Oleh: Sobirin Malian
Dosen Fakultas Hukum Universias Ahmad Dahlan

Diskursus tentang negara gagal (Nation Fail/fail state) kembali dikemukakan oleh Presiden Prabowo Subianto di dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di Jakarta, 30 Januari 2025. Dengan tegas Prabowo mengatakan, “Ciri khas negara gagal adalah jika tentara dan polisi yang gagal.” Prabowo menyatakan hal itu setelah akhir-akhir ini marak sekali berita yang menyinggung bagaimana Polri dan TNI justru melakukan kekerasan dan pelanggaran hukum. Dalam penilaian Prabowo publik sangat kecewa dengan Polri dan TNI karena justru merekalah yang banyak menghiasi berita tentang kekerasan, main hakim sendiri yang mengakibatkan nyawa rakyat melayang (Kompas,7 Februari 2025).

Apa yang disampaikan Presiden Prabowo dalam penilaian Budiman Tanuredjo (Kompas,7 Februari 2025) bisa dilihat dalam dua perspektif; pertama, pernyataan itu memang peringatan agar Polri dan tentara segera mawas diri karena serentetan kasus “tak pantas” dua lembaga itu telah melukai hati rakyat. Kedua, pernyataan Prabowo harus dibaca bahwa dia tidak puas dengan kinerja selama ini, dan tentu akan melakukan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri dan TNI.

Sinyal Negara Gagal

Sinyal bahwa TNI dan Polri telah gagal menjadi “alat” negara yang baik dan dapat menjadi pemicu negara gagal ditandai ketika kedua lembaga andalan negara itu gagal melindungi dan mengayomi masyarakat, menegakkan hukum, menjaga teritorial negara, dan keamanan dalam negeri. Bukan secara kebetulan bebebapa survei mengekspos, polisi adalah salah stu lembaga terburuk. Misalnya, Hasil survei terbaru Civil Society for Police Watch menunjukkan tingkat kepercayaan publik dan kinerja Polri masih di bawah angka 50 persen (https://m.jpnn.com/news/hasil-survei-tingkat-kepuasan-publik-atas-polri-masih-di-bawah-50-persen). Demikian juga Indonesan Police Watch menilai, polisi dan TNI perlu meningkatkan kinerja transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme. LBH bahkan menyimpulkan dari survei mereka, masyarakat igin melihat polisi dan tni yang lebih responsif dan peduli terhadap kebutuhan dan hak-hak rakyat.

Beberapa Parameter Negara Gagal

Menurut Ray Dalio, pendiri Bridgewater Associates dalam bukunya The Canging World Order Why Nation Suceed, sebuah negara gagal memiliki beberapa ciri-ciri berikut:
1. Kemerosotan ekonomi: Negara gagal mengalami kemerosotan ekonomi yang parah, termasuk inflasi tinggi, pengangguran, dan penurunan produksi.
2. Kerusuhan sosial: Negara gagal mengalami kerusuhan sosial, termasuk protes, demonstrasi, dan konflik internal.
3. Kehilangan kepercayaan: Negara gagal kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahannya, karena pemerintah tidak dapat memenuhi fungsi-fungsi dasar dengan efektif.
4. Kolusi, korupsi dan nepotisme: Negara gagal diwarnai oleh kolusi, korupsi dan nepotisme yang meluas, sehingga pemerintah tidak dapat memenuhi fungsi-fungsi dasar dengan efektif.
5. Kehilangan kontrol atas perbatasan: Negara gagal kehilangan kontrol atas perbatasan, sehingga terjadi penyelundupan, terorisme, dan kejahatan lainnya.
6. Kemerosotan sistem hukum: Negara gagal mengalami kemerosotan sistem hukum, sehingga tidak ada kepastian hukum, keadilan dan keamanan bagi warganya.
7. Kehilangan kemampuan untuk beradaptasi: Negara gagal kehilangan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan-perubahan global, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar warganya.

Ditambahkan oleh Dalio bahwa negara gagal seringkali memiliki beberapa karakteristik berikut:
1. Tingkat utang yang tinggi: Negara gagal memiliki tingkat utang yang tinggi, sulit membayar hutang sehingga tidak dapat memenuhi kewajiban keuangan dengan efektif.
2. Tingkat inflasi yang tinggi: Negara gagal memiliki tingkat inflasi yang tinggi, sehingga nilai mata uang negara tersebut menurun.
3. Tingkat pengangguran yang tinggi: Negara gagal memiliki tingkat pengangguran yang tinggi, sehingga banyak warga yang tidak memiliki pekerjaan.
4. Kemerosotan infrastruktur: Negara gagal mengalami kemerosotan infrastruktur, sehingga tidak ada akses kepada pelayanan dasar seperti jalan, listrik, air, dan komunikasi.

Dalio memberi solusi, bahwa negara gagal dapat dihindari dengan memiliki beberapa karakteristik berikut:

1. Kemampuan untuk beradaptasi: Negara yang dapat beradaptasi dengan perubahan-perubahan global dapat memenuhi kebutuhan dasar warganya.
2. Sistem hukum yang efektif: Negara dengan penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu efektif dapat memastikan keadilan dan keamanan bagi warganya.
3. Kemampuan untuk mengelola utang: Negara yang dapat mengelola utang dengan efektif dapat memenuhi kewajiban keuangan dengan efektif.
4. Kemampuan untuk mengembangkan ekonomi: Negara yang dapat mengembangkan ekonomi dengan efektif dapat memenuhi kebutuhan dasar warganya.

Dalam bukunya, Dalio juga menyebutkan bahwa negara-negara yang sukses memiliki beberapa karakteristik berikut:

1. Kemampuan untuk berinovasi: Negara yang dapat berinovasi dapat memenuhi kebutuhan dasar warganya dengan lebih efektif.
2. Kemampuan untuk mengelola sumber daya: Negara yang dapat mengelola sumber daya dengan efektif dapat memenuhi kebutuhan dasar warganya.
3. Kemampuan untuk mengembangkan infrastruktur: Negara yang dapat mengembangkan infrastruktur dengan efektif dapat memenuhi kebutuhan dasar warganya.
4. Kemampuan untuk mengelola hubungan internasional: Negara yang dapat mengelola hubungan internasional dengan efektif dapat memenuhi kebutuhan dasar warganya dengan lebih efektif.

Dalam keseluruhan, Dalio memberi solusi untuk mengembangkan sistem pemerintahan ekonomi dan masyarakat yang efektif, transparan dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Disarankan juga agar sebuah pemerintahan yang ingin terlepas dari “negara gagal” agar dapat mengelola hutang, konflik dan keamanan dengan tegas dan bijak, serta mengembangkan budaya yang kuat dan sistem pendidikan yang efektif.

Tampaknya, pemikiran Dalio ini dalam banyak hal sangat relevan dengan visi dan misi Presiden Prabowo, kita dukung untuk diimplementasikan.

foto: tribunjabar

Advertisement

Tinggalkan Komentar