Oleh: Sobirin Malian
Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan

Secara waktu reformasi memang sudah selesai yaitu ketika rezim Soeharto lengser. Namun secara substansi masih sangat banyak agenda yang belum terselesaikan. Masih sangat banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Reformasi Indonesia yang dimulai pada akhir 1990-an sempat mengobarkan harapan besar bagi perubahan demokrasi dan pemerintahan yang bersih. Namun, hingga kini proses reformasi ini masih jauh panggang dari api. Berbagai janji dan agenda utama reformasi banyak yang belum terealisasi, bahkan sejumlah permasalahan lama masih membayangi perkembangan negara.

Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial

Aspek ekonomi dan sosial yang masih terjadi ketimpangan di Indonesia pada tahun 2025 dapat diungkap dengan beberapa hal berikut:

Ketimpangan pendapatan. Rasio Gini Indonesia pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,375, turun sedikit dari 0,381 pada September 2024, namun ketimpangan pendapatan masih menjadi perhatian serius terutama di wilayah perkotaan. Rasio Gini di perkotaan mencapai 0,395, lebih tinggi dibanding perdesaan yang sebesar 0,299. Ini menunjukkan distribusi pendapatan yang tidak merata dengan kelompok kaya lebih dominan di kota besar.

Kemiskinan menjadi masalah pembangunan yang terkait dengan ketimpangan distribusi pendapatan. Penanggulangan kemiskinan menjadi tujuan utama kebijakan pembangunan.

Ketimpangan antar wilayah menyebabkan disparitas ekonomi yang melebar, antara wilayah perkotaan dan pedesaan serta antar daerah yang lebih maju atau kurang maju. Faktor ketimpangan pendapatan ini dapat diperparah oleh ketidakmerataan pembangunan dan rendahnya mobilitas sosial serta angkatan kerja.

Masih terdapat ketimpangan akses dan kualitas pendidikan serta layanan kesehatan yang berdampak pada mobilitas sosial dan kualitas hidup masyarakat, meskipun data spesifik terbaru belum terperinci.

Ketimpangan gender dan partisipasi masyarakat: Perbedaan kesempatan antara laki-laki dan perempuan, serta tingkat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, menjadi aspek penting ketimpangan sosial yang perlu diungkap. Jelas masalah ini masih sangat dirasakan.

Dampak kegiatan ekonomi terhadap lingkungan hidup dan efektivitas kebijakan pemerintah dalam mengatasi ketimpangan juga perlu dianalisis lebih lanjut untuk solusi yang tepat.

Korupsi dan KKN yang Masih Merajalela

Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih merajalela di Indonesia pada tahun 2025 dan menjadi masalah serius yang menggerogoti sistem pemerintahan dan kepercayaan publik. Meskipun reformasi telah berjalan lebih dari dua dekade, praktik KKN justru semakin terstruktur dan meluas di berbagai sektor, mulai dari administrasi pemerintahan, pengelolaan anggaran negara, penerimaan pegawai negeri, hingga pelaksanaan proyek-proyek nasional besar.

Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, proyek kereta cepat Whoosh dengan penyimpangan anggaran mencapai triliunan rupiah, bahkan ada operasi penangkapan pejabat kementerian dan pengusaha swasta oleh KPK pada awal 2025. Selain itu, ada berbagai praktik balas budi dalam penunjukan pejabat dan jual beli jabatan di daerah yang semakin memperkuat struktur KKN.

Advertisement
Artikulli paraprakEkonomi Purbaya Hidup
Artikulli tjetërSri Mulyani vs Purbaya

Tinggalkan Komentar