Jakarta, Kansnews.com – Pada hari Selasa, 30 Juni 2026, merupakan tonggak sejarah penetapan standarisasi asli Indonesia untuk inovasi gotong royong dalam ekosistem kewirausahaan yang telah dinisiasi ±3 tahun sejak 2023. Telah dilaksanakan Rapat Hasil Jajak Pendapat (JP) Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur secara daring. Rapat ini merupakan tahapan ke-5 yaitu ‘Pembahasan Hasil Jajak Pendapat’ termasuk tahapan ke-6 yaitu ‘Validasi dan Finalisasi SNI’ dari keseluruhan 7 tahapan ke penetapan dan pemberlakuan standarisasi baru di Indonesia. Rapat ini dilaksanakan sebagai keberlanjutan pembahasan dan finalisasi RSNI3 9445:2026 Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur – Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha.
Rapat dibuka oleh Heru Suseno, S.Pi., M.T., selaku Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN). Dalam sambutannya, Heru menyampaikan bahwa melalui RSNI G2R Tetrapreneur ini menjadi pembelajaran bersama bahwa standar disusun bukan dalam waktu yang sebentar. Dimulai dari penyamaan dan pemahaman persepsi yang melibatkan berbagai stakeholder karena G2R Tetrapreneur ini juga merupakan sesuatu yang baru bagi BSN. Selanjutnya, Heru cukup puas dengan jumlah respon masyarakat yang dalam record BSN merupakan jumlah respon tertinggi yang memberikan tanggapan terhadap RSNI ini. “Jumlah respon yang masuk menunjukkan bahwa masyarakat sadar (aware) akan standar ini,” tutur Heru. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat juga ingin berkontribusi terhadap standar ini untuk menjadi lebih baik.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian hasil Jajak Pendapat oleh Titin Resmiatin, S.S., selaku Analis Standardisasi Ahli Madya pada Direktorat Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian (BSN), yang dari awal penyusunan telah berproses bersama Komite Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif. Titin menyampaikan, selama 30 hari kalender Jajak Pendapat dibuka, RSNI Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur telah menerima 64 masukkan baik dari segi editorial maupun substantif dari berbagai stakeholder. Menurut Titin, RSNI G2R Tetrapreneur ini menjadi RSNI terbanyak yang menerima tanggapan untuk Jajak Pendapat. “Semoga ini menjadi awal yang baik, agar bisa dikenal dan SNI ini dapat bermanfaat untuk stakehlolder dan untuk kebaikan bangsa dan negara.” tutur Titin mengakhiri sambutannya.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Dr. R. Bambang Widyatmiko, S.Si., M.T selaku Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat sekaligus Ketua Komite Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif. Bambang menyampaikan bahwa melalui perjalanan penyusunan RSNI G2R Tetrapreneur yang cukup panjang ini menunjukkan bahwa menyusun sebuah standar yang dapat diterima oleh berbagai stakeholder memang tidaklah mudah. “Semoga RSNI ini dapat diterima sebagai karya yang monumental di Indonesia dan bisa distandarkan melalui SNI.

Harapannya bisa dicontoh oleh dunia dengan menyumbangkan karya anak bangsa kepada Negara,” kata Bambang. Lebih lanjut Bambang menyampaikan apresiasinya kepada Rika Fatimah sebagai konseptor G2R Tetrapreneur bersama dengan anggota Komtek 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif yang telah menuangkan dan merumuskan pemikiran – pemikiran untuk membuat G2R Tetrapreneur menjadi sebuah standar yang lebih baik dan asli Indonesia. Selanjutnya, Bambang menyampaikan ucapan terima kasih kepada BSN yang telah mendampingi Komtek 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif selama proses perumusan G2R Tetrapreneur.

Pembahasan hasil Jajak Pendapat (JP) RSNI sekaligus validasi dan finalisasi bersama BSN disampaikan oleh Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., selaku Wakil Ketua Komite Teknis Manajemen Ekonomi Kolaboratif, sekaligus Founder, Konseptor dan Tenaga Ahli G2R Tetrapreneur serta Dosen Senior Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada. Hadir pula akademisi UGM lainnya, Prof. Dr. Suratman, M.Sc, Wakil Rektor UGM Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (2012-2017) dan Dekan Fakultas Geografi UGM (2008-2012), selaku anggota Komtek 03 – 13 unsur stakeholder pakar yang pula merupakan konseptor transmigrasi baru Transpolitan.

Pada kesempatan tersebut, Rika Fatimah menyampaikan hasil pembahasan hasil Jajak Pendapat (JP) RSNI G2R Tetrapreneur yang telah dilakukan oleh Komtek 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif. Mayoritas Keputusan Komtek 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif terhadap respon (feedback) dari Jajak Pendapat RSNI G2R Tetrapreneur sejalan dengan hasil pembahasan oleh BSN, baik dari tanggapan editorial maupun substantif. Beberapa respon (feedback) menunjukkan kebaruan RSNI G2R Tetrapreneur, sehingga respon yang masuk masih berdasarkan pada proses bisnis yang biasa atau business as usual. “Rujukan – rujukan SNI, ISO dan seterusnya, yang telah disampaikan akan dimasukkan dan dipertimbangkan yang sifatnya rekomendasi, bukan mandatory, sebagai acuan seri selanjutnya.” ungkap Rika.

Pada kesempatan tersebut, Rika Fatimah kembali menegaskan bahwa RSNI G2R Tetrapreneur ini merupakan standarisasi berseri dan RSNI dengan judul “Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur – Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha” merupakan “payung” dari seri tersebut. Artinya secara berkala ke depan akan dikembangkan bagian-bagian lanjutan yang membentuk satu kesatuan seri SNI G2R Tetrapreneur. Pengembangan SNI G2R Tetrapreneur Bagian 2 merupakan Pengembangan Substansi; dan Bagian 3 adalah Pengembangan Praktik. Diharapkan pula mewadahi aspirasi pemangku kebijakan serta usulan BSN, standar ini kedepannya akan berkembang menjadi skema penilaian, pengukuran, pencapaian atau kesesuaian yaitu sertifikasi sehingga tercipta ekosistem berimbang dan harmonis pada kegiatan ekonomi khususnya wirausaha untuk masyarakat luas di berbagai lapisan masyarakatnya.
Rapat dianjutkan dengan penutup dari BSN yang disampaikan oleh Fitriana Khoirunnisa tentang tahapan selanjutnya. Fitriana menyampaikan bahwa Langkah selanjutnya adalah menunggu feedback RSNI (revisi) dari Komtek 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif yang selanjutnya akan disampaikan kepada Biro Hukum untuk dapat ditetapkan sebagai SNI. Selanjutnya akan diterbitkan SK penetapan SNI dari Biro Hukum. Fitriana berharap bahwa pada Agustus akhir SK penetapan SNI telah keluar.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pesan dari anggota Komtek 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif. Pesan pertama disampaikan oleh Pril Huseno, S.E. selaku perwakilan stakeholder konsumen yang menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah terlibat selama proses penyusnan RSNI G2R Tetrapreneur. Pesan selanjutnya disampaikan oleh Abu Yazid, S.I.P., M.M. selaku perwakilan stakeholder konsumen yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Standardisasi dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Sekretariat Daerah DIY. Abu menyampaikan bahwa G2R Tetrapreneur sebagai sebuah model telah berkembang sejak tahun 2017 di DIY. “Mudah – mudahan dengan ditetapkannya SNI G2R Tetrapreneur bisa menjadi penguatan untuk pelaksanaan implementasi G2R Tetrapreneur,” ungkap Abu.
Rapat ditutup oleh Dr. R. Bambang Widyatmiko, S.Si., M.T yang kembali menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi sebesar – besarnya pada BSN dan seluruh anggota Komtek 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif. Pada kesempatan tersebut Bambang juga menyampaikan bahwa jika G2R Tetrapreneur perlu didukung oleh lembaga independen sehingga membantu dan memastikan terlaksananya standardisasi tersebut. Bercermin dari Saemaul Undong di Korea Selatan, Bambang menyampaikan bahwa Saemaul Undong dapat mengakar kuat di Korea Selatan karena memiliki kelembagaan ungkap Bambang mengakhiri penutupnya.
Kehadiran dari BSN, selaku tuan rumah yaitu Heru Suseno, S.Pi., M.T., selaku Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian; Titin Resmiatin, S.S., selaku Analis Standardisasi Ahli Madya pada Direktorat Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian; dan Fitriana Khoirunnisa; dan jajaran staf BSN lintas direktorat lainnya.
Adapun anggota Komite Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif diantaranya Dr. R. Bambang Widyatmiko, S.Si., M.T selaku Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat sekaligus Ketua Komite Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif; Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D. selaku Wakil Ketua Komite Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif yang juga Konseptor dan Tenaga Ahli G2R Tetrapreneur, serta Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mad; Rr. Aisyah Gamawati, M.M., selaku Sekretaris Komite Teknis Manajemen Ekonomi Kolaboratif dan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; dan para anggota Komite Teknis 03 – 13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif mewakili unsur-unsur pemangku kepetingan yaitu Drs. Nirwan A. Helmi, M.M. yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi; Prof. Dr. Suratman, M.Sc (pakar UGM); Ivan Lanovara, S.T., M.I.T., Ph.D. (pakar profesional); Abu Yazid, S.I.P., M.M. (konsumen); Pril Huseno, S.E. (konsumen); Juang Kurniawan S, M.Pd.BI. (konsumen); Ir. Tjoek Woerjantoko (pengusaha); serta Yusuf Anugrah Putrandaru (pemerintah) bersama Baiq Lathifah BP (tim perumus) yang bertugas sebagai editor bersama founder. Adapun 2 anggota komtek lainnya mewakili unsur pengusaha berhalangan hadir karena ketugasan lainnya adalah Wahyu Lilik Slamet Wibowo, S.E., MBA dan Toni Firmansyah, S.Farm., Apt.
Rapat dinyatakan memenuhi kuorum dengan keterwakilan pemangku kepentingan yang berimbang yaitu 11 orang kehadiran dari 13 anggota Komtek. Komposisi keterwakilan yaitu 4 orang unsur pemerintah; 3 orang unsur pakar; 3 orang unsur konsumen; dan 1 orang unsur pengusaha. Proses diskusi berlangsung secara adil dan kooperatif sehingga kesepakatan dapat dicapai secara mufakat atau melalui aklamasi. Perbaikan editorial dan substantif yang diusulkan oleh BSN semakin menguatkan naskah RSNI G2R Tetrapreneur.











