Oleh: Ishak Rafick
Sejak Presiden Jokowi minta izin kepada wakil rakyat untuk memindahkan ibukota negara ke Kalimantan Timur (16 agustus 2019), terjadi keresahan di kampus-kampus – terutama para rektor. Sebagian besar bahkan terkena sembelit alias susah buang air besar. Sebagian lagi justru diare sampai 17 kali sehari. Ada pula yang ingin menyendiri dan murung sepanjang hari seperti seorang anak ditinggal mati ibunya. Agar keadaan itu tidak berkembang menjadi gangguan psikologis akut, seperti kecemasan, perasaan dikejar-kejar dan depresi, beberapa orang mengambil inisiatif bikin pertemuan.
Maka terjadilah pertemuan pada 30 Agustus di sebuah warung tegal super besar di bilangan Kota Depok. Meski tak mudah, karena semua rektor mengajukan syarat, pertemuan tersebut bisa jalan.
Ada 5 kesepakatan awal yang diajukan para rektor kepada penyelenggara. Tentu buat aktivis kelima kesepakatan tersebut rada aneh, kalau tak bisa disebut seperti dipenuhi aura ketakutan. Mari kita lihat:
1. Semua yang hadir harus anonim seperti arisan ibu-ibu erte kertosono dan tukang ojek kampung, yaitu tanpa nama, tanpa titel akademis, tanpa embel-embel jabatan dan status pernikahan.
2. Semua hadirin harus menggunakan masker seperti penduduk Sumatera dan Kalimantan saat kebakaran hutan.
3. Tidak membahas tentang impor rektor. Apa pasal? Karena rektor tidak termasuk komoditas ekspor impor. Sama seperti presiden/wapres, mentri-mentri, direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, Lurah, Ketua RT/RW, dan tukang sol sepatu keliling.