Oleh: Hikmat Subiadinata

Demokrasi tidak berarti negara tanpa tentara dan polisi. Sebaliknya, negara demokrasi membutuhkan TNI dan Polri yang kuat, profesional, disiplin, dan dihormati. Yang berbahaya adalah ketika kekuatan bersenjata mulai menjadi ukuran utama dalam mengelola kehidupan politik dan masyarakat sipil.

Dalam kajian politik, militerisme dapat dipahami sebagai keadaan ketika cara berpikir militer : komando, kepatuhan, keamanan, dan penundukan terhadap ancaman—terlalu dominan dalam ruang yang seharusnya diselesaikan melalui hukum, dialog, dan mekanisme demokrasi.

Bahaya pertama adalah rusaknya supremasi sipil. Pemerintahan demokratis seharusnya dikendalikan oleh hukum dan lembaga sipil yang memperoleh legitimasi rakyat. Aparat keamanan menjalankan mandat negara, bukan menjadi penentu arah politik negara.

Bahaya kedua adalah kritik mulai dianggap sebagai ancaman. Dalam demokrasi, kritik bukan musuh negara. Mahasiswa yang bertanya, pers yang menginvestigasi, aktivis yang melakukan advokasi, dan rakyat yang memprotes kebijakan merupakan bagian dari mekanisme koreksi kekuasaan.

Jika semua kritik dijawab dengan pendekatan keamanan, maka masyarakat perlahan belajar untuk diam karena takut, bukan karena setuju.

Bahaya ketiga adalah pergeseran dari negara hukum menjadi negara kekuasaan. Hukum seharusnya berlaku kepada rakyat maupun penguasa. Ketika kekuatan aparat lebih menentukan daripada proses hukum yang transparan dan adil, demokrasi dapat berubah menjadi sekadar prosedur: pemilu tetap ada, parlemen tetap ada, tetapi kebebasan substantif semakin menyempit.

Namun masyarakat juga harus berhati-hati agar tidak melakukan kesalahan yang sama: jangan menganggap setiap prajurit TNI atau anggota Polri sebagai pendukung militerisme. Banyak aparat menjalankan tugas profesionalnya berdasarkan hukum dan sumpah jabatan. Yang harus dikritik adalah penyalahgunaan kekuasaan dan politisasi institusi, bukan profesinya.

Karena itu, pertanyaan penting bagi rakyat bukanlah:

Apakah kita membutuhkan TNI dan Polri ?

Tentu kita membutuhkan keduanya.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Siapa yang mengawasi kekuasaan, apakah aparat tunduk kepada hukum, dan apakah rakyat masih bebas mengkritik pemerintah tanpa rasa takut?

Sebab demokrasi yang sehat membutuhkan aparat yang kuat, tetapi kekuasaan yang terbatas.

TNI harus kuat untuk menjaga negara, bukan menguasai negara.
Polri harus kuat untuk menegakkan hukum, bukan menggantikan hukum.
Pemerintah harus kuat untuk menjalankan mandat rakyat, bukan kebal terhadap kritik rakyat.

Pada akhirnya, bahaya terbesar militerisme bukan ketika seragam militer terlihat semakin banyak di ruang publik. Bahayanya adalah ketika masyarakat mulai menganggap bahwa kekuasaan bersenjata lebih tinggi daripada hukum, dan bahwa kepatuhan lebih penting daripada kebenaran.

Di situlah demokrasi mulai kehilangan jiwanya.


Masyarakat tidak perlu membenci TNI atau Polri. Masyarakat justru harus ikut menjaga agar TNI dan Polri tetap profesional, netral, dan berada di bawah supremasi hukum. Karena membela demokrasi bukan berarti memusuhi aparat, melainkan memastikan tidak ada kekuasaan, termasuk kekuasaan bersenjata, yang berada di atas konstitusi

Advertisement

Tinggalkan Komentar