(Dari Bible Gutenberg Hingga Ijazah Palsu)

Oleh: Cak Mad

Buku tidak pernah netral. Sejak awal ia lahir bukan untuk dibaca, melainkan untuk berkuasa.(Michel Foucault: Archaeology of Knowledge)

Mainz 1455, seorang Johannes Gutenberg mencetak 180 eksemplar Bible. Ia tidak sedang menyebarkan agama. Ia sedang melakukan kudeta pertama di era modern. Ia sedang memindahkan kekuasaan dari mulut para pastor yang menghafal di mimbar gereja menuju ke tangan siapa saja yang bisa membaca.

Paus tahu bahayanya. Dua puluh tahun setelah itu, Gereja mengeluarkan daftar buku terlarang pertama. Karena mereka mengerti hukum yang tidak pernah berubah sampai hari ini, bahwa siapa yang menguasai buku, ia menguasai definisi tentang apa itu kebenaran.

Berabad kemudian, Hukum berjalan melintasi abad dan menemukan muridnya yang paling setia di sebuah kamar pengasingan di Munich pada tahun 1900. Di sana Lenin tidak mencetak tentara, ia mencetak koran bernama Iskra, Percikan Api. Hanya delapan halaman, dicetak diam-diam, diselundupkan ke dalam koper berdinding ganda ke Rusia. Di dalam koran itu ia menulis kalimat yang kemudian menjadi kitab suci bagi semua perebutan kekuasaan modern: koran bukan hanya propagandis kolektif dan agitator kolektif, tetapi juga organisator kolektif. Itulah keajaiban buku dan koran. Ia adalah cara untuk membuat ribuan orang yang tidak pernah bertemu, tidak pernah saling mengenal, merasa berada dalam satu barisan, berpikir dengan satu kepala dan membenci dengan satu musuh yang sama.

Pelajaran itu dipelajari dengan sangat disiplin di sebuah negeri yang jauh di selatan. Data arsip menunjukkan, antara 1950 hingga 1965, Partai Komunis Indonesia bukan sekadar partai dengan massa terbesar, melainkan mesin penerbitan terbesar di luar negara. Mereka memiliki Harian Rakjat untuk massa, mereka memiliki majalah teori Bintang Merah untuk kader inti, mereka memiliki Zaman Baru untuk seniman LEKRA, mereka memiliki perpustakaan Rakyat dan toko buku Rakyat di hampir setiap kota karesidenan. D.N. Aidit sendiri menulis lebih dari dua belas buku dalam kurun sepuluh tahun, dari Menuju Indonesia Baru hingga Lahirnya PKI dan Bendera Merah Putih serta PKI Membela PANCASILA. Fungsinya bukan untuk dibaca sebagai karya akademik. Fungsinya adalah kredensial. Di dalam logika partai, seseorang tidak menjadi pemimpin karena ia pintar, ia menjadi pemimpin dan karena itu ia harus terlihat pintar, maka ia harus memiliki buku. Buku adalah lencana ideologi. Kader yang tidak memiliki buku dianggap belum matang. Pimpinan yang tidak menulis dianggap tidak memiliki garis. Pada fase ini, buku berfungsi sebagai seragam. Ia menyamakan cara berpikir.

Kemudian sejarah berbalik. Orde Baru datang dan membalik fungsi itu secara total. Jika PKI menggunakan buku untuk mengorganisir massa, Orde Baru menggunakan buku untuk menertibkan ingatan. Diterbitkanlah buku-buku sejarah resmi, buku-buku pedoman P4, buku-buku biografi pembangunan. Di sini buku tidak lagi berfungsi sebagai seragam yang menggerakkan, melainkan sebagai monumen yang membatu. Ia tidak mengajak orang berdebat, ia menyuruh orang mengingat versi yang satu. Siapa yang menguasai percetakan negara, ia menguasai masa lalu. Dan siapa yang menguasai masa lalu, ia berkuasa atas masa depan tanpa perlu berteriak.

Lalu kita masuk ke fase ketiga, fase dimana kita hidup sekarang. Dan disinilah fenomena ijazah palsu menemukan konteksnya yang paling jujur.

Di masa lalu, untuk berkuasa butuh massa. Butuh orang yang mau turun ke jalan.

Sekarang tidak butuh itu lagi. Sekarang butuh legitimasi. Dan legitimasi modern tidak lagi lahir dari mimbar atau lapangan, melainkan dari tiga lembar kertas: ijazah, sampul buku, dan potongan berita media yang mengutip buku itu.

Perhatikan betapa halusnya pergeseran struktur itu. Dulu rumusnya panjang dan melelahkan: gagasan menjadi buku, buku menjadi kader, kader menjadi massa, massa menjadi kekuasaan.

Sekarang rumusnya terbalik dan jauh lebih pendek. Identitas direkayasa menjadi kredensial, kredensial dibungkus menjadi narasi dalam sebuah buku, narasi itu dipecah menjadi ratusan konten podcast, kutipan Instagram, dan artikel media online, lalu dari kebisingan itu lahirlah legitimasi, dan dari legitimasi itulah kekuasaan direbut. Buku tidak lagi dibaca, buku dikutip. Tidak perlu ada yang membacanya sampai halaman terakhir. Cukup sampulnya muncul di belakang pembicara dalam sebuah talkshow, cukup judulnya disebut oleh moderator sebagai sebagaimana ditulis dalam bukunya yang berjudul, maka selesailah tugasnya sebagai alat kekuasaan.

Inilah yang membuat ijazah palsu berbeda dari sekadar kejahatan administrasi. Ketika seseorang memalsukan ijazah, ia tidak sedang memalsukan kertas. Ia sedang memalsukan asal-usul otoritasnya. Karena di masyarakat modern, kita tidak lagi bertanya apakah orang ini bijaksana, kita bertanya lulusan mana dia. Ijazah memberikan ilusi verifikasi. Ia berkata: ada institusi yang telah memeriksa orang ini, maka kita tidak perlu lagi memeriksanya. Gelar memberikan ilusi kompetensi. Buku memberikan ilusi kedalaman. Jika ketiganya digabungkan, gelar, buku, dan jabatan, maka terciptalah apa yang dalam sosiologi disebut otoritas yang diproduksi. Publik akan tunduk bukan karena orang itu benar, melainkan karena simbol-simbol kebenaran telah lengkap di sekelilingnya.

Dan inilah titik temu yang paling esensial antara sejarah PKI dan fenomena hari ini, bukan pada teknik memalsukannya, melainkan pada kesadaran yang sama persis bahwa kebenaran bisa diproduksi. PKI memproduksi kebenaran melalui percetakan massal dan sekolah partai. Aktor modern memproduksi kebenaran melalui pencetakan kredensial dan penerbitan buku pencitraan. Keduanya mengerti satu prinsip yang sama: kekuasaan tidak direbut dengan senjata, kekuasaan direbut dengan cara membuat orang lain percaya bahwa kaulah yang paling berhak memegang senjata itu. Senjata itu bisa berupa buku, bisa berupa ijazah, bisa berupa gelar doktor kehormatan yang dicetak di atas kertas yang bagus.

Maka bahaya terbesarnya bukanlah buku propaganda yang vulgar, yang dengan mudah bisa kita kenali kebohongannya. Bahaya terbesarnya adalah buku legitimasi yang halus, buku yang ditulis bukan untuk menyebarkan ide, melainkan untuk membungkus biografi.

Buku yang isinya adalah kumpulan pidato, kumpulan foto bersama tokoh, kumpulan klaim pengalaman yang tidak pernah diverifikasi, tetapi dijual sebagai karya intelektual.

Ketika buku semacam itu bertemu dengan ijazah yang juga tidak diverifikasi, dan kemudian keduanya saling menguatkan, ijazah menguatkan buku, buku menguatkan ijazah, maka lahirlah lingkaran legitimasi yang tertutup, yang hampir tidak bisa ditembus oleh pemeriksaan fakta.

Sejarah mencatat, setiap kali kekuasaan dibangun di atas lingkaran tertutup seperti itu, ia akan bertahan lama, bukan karena ia kuat, melainkan karena orang sudah lelah untuk bertanya.

Dan tugasku dengan narasi ini bukanlah untuk menuduh siapa pelakunya, melainkan untuk membongkar cara kerjanya, agar kita mengerti bahwa buku yang seharusnya menjadi alat untuk membebaskan pikiran, dalam perebutan kekuasaan, selalu tergoda untuk berubah menjadi alat yang paling efektif untuk memenjarakannya.

Padang, 5 Agustus 2026
CM
———-
Tulisan ini terinspirasi dari salah satu narasi Habib Sayuti sekitar 1 tahun lalu: “Kejujuran dalam memahami Ilmu pengetahuan adalah jalan menuju peradaban kemanusiaan”.

Tulisan ini sebagai penghormatan saya kepada kkd DR. M. HATTA TALIWANG yg telah berhasil meretas jalan kejujuran yang paripurna dalam meraih Gelar Akademis. Beliau memulai dari S1, S2 hingga selesai S3 nya dalam kejujuran akademis, riset, diskusi, tesa, antitesa sampai sintesa baru. Semua dijalani dg kejujuran akademis.

Juga untuk istri tercinta Mei Hwa yg sejak Senin 3 Agustus kemaren menerimaku sebagai suami.

Advertisement

Tinggalkan Komentar