Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H., Advokat

Tiba-tiba, ada WA secara japri dari sejawat Advokat. Redaksi WA yang dikirim demikian:

“Bang Khozinudin saya advokat nama saya Ina Aie Zulhaina Tanamas, S.H., M.H. dalam list nomor 136 bang…”

Segera saja namanya penulis masukan dalam dokumen Deklarasi Aspirasi Tuntutan Pembatalan Proyek IKN dan pertahankan status DKI Jakarta. Dokumen tersebut terus beredar, hingga tulisan ini dibuat sudah mencapai angka 170. Dan sebelum pelaksanaan acara 15 Juni 2024 nanti, Insyaallah terus bertambah.

Proyek IKN ini hanya akan menguntungkan Jokowi dan oligarki. Tetapi tidak bagi rakyat. Bagi Jokowi, proyek ini akan menjadi warisan legacy. Bagi oligarki, Proyek ini adalah metode praktis untuk memindahkan duit dari kantong rakyat ke kantong oligarki melalui APBN.

Mekanismenya demikian:

Pertama, dengan adanya proyek ini, para oligarki bisa ikut terlibat membangun sejumlah infrastruktur yang akhirnya menggunakan APBN. Terakhir, APBN 2025 akan didesain sebesar 3.500 triliun dengan defisit sebesar 600 Triliun.

Nilai defisit ini diambil dari utang, dan alokasinya termasuk untuk membiayai proyek IKN. Jadi, proyek ini akan dibiayai APBN. Oligarki hanya kontraktor, membangun, dan dibayar oleh pemerintah melalui APBN.

Kedua, untuk menambal defisit 600 T dalam rangka membiayai proyek IKN, pemerintah mengambil utang. Defisit anggaran itu akan ditutup melalui penerbitan surat utang dan penarikan pinjaman oleh pemerintah.

Uang pinjaman inilah, yang langsung dikelola dalam APBN dan didistribusikan untuk alokasi proyek IKN. Bagi oligarki, proyek IKN yang mereka bangun akan ada jaminan pembiayaan dari APBN. (Padahal dulu, Jokowi sesumbar proyek IKN akan dibiayai investor/swasta, mirip gembar gembor kereta cepat).

Ketiga, uang pinjaman (baca: utang) sebesar 600 T ini harus dibayar. Pemerintah akan membayarnya dari APBN secara berkala, baik untuk membayar pokok maupun cicilannya.

Keempat, sumber pembiayaan APBN untuk bayar utang itu dari pajak. Pajak ditarik dari rakyat, seluruh rakyat, tak peduli kaya maupun miskin, baik dalam bentuk PBB, PPN, PPh, dan seabrek pungutan lainnya.

Kelima, jadi proyek IKN itu proyek untuk memindahkan duit dari kantong rakyat ke kantong oligarki melalui APBN. Dapat disimpulkan bahwa proyek IKN, adalah proyek untuk menambah kaya raya oligarki dan memiskinkan rakyat.

Siapa yang diuntungkan dari proyek ambisius Jokowi ini?

Tentu saja Aguan Bos Agung Sedayu juga anggota konsorsium IKN lainnya, seperti Astra, Sinar Mas, Group Mulia, Ace Hardware (Kawan Lama), Alfamart, Adaro Boy Thohir, Pulau Intan, dan yang terlibat dalam konsorsium pembangunan IKN.

Bagi oligarki mau mangkrak tidak mangkrak mereka tetap untung. Proyek IKN mangkrak tetap untung karena mereka membangun infrastuktur dan dibayar oleh APBN. Proyek lanjut, keuntungan mereka bertambah dan berlipat lipat dari pemanfaatan fasilitas infrastur yang mereka bangun.

Sementara bagi rakyat, proyek mangkrak rugi. Proyek lanjut, tambah rugi berlipat. Agar kerugian itu tidak membengkak, maka rakyat harus menuntut pembatalan proyek IKN. Jangan sampai proyek IKN ini dipaksa lanjut seperti proyek kereta cepat.

Lagipula, kita punya DKI Jakarta yang menyimpan banyak histori untuk dipertahankan sebagai ibukota negara. Jangan sampai, ambisi Jokowi dan oligarki, menghilangkan sejarah perjuangan bangsa. Ingat! Jas Merah! Jangan lupakan sejarah!.


Kans Jawara

Tinggalkan Komentar