Oplus_16908288

Oleh: Sobirin Malian
Dosen FH UAD

Kehilangan kepercayaan publik adalah vonis mati yang tak tertulis. Di Berlin, 17 Februari 2012, Istana Bellevue menjadi saksi kebenaran ini. Christian Wulff, Presiden Jerman yang baru menjabat kurang dari dua tahun, melangkah turun sendiri dari takhta kekuasaan. Ia tidak diusir paksa oleh palu hakim. Ia pergi karena sadar: tanpa legitimasi moral dan kepercayaan rakyat, seorang pemimpin hanyalah simbol yang kosong.

Kisah ini bukan sekadar berita luar negeri. Ia adalah cermin yang menampar wajah kita — di negeri di mana standar etika, rasa malu, dan tahu diri kerap terasa hidup di galaksi yang berbeda.

Jerman: Etika sebagai Garis Tertinggi, Bukan Garis Bawah

Kejatuhan Wulff bermula dari apa yang sebagian orang anggap remeh: pinjaman perumahan senilai €500.000 dengan bunga sangat ringan, diberikan istri seorang pengusaha. Bagi rakyat Jerman, itu bukan sekadar urusan pribadi — itu adalah benturan kepentingan yang menggerogoti kepercayaan publik.

Ketika berita itu akan terbit, Wulff meninggalkan pesan bernada ancaman kepada pemimpin redaksi koran. Langkah itu justru menjadi bumerang: mengancam kebebasan pers dianggap pelanggaran etika yang jauh lebih fatal daripada pinjaman itu sendiri. Kemarahan rakyat meluas. Kejaksaan meminta parlemen mencabut imunitasnya agar diselidiki selayaknya warga biasa.

Wulff memilih mundur. Ironisnya, dua tahun kemudian pengadilan menyatakan ia bebas dari tuduhan korupsi. Secara hukum, ia bersih. Namun di Jerman, hukum hanyalah lantai. Etika adalah atapnya. Jika rakyat sudah tidak percaya, kursi itu harus dikosongkan — tanpa perlu menunggu putusan akhir.

Jepang: Tahu Diri sebagai Hukum yang Tak Tertulis

Di Negeri Sakura, budaya menjaga wibawa negara bekerja dengan ketegasan yang memalukan kita. Pejabat meletakkan jabatan jauh sebelum hukum pidana menjangkau mereka — semata-mata agar tidak membebani rakyat dan tidak menurunkan marwah lembaga:

– Sekadar ditraktir makan malam — Juru Bicara Perdana Menteri Makiko Yamada mundur tahun 2021 setelah kedapatan menerima jamuan sekitar Rp10 juta. Tidak ada kerugian negara, tidak ada uang berpindah tangan. Ia pergi karena sadar batas etika telah dilanggar.
– Skandal dana partai — Empat menteri kabinet mundur serentak akhir 2023. Perdana Menteri Fumio Kishida ikut turun sebagai tanggung jawab tertinggi. Bukan karena dihukum pengadilan, melainkan karena rakyat sudah tidak percaya.
– Sebuah candaan soal beras — Mei 2025, Menteri Pertanian Taku Eto mundur hanya karena berseloroh tidak pernah membeli beras. Di tengah rakyat yang kesulitan pangan, ucapan itu dianggap tidak peka. Ia meminta maaf, lalu meletakkan jabatan.

Di sana, kesalahan sikap saja sudah cukup untuk pergi. Tidak ada tarik ulur, tidak ada pembelaan berhalaman-halaman. Cukup sadar, minta maaf, dan mundur.

Kontras yang Menampar Tanpa Ampun

Aspek Jerman & Jepang Indonesia
Alasan bertahan/berhenti Kehilangan kepercayaan = cukup untuk mundur, sebelum putusan hukum Tetap bertahan walau tersangka, terdakwa, bahkan dari balik jeruji masih mengatur kekuasaan
Terhadap kritik Mengancam pers = dosa publik yang tak termaafkan Dikritik → dilaporkan UU ITE, dibungkam, atau diabaikan.

Batas etika Pinjaman lunak atau makan malam mewah = alasan mundur sah Korupsi triliunan, dinasti, penyalahgunaan fasilitas negara = dianggap “lumrah”.

Rasa malu Mundur agar rakyat tidak malu memiliki pemimpin seperti dirinya Jabatan dipandang hak yang harus dipertahankan sampai akhir, tak peduli apa kata rakyat

Urat Malu yang Telah Putus

Kisah Wulff dan para pejabat Jepang mengajarkan satu kebenaran sederhana: kekuasaan tertinggi sekalipun harus tunduk pada hati nurani. Mereka tidak menunggu dipaksa turun. Mereka berjalan keluar sendiri, kepala tertunduk karena sadar telah melukai kepercayaan yang dipikul di pundak.

Di Indonesia, pemandangannya berkebalikan. Pejabat yang tersandung masalah moral atau hukum masih bisa tersenyum lebar di layar, melambaikan tangan, memakai rompi tahanan seolah itu piala. Jangankan mundur karena ucapan yang tidak peka soal pangan — bahkan ketika kerakusan merampas hak rakyat secara masif, urat malu itu tampak sudah putus sama sekali.

Kita lupa satu hal: kualitas sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa tebal kitab undang-undangnya, melainkan dari seberapa tinggi standar etika yang hidup di hati para pemimpinnya. Selama “tahu diri” dan “menjaga kehormatan” belum menjadi keharusan yang terasa menyakitkan untuk dilanggar, maka keadilan di negeri ini akan tetap menjadi impian yang jauh.

Suatu saat nanti, semoga kita juga sampai pada titik di mana kehilangan kepercayaan rakyat dianggap sebagai alasan yang sudah cukup — cukup untuk berhenti, cukup untuk pergi, dan cukup untuk menjaga sisa kehormatan bangsa.

Advertisement

Tinggalkan Komentar