Oleh : Agus Syihabuddin


Allah SWT, melalui firmanNya dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 183, telah mewajibkan puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Kewajiban ini, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW, merupakan salah satu rukun Islam. Konsekuensinya, keislaman seseorang tidaklah sempurna hingga ia menunaikan ibadah puasa sebagaimana yang telah diperintahkan.

Puasa memiliki hikmah yang bernilai dalam membentuk ketaatan kepada Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an: “la‘allakum tattaqūn”—agar kalian bertakwa.

Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al-Baqarah: 183). Puasa diwujudkan dalam bentuk imsak dari makan, minum, dan hubungan suami istri. Namun, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 186, hakikat puasa adalah sarana untuk membangun kesadaran spiritual bahwa Allah selalu dekat dengan hamba-Nya.

Advertisement

Tinggalkan Komentar