
Oleh: Sobirin (Dosen FH UAD)
Dalam diskursus politik global saat ini, kita sedang menyaksikan kebangkitan sebuah gejala yang mencemaskan: munculnya sosok Strongman atau “si orang kuat”. Fenomena ini bukan sekadar tentang gaya kepemimpinan yang tegas, melainkan sebuah bentuk de-demokratisasi yang sistematis. Sebagaimana dianalisis oleh Ruth Ben-Ghiat dalam bukunya Strongmen, para pemimpin ini menggunakan “cetak biru” yang serupa: mereka merusak demokrasi bukan dengan menghancurkannya secara instan, melainkan dengan membusukkannya dari dalam melalui manipulasi emosi massa dan pelemahan institusi hukum.
Seorang Strongman biasanya lahir dari rahim krisis. Ketika ketimpangan ekonomi melebar dan polarisasi sosial meruncing, narasi “hanya saya yang bisa menyelamatkan kalian” menjadi komoditas politik yang sangat laku. Mereka tidak datang membawa solusi kebijakan yang teknis, melainkan menawarkan sentimen emosional dan menciptakan musuh bersama—entah itu imigran, pihak asing, atau lembaga hukum. Gideon Rachman dalam The Age of the Strongman mencatat bahwa para pemimpin ini membangun “kultus individu” yang membuat basis massa mereka loyal secara buta. Inilah titik di mana tatanan mulai terancam; karena bagi seorang Strongman, hukum dan institusi hanyalah penghalang bagi kehendak pribadi yang mereka klaim sebagai kehendak rakyat.
Ancaman terbesar dari fenomena ini adalah strategi yang sering disebut sebagai “Autokrasi Legalistik”. Sosok seperti Vladimir Putin di Rusia adalah contoh primer. Angus Roxburgh dalam karyanya The Strongman membedah bagaimana Putin bertransformasi dari seorang birokrat menjadi penguasa absolut yang menjinakkan peradilan dan membungkam pers untuk mempertahankan kekuasaan selama mungkin. Bersama Viktor Orbán di Hungaria, mereka menunjukkan bahwa di era modern, kekuasaan tidak lagi direbut dengan bedil, melainkan dimodifikasi melalui perubahan konstitusi dan hukum yang tampak sah namun secara substansi membunuh demokrasi.
Fenomena ini mengonfirmasi tesis Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die, bahwa demokrasi hari ini mati bukan lewat kudeta militer di jalanan, melainkan lewat tangan pemimpin terpilih yang perlahan-lahan merobohkan norma-norma tak tertulis. Bahaya ini mencapai puncaknya ketika sosok Strongman muncul di jantung demokrasi Barat, seperti yang dipersonifikasikan oleh Donald Trump. Dengan retorika “America First”, ia menyerang integritas pemilu tanpa bukti dan melabeli pers sebagai “musuh rakyat”. Ini adalah apa yang disebut Sergei Guriev sebagai era Spin Dictators—pemimpin yang tidak lagi menggunakan kekerasan terang-terangan, melainkan manipulasi informasi untuk mempertahankan citra sebagai pelindung rakyat.
Namun, di tengah kepungan narasi Strongman yang membius ini, peran masyarakat sipil dan akademisi menjadi instrumen penyelamat yang tak tergantikan. Timothy Snyder dalam On Tyranny mengingatkan bahwa tanggung jawab pertama warga negara adalah menolak “normalisasi” terhadap pelanggaran etika. Akademisi memiliki tanggung jawab moral untuk membedah manipulasi data dan menyediakan “kompas kebenaran” di tengah kebisingan hoaks politik. Tanpa analisis kritis dari ruang-ruang kuliah dan riset yang independen, publik akan terus terlelap dalam ilusi stabilitas yang semu.
Masyarakat sipil, melalui organisasi non-pemerintah, pers independen, dan gerakan mahasiswa, berfungsi sebagai sistem alarm dini. Sebagaimana ditekankan dalam literatur perlawanan terhadap otoritarianisme, mereka adalah pihak yang harus menjaga agar “senjakala demokrasi” tidak berubah menjadi kegelapan total. Peran mereka adalah memastikan bahwa supremasi hukum tetap berada di atas supremasi personal. Keberanian sipil untuk tidak patuh pada perintah yang melanggar konstitusi adalah satu-satunya cara untuk membendung penularan virus otoritarianisme global.
Pada akhirnya, memuja sosok Strongman adalah sebuah perjudian yang berbahaya bagi masa depan. Jika kita terus membiarkan cara-cara ini menjadi standar baru dalam berpolitik tanpa kontrol dari kekuatan sipil dan akademik, maka kita sedang berjalan menuju keruntuhan peradaban hukum. Menjaga demokrasi bukan hanya tugas konstitusi, melainkan kerja kolektif untuk memastikan bahwa kekuasaan tetap memiliki batas, dan hukum tetap menjadi panglima, bukan pelayan bagi ambisi satu orang.











