode kekuasaan Jokowi, kembali kita mengulas wacana apakah Periode Jokowi berakhir dengan prahara politik dengan tumbangnya kekuasaan Jokowi, ataukah berakhir dengan mulus.

Dalam penutup tulisan Agus Sulistio mengingatkan Jokowi dan DPR, “Jangan main-main dengan kesabaran rakyat. DPR harus ingat, rakyat sudah muak, dan jika terus diprovokasi, mereka tidak akan ragu untuk memulai gerakan perlawanan yang sah dan berdasar konstitusi.”

“Hukum dilanggar dan Hukum pula yang akan Menghukum mu”

Suatu kalimat peringatan kepada siapa saja yang coba bermain api dengan Hukum dan konstitusi.

Jakarta 21 @gustus 2024

Advertisement

Tinggalkan Komentar