Oleh: Baskara T. Wardaya
Ketika berefleksi tentang kemerdekaan, Bung Hatta pernah mengeluh, “Bila mengamati perkembangan terakhir dalam negara dan masyarakat, kita mendapat kesan, setelah kemerdekaan Indonesia dicapai dengan pengorbanan besar, para pemimpin yang idealis dan pejuang kemerdekaan didesak ke belakang. Yang kemudian muncul di depan adalah para bandit politik-ekonomi”.
Bertolak dari keluhan itu, mungkin sekarang adalah saat yang tepat untuk mempertimbangkan kembali kemerdekaan itu, terutama berkait dengan sejumlah persoalan aktual.
Gunung Es
Di Indonesia, nasionalisme merupakan buah dari proses panjang interaksi dan pertukaran gagasan masyarakat Nusantara serta kaum pergerakan, jauh sebelum angkatan bersenjata terbentuk. Artinya, nasionalisme yang berujung Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bukan terutama lahir dari kekuatan militer, tetapi dari kesadaran dan perjuangan bersama sebagai suatu komunitas sosial-politik.
Sayang, sejak pemerintahan Orde Baru nasionalisme hampir selalu dikelola secara militeristik. Akibatnya, terkesan nasionalisme harus dipaksakan dan harus selalu berada di bawah moncong senjata. Pendekatan demikian membuat nasionalisme menjadi semu dan rapuh karena merupakan produk dari ketakutan.
Selanjutnya, sebagaimana terlihat kini, rapuhnya nasionalisme bukan hanya membuat robohnya rasa kebersamaan sebagai negara-bangsa, tetapi juga mempermudah eksploitasi sumber daya alam negeri ini oleh bangsa-bangsa lain.
Eksploitasi itu dipermudah oleh parahnya korupsi di masyarakat. Dulu kita sempat kaget saat dinilai korupsi di Indonesia salah satu yang tertinggi di dunia. Kini penilaian demikian tak mengagetkan lagi. Pun tak berpengaruh bagi berkurangnya praktik korupsi itu sendiri. Bahkan hiruk-pikuk ketaatan ritual keagamaan tampaknya tak banyak memengaruhi pejabat dan pelaku bisnis agar mau mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Kasus suap di KPU dan berbagai institusi lain yang akhir-akhir ini terungkap hanyalah puncak dari gunung es raksasa jaringan korupsi yang telah merajalela di zaman merdeka ini.
Tragisnya, jaringan korupsi itu juga telah merambah suatu sistem yang diharapkan mampu membangun kualitas intelektual bangsa, yakni sistem pendidikan.
Terungkapnya sejumlah kecurangan berkaitan dengan pengadaan buku sekolah baru-baru ini menunjukkan korupsi juga telah mengacau dunia pendidikan kita. Kualitas pendidikan bangsa dikorbankan demi kepentingan ekonomis segelintir orang. Sejalan dengan itu, penanganan pendidikan juga tidak membaik. Biaya pendidikan kian mahal, sementara arahnya tak jelas. Nasib guru juga tetap memprihatinkan.
Tak jarang, pendidikan dijadikan arena pertarungan berbagai kepentingan politik-ideologis, seperti tercermin dalam kontroversi seputar Kurikulum 2004 terkait pendidikan sejarah.
Tantangan
Seperti disadari bersama, hukum di negeri ini masih lemah. Banyak orang tetap skeptis akan berlakunya hukum secara adil. Siapa masih percaya mereka yang diduga terlibat kejahatan Orde Baru sejak 1965 suatu saat akan diadili? Siapa masih yakin kasus pembunuhan aktivis HAM Munir akan terungkap sepenuhnya sampai ke mastermind?
Kalaupun masih ada, mungkin tak banyak. Di zaman merdeka ini kebanyakan dari kita justru sudah tak percaya lagi akan efektivitas hukum, kecuali untuk menjerat para pelaku kejahatan di kalangan rakyat kecil. Harapan bahwa setiap warga negara sederajad di hadapan hukum masih merupakan harapan kosong.
Pada saat sama, kreativitas dan produktivitas kita di percaturan internasional juga masih lemah. Tidak hanya kecakapan kita memproduksi ide dan komoditas berkualitas ekspor makin berkurang, kemampuan menghasilkan gagasan dan barang kebutuhan sendiri pun kian dipertanyakan.
Nyaris tanpa disadari, berbagai peralatan yang kita gunakan sehari-hari banyak yang diproduksi di luar Tanah Air. Dari pesawat terbang hingga sepeda motor, dari peranti lunak komputer hingga beras, semakin banyak yang merupakan produk impor. Tiba-tiba kita telah menjadi sasaran empuk globalisasi ekonomi tanpa sedikit pun mampu mengimbangi apalagi melawannya.
Sementara itu, banyak lembaga swadaya masyarakat yang kreatif sulit mendapat dana yang cukup dari dalam negeri. Akibatnya, banyak dari lembaga itu justru harus mencari dananya dari luar. Padahal para pemberi dana dari luar tentu tak bebas kepentingan. Dari laporan lembaga-lembaga swadaya, mereka mendapat data dan analisis mengenai seluk-beluk masyarakat Indonesia, untuk kemudian digunakan sesuai kebutuhan. Jika benar mengetahui berarti menguasai, tampaknya negeri ini belum benar-benar merdeka dari berbagai eksploitasi internal maupun eksternal.
Tentu ada banyak prestasi membanggakan yang telah kita capai sejak Proklamasi Kemerdekaan 60 tahun lalu. Meski demikian, sejumlah persoalan aktual di atas menunjukkan masih adanya banyak tantangan yang harus diatasi jika kita benar-benar ingin “merdeka” sebagaimana dicita-citakan para pendiri republik ini.
Yang jelas, tampaknya keluhan Bung Hatta masih berlaku. Para “bandit ekonomi-politik” tidak hanya masih ada, tetapi justru makin berkuasa atas kebersamaan kita sebagai bangsa.
Kalau itu yang terjadi, lantas apa arti dari “kemerdekaan” yang dulu pernah bersama-sama diproklamasikan, diperjuangkan, dan dipertahankan mati-matian? Adakah ia telah menjadi retorika kosong yang kian kehilangan makna bagi hidup bersama sebagai bangsa? Semoga tidak.
Baskara T Wardaya
Direktur Pusdep (Pusat Sejarah dan Etika Politik) Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta
Sumber: Kompas, 16 Agustus 2005
Advertisement










